Minggu, 16 Maret 2025

MELETAKAN AL QURAN DI LANTAI.

Syaikh Sulaiman bin Muhammad Al-Bujairimi dalam Kitab Tuhfatul Habib menyatakan:
. 
وَ يَحْرُمُ وَضْعُ الْمُصْحَفِ عَلَى اْلأَرْضِ بَلْ لاَ بُدَّ مِنْ رَفْعِهِ عُرْفاً وَلَوْ قَلِيْلاً
. 
“Haram hukumnya meletakkan mushaf di lantai, akan tetapi Mushaf tersebut harus diangkat, meskipun hanya sedikit”
. 
RASULULLAH ﷺ tidak pernah meletakkan lembaran-lembaran Mushaf di lantai, bahkan ketika sejumlah Yahudi memberikan kepada beliau Kitab Taurat, Rasulullah ﷺ meletakkan Taurat tersebut di atas bantal.
. 
أَتَى نَفْرٌ مِنْ يَهُودَ فَدَعُوا رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلّم إلَى الْقُفِّ، فأتَاهُمْ في بَيْتِ المِدْرَاسِ، فقالُوا: يَا أبَا الْقَاسِمِ إنَّ رَجُلاً مِنَّا زَنَى بامْرَأَةٍ فاحْكُمْ بَيْنَهُمْ، فَوَضَعُوا لِرَسُولِ الله صلى الله عليه وسلّم وِسَادَةً فَجَلَسَ عَلَيْهَا ثُمَّ قالَ: ائْتُونِي بالتَّوْرَاةِ، فأُتِيَ بِهَا، فَنَزَعَ الْوِسَادَةَ مِنْ تَحْتِهِ وَوَضَعَ التَّوْرَاةَ عَلَيْهَا وقالَ: آمَنْتُ بِكَ وَبِمَنْ أنْزَلَكَ…..
. 
"Beberapa orang yahudi datang dan mengundang Rasulullah saw untuk hadir ke Quff (tempat dekat Madinah), lalu beliau mendatangi mereka di tempat yang biasa mereka gunakan untuk mengaji. Mereka berkata, “Wahai Abul Qasim, seorang laki-laki di antara kami berzina dengan seorang wanita, maka tetapkanlah hukum bagi mereka.” Mereka lantas memberi bantal Rasulullah ﷺ untuk digunakan duduk, Beliau pun duduk. Kemudian beliau minta diambilkan Taurat, naskah Taurat itu lalu diberikan kepada beliau. Beliau menarik bantal yang didudukinya dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya seraya bersabda: “Aku beriman kepadamu dan kepada Dzat Yang menurunkanmu” (Sunan Abu Dawud, no.4443)
.
Hadits di atas secara jelas memperlihatkan bagaimana RASULULLAH ﷺ memperlakukan kitab Taurat yang telah dirubah-rubah oleh orang Yahudi tersebut di atas bantal, tentunya Al-Quran lebih utama untuk diperlakukan seperti itu.
. 
Wallohu A'lam

Selasa, 11 Maret 2025

LENGSER SERTA TERUSIRNYA SYARIF MEKKAH

Selepas tumbangya Rezim Muawiyah dan kemudian digantikan Rezim Abasyiah, Ketrunan nabi Muhamad diberikan kedudukan terhormat menjadi Penguasa Hijaz (Mekah-Madinah) sekaligus sebagai Wakil Khalifah secara turun temurun, hal ini berlangsung hingga Islam dibawah Turki Ustmani. Penguasa Hejaz itu dikenal dengan sebutan Syarif Mekkah. 

Penghianatan Syarif Mekkah

Perang dunia I (1914-1918) membuat Turki Ustmani oleng, Kekhalifahan Islam yang dimasa kejayaanya menjadi super power dunia itu tercabik-cabik selepas mendapati kekalahan demi kelahan dalam perang dunia I.

Kala itu, meskipun tampak terlihat gagah bak macan, Turki Ustmani tidak ubahnya seperti macan ompong, wilayah kekuasannya satu persatu memberontak dan memerdekakaan diri, sebabnya tidak lain karena hasutan Inggris dan sekutunya, sementara disisi lain, Turki Ustmani tidak dapat berbuat banyak karena sedang dirundung kesulitan.

Salah satu wilayah kekuasaan Turki Ustmani yang berhasil dihasut oleh Inggris untuk brontak dan merdeka adalah Hijaz. Inggris meyakinkan pada Syarif Mekah, bahwa jika Hijaz memerdekakan diri dari Turki Ustmani, mereka bersedia menjadi penjamin keamanannya. Tipuan dan adu domba ini akhirnya berhasil, maka mulai setelah itu tepatnya pada Tahun 1916 Masehi terbentuklah kerajaan Hijaz, dengan Syarif Mekah sebagai rajanya.

Syarif Mekkah Tersingkir dari Negerinya

Hubungan kerajaan Hijaz dan Inggris selama beberapa tahun berjalan baik, akan tetapi selepas dicaploknya Palestina oleh Inggris dari kekuasan Turki Ustmani keadaan menjadi berubah 180 drajat.

Inggris kala itu, menghendaki tanah Palestina diberikan kepada  Zionis Yahudi, rencananya tanah Palestina diatasnya didirikan Negara Yahudi Israel. Terang saja Syarif Mekah keberatan, sebab kala itu Palestina dihuni dan diperintah orang Islam selama berabad-abad, sementara Zionis Yahudi pada hakikatnya adalah orang-orang Eropa keturunan Yahudi yang sudah berabad-abad meninggalkan Palestina, bagaimana mungkin tanah yang sudah dimiliki orang Palestina diperintah oleh pendatang. Begitulah kira-kira ketidak setujuan Syarif Mekah kala itu pada Inggris.

Usaha Inggris untuk mendapatkan persetujuan Syarif Mekah soal Negara Israel menemui titik buntu, selepas Syarif Mekah menolak mentah-mentah rencana Inggris meskipun ditawari subsidi dan pendanaan melimpah. Syarif Mekah kala itu lebih mementingkan bahaya yang mengancam umat Islam dikemudian hari ketimbang hanya memikirkan pribadinya.

Bagi Inggris, kedudukan Syarif Mekah sangat penting, mengingat Syarif Mekah adalah penguasa Islam yang pengaruhnya sangat kuat dikalangan penguasa-penguasa Islam kala itu, bahkan melebihi kemulyaan seorang Khalifah, karena ia keturunan Nabi Muhamad.

Penolakan Syarif Mekah pada rencana Inggris soal pendirian negara Israel, membuat Inggris menggunakan jalan lain, Inggris mulai berbalik memerangi Kerajaan Hijaz, tujuan utamanya mengakhiri kekuasaan Syarif Mekah. Namun Inggris tidak berani jika harus menggunakan tangan sendiri, dalam usahanya itu Inggris menggunakan tangan dari kalangan kaum mislimin yang gila kuasa, yaitu menggunakan tangan Bin Saud dan Proksi Sekte Wahabinya untuk merebut Hijaz.

Berbekal bantuan senjata dan keuangan dari Inggris serta didukung sekte Wahabi yang dikenal militan dan menganggap Islam yang dianut Syarif Mekah syarat akan kesyirikan, Ibnu Saud, Raja dari Kerajaan Najed itu akhirnya berhasil meruntuhkan kerajaan Hijaz untuk kemudian di atas tanahnya ia dirikan Kerajaan Saudi Arabia, maka selepas peristiwa itu, nasib keturunan Nabi (Syarif) yang selama beratus-ratus tahun memerintah Mekah dan Madinah berakhir, mereka tersingkir.

Rabu, 08 Januari 2025

Hadistnya Mana ?

Percaya atau tidak, pulang ceramah dari pertamina, driver mobilnya kali ini lagi-lagi ngomongin Wahabi! Saya juga heran kok bisa gitu ya 😁

Yang paling saya ingat dari ucapannya di sela2 diskusi: "ajaran mereka itu6776 bikin bingung pak. Dikit2 bilang ada nggak haditsnya? Ada nggak contohnya di zaman nabi? Lah orang kan jadi bingung pada akhirnya." Kok jadi sesat semua gara2 kagak ada contohnya 😁

Saya bilang aja, "iya pak emang bikin ribet ajaran mereka itu. Banyak kagak bolehnya." Kalau di al-Azhar, kata saya, justru kita diajarkan untuk nggak gampang membid'ahkan. Apalagi mengkafirkan. 

Obrolan singkat itu lagi2 menunjukkan bahwa jurus andalan Wahabi itu di mana2 ternyata sama aja. Nyalah2in orang dengan alasan nggak nemu haditsnya atau contohnya di zaman nabi. 

Itulah akibat kalau kita beragama dengan minim kaidah keilmuan. Mengira bahwa segala hal itu harus ditemukan contoh dan rinciannya dalam al-Quran dan hadits. Nggak mempedulikan kaidah keilmuan untuk membaca kedua sumber ajaran Islam itu. Padahal itu penting. 

"Kalau itu benar, kan harusnya udah ada sejak zaman sahabat?" "Ini kan nggak ada dalilnya." "Ini kan nggak pernah dipraktekkan oleh nabi." Dan bla bla bla. Begitu aja jurus andalannya. 

Wajar kalau orang awam banyak terpedaya oleh aliran ini. Terlihat sebagai aliran Islam yang murni. Tapi sejujurnya merekalah pembawa bid'ah sejati.

Ngomong2 bapaknya nggak ikutan jadi Wahabi. Tapi tinggal di dekat masjid sarangnya orang2 Wahabi. "Saya lebih memilih solat subuh di jalan pak ketimbang di masjid itu. Bacaannya lama banget", katanya. 

Padahal, di antara sunnah nabi itu, kalau mengimami banyak orang maka bacaannya harus yang ringan. Tapi nyunah versi mereka kan emang 'agak laen'. 

Aliran agak laen ini sering membid'ahkan orang lain tapi ajarannya sendiri dipenuhi dengan bid'ah. Bagi yang ingin menambah sumber bacaan seputar contoh2 bid'ah Wahabi bisa membaca buku ini. 

Silakan dibaca. Dan semoga bermanfaat.

Jumat, 20 Desember 2024

Ketika Syaikh Mutawalli Asy-Sya'rowi Diteriaki Bid'ah Sebab Mencium Makam Rasulullah SAW

Kisah ini merupakan realita yang dialami oleh Imamud Du'at Syaikh Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rowi, yaitu ketika beliau berdiri didepan makam Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam dan beliau mencium makam tersebut.  

Pada saat bersamaan ada seorang pejalan kaki melihatnya dan awalnya ia tidak tau siapa beliau karena ia melihat dari belakang, orang ini berteriak dengan suara tinggi : “Yang kamu lakukan itu bid'ah!"

Syaikh Sya'rowi kemudian menoleh ke sumber suara, lalu pria itu datang dan mencium kepala Syaikh Sya'rowi serta meminta maaf kepadanya setelah mengetahui bahwa ia adalah Syaikh Mutawalli Asy-Sya'rowi. 

Kemudian Syaikh Sya'rowi bertanya: "Mengapa kamu menciumku?"

Pria itu menjawab : "Sebagai permintaan maaf ku kepadamu sebab ketergesaanku, maka aku mencium kepalamu"

Syaikh Sya'rowi berkata : "Engkau mencium imamahku, bukan kepalaku"

Pria itu menjawab: "Na'am, tapi tujuanku adalah mencium kepalamu, bukannya imamah"

Maka kemudian Syaikh Mutawalli Asy-Sya'rowi menjawab dengan sebuah argumen yang sangat kuat dengan berkata:

"Aku juga demikian, aku mencium kuburan Nabi, tapi tujuanku adalah mencium Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam, bukannya kuburan tersebut."

Maka kemudian pria itu tidak mampu menjawab lagi.

Kisah ini mirip dengan yang dialami sahabat Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam Abu Ayyub al-Anshori yang meletakkan wajahnya di atas kubur Nabi shalallahu'alaihi wasallam, kemudian Khalifah Marwan yang saat itu tidak tau kalau laki² itu adalah sahabat Abu Ayyub, serta merta langsung megang lehernya dan mengatakan,

"Tau ga apa yang kamu lakukan?!". 

Kemudian Abu Ayyub bilang "Aku mendatangi Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam, bukan mendatangi batu"

Kisah ini ada dalam Mustadrok Imam Hakim dan yang lainnya, ada yang menyatakan statusnya sahih, ada yang Hasan.

Sumber : 

https://www.elbalad.news/3504026
https://youtu.be/ygzhQ20kCT4

Senin, 16 Desember 2024

Mengapa orang menikah ?

Mengapa orang menikah ?
Karena mereka jatuh cinta. 

Mengapa rumah tangganya kemudian bahagia ?
Apakah karena jatuh cinta ? 

Bukan... 

Tapi karena mereka terus bangun cinta.
Jatuh cinta itu gampang, 10 menit juga bisa. Tapi bangun cinta itu susah sekali, perlu waktu seumur hidup... 

Mengapa jatuh cinta gampang ?
Karena saat itu kita buta, bisu dan tuli terhadap keburukan pasangan kita.
Tapi saat memasuki pernikahan, tak ada yang bisa ditutupi lagi. 

Dengan interaksi 24 jam per hari 7 hari dalam seminggu, semua belang tersingkap... Di sini letak perbedaan jatuh cinta dan bangun cinta. 

Jatuh cinta dalam keadaan menyukai.
Namun bangun cinta diperlukan dalam keadaan jengkel. 

Dalam keadaan jengkel, cinta bukan lagi berwujud pelukan, melainkan berbentuk itikad baik memahami konflik dan bersama-sama mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. 

Cinta yang dewasa tak menyimpan uneg-uneg, walau ada beberapa hal peka untuk bisa diungkapkan seperti masalah keuangan, orang tua dan keluarga atau masalah sex.. Namun sepeka apapun masalah itu perlu dibicarakan agar kejengkelan tak berlarut. 

Syarat untuk keberhasilan pembicaraan adalah kita bisa saling memperhitungkan perasaan. Jika suami istri saling memperhatikan perasaan sendiri, mereka akan saling melukai. Jika dibiarkan berlarut, mereka bisa saling memusuhi dan rumah tangga sudah berubah bukan surga lagi tapi neraka. 

Apakah kondisi ini bisa diperbaiki ?
Tentu saja bisa, saat masing-masing mengingat KOMITMEN awal mereka dulu apakah dulu ingin mencari teman hidup atau musuh hidup. Kalau memang mencari teman hidup kenapa sekarang malah bermusuhan ?? 

Mencari teman hidup memang dimulai dengan jatuh cinta. Tetapi sesudahnya, porsi terbesar adalah membangun cinta. Berarti mendewasakan cinta sehingga kedua pihak bisa saling mengoreksi, berunding, menghargai, tenggang rasa, menopang, setia, mendengarkan, memahami, mengalah dan bertanggung jawab. 

Mau punya teman hidup ?
Jatuh cintalah....
Tetapi sesudah itu.. bangunlah cinta...Jagalah KOMITMEN awal. 

1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah mencari istri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita.
Janganlah mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita. 

2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang tua si gadis, tapi meminta kepada TUHAN melalui wali si gadis. 

3. KETIKA MENIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan negara, tetapi menikah di hadapan TUHAN. 

4. KETIKA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tetapi juga semak belukar yang penuh onak & duri. 

5. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebaliknya justru semakin erat berpegang tangan. 

6. KETIKA TELAH MEMILIKI ANAK
Jangan bagi cinta anda kepada suami/istri dan anak Anda, tetapi cintailah istri atau suami Anda 100% & cintai anak-anak Anda masing-masing 100%. 

7. KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada istri tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila istri membutuhkan pertolongan Anda. 

8. KETIKA ANDA ADALAH ISTERI
Tetaplah berjalan dengan gemulai & lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan. 

9. KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak. 

10. KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang anakpun yang tidak mau bekerjasama dengan orang tua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya. 

11. KETIKA ADA 'PIL'/ Pria Idaman Lain.
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat. 

12. KETIKA ADA 'WIL'/ Wanita Idaman Lain.
Jangan dituruti, cukuplah istri sebagai pelabuhan hati. 

13. KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia. 

14. KETIKA INGIN LANGGENG & HARMONIS
GUNAKANLAH FORMULA 7K 

Ketakutan akan Tuhan
Kasih sayang
Kesetiaan
Komunikasi dialogis
Keterbukaan
Kejujuran
Kesabaran
#foto #rumahtangga #bahagia #harmonis #nasehat #inspirasi #keluargasakinah

Senin, 22 Juli 2024

KENAPA DIA TIDAK MEMBELA DIRI ?


لماذا لم يدافع عن نفسه؟
يقول أحد المهتدين كنت أسير مع طفلي ومررنا بتمثال للمسيح قرب الكنيسة
فسالني ابني من هذا يابابا
قلت له هذا ابن الله وهو الهنا
فقال لي لماذا هو مصلوب وعلى جسده الجروح ومنظره ضعيف لقد شفقت عليه
فقلت له هو مصلوب لان المجرمين الذين لايؤمنون به فعلوا به هذا
فقال لي ولدي ولماذا لم يدافع اباه عنه او هو دافع عن نفسه كونه اله قوي
قلت له الإله اختار ذلك حتى يكفر عنا ذنوبنا لانه حينما رضي بصلب أبنه كان صلبه فداءا لنا وتكفير لذنوبنا
فقال لي يا أبي هل ترضى انت ان يصلبوني واتعذب من أجل احد وانت تقدر ان تدافع عني قلت طبعا لا
فقال ولدي كيف رضي الله أن يفعل ذلك بابنه وهو القادر ان يغفر لنا ذنوبنا من غير ان يعذب أبنه ويجعله ذليلا بيد البشر!
وكان هذا الحوار اول طريق هداية الوالد للاسلام
أسئلة الطفل بالفطرة دلت الوالد على الحق

Kenapa dia tidak membela diri?
Salah seorang mualaf mengatakan, saya sedang berjalan dengan anak saya dan kami melewati patung Kristus di dekat gereja.

Anak saya bertanya siapa ini, Baba?
Saya mengatakan kepadanya bahwa ini adalah Anak Allah dan dia adalah Tuhan kita.

Dia mengatakan kepada saya mengapa dia disalib dengan luka di tubuhnya dan penampilannya lemah. Saya kasihan padanya.

Saya mengatakan kepadanya bahwa dia disalib karena orang-orang dzolim yang tidak beriman melakukan ini padanya.

Anak laki-laki saya berkata kepada saya, mengapa ayahnya tidak membelanya atau dia membela dirinya sendiri karena dia adalah Tuhan yang maha kuasa.

Saya mengatakan kepadanya bahwa Tuhan memilih itu untuk menebus dosa-dosa kita, karena ketika dia menerima penyaliban putranya, penyalibannya adalah pengorbanan bagi kita dan penebusan dosa-dosa kita.

Dia berkata kepada saya, “Wahai ayahku, apakah Engkau menerima kalau aku disalib dan disiksa demi seseorang, padahal engkau sanggup membelaku/melindungiku?” 

Saya berkata, “Tentu saja tidak.”

Anak laki-laki saya berkata, lalu Bagaimana mungkin Tuhan berkenan melakukan itu kepada anaknya ketika dia mampu mengampuni dosa-dosa kita tanpa menyiksa anaknya dan membuatnya dipermalukan oleh tangan manusia!?

Dialog ini adalah awal mula jalan hidayah sang ayah kepada Islam. Pertanyaan naluriah anak menunjukkan kebenaran kepada sang ayah.

Copas dari ustadz Iwan Sang Musafir

Minggu, 14 Juli 2024

ORANG YANG TIDAK MAU BERMAZHAB, SESAT

Salah satu ulama rujukan kelompok Wahabi - Salafi kontemporer, Prof. DR. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan (anggota kehormatan dari Komite Tetap untuk Penelitian dan Fatwa Islam di Arab Saudi sejak 15 Rajab 1412 H, salah seorang murid utama Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan salah satu guru dari Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi Al-Makassari, pendiri dan mudir pondok pesantren As-Sunnah Makassar), memberikan keterangan tentang madzhab, yg berlawanan dgn ustadz² Wahabi salafi di Indonesia yg alergi dan anti madzhab. Ketika beliau ditanya tentang hukum bermadzhab dgn salah satu dari empat imam madzhab : Imam Abu Hanifah (wafat 767 M di Baghdad Irak), Imam Malik (wafat 796 M di Jannatul Baqi' Madinah), Imam Syafi’i (wafat 820 M di Fustat Mesir) dan Imam Ahmad bin Hambal (wafat 855 M di Baghdad Irak) rahimahumullah, maka beliau menegaskan bahwa mereka adalah imam sunnah wajib yg diikuti. Keempat imam mazhab kita, adalah ulama mujtahid, bagi mereka pahala ijtihad.

Dalam kitab beliau, Al-Ijabat Al-Muhimmah Fii Al-Masyakil Al-Mudlahimah (الإجابات المهمَّة في المشاكل المدلهمَّة), menjelaskan bahwa ORANG AWAM atau PENUNTUT ILMU PEMULA BOLEH BERTAQLID, dan kalau sudah punya ilmu yg mapan, tapi belum mencapai derajat mujtahid, maka BOLEHLAH IA MENYANDARKAN DIRINYA PADA SUATU MADZHAB, tapi kalau menemukan pendapat di luar mazhabnya yg lebih rajih, maka itu yg harus ia pilih. Selain itu, beliau mengatakan bahwa ORANG YG TIDAK MAU BERMADZHAB ADALAH SESAT !!

Syaikh Shalih Fauzan adalah salah satu ulama paling besar dalam kelompok “Wahabi” dan ternyata TIDAK MELARANG TAQLID BAGI ORANG AWAM, APALAGI SAMPAI MENGHARAMKAN BERMADZHAB. Justru, apabila melihat syarat² ijtihad, akan tampak bahwa bukan sekedar AlQu’ran dan Hadits saja (sebagaimana banyak yg menduga), melainkan juga banyak hal lagi.

Syaikh Shalih Al-Fauzan menyatakan :

التمذهب بمذهب واحد من المذاهب الأربعة مذاهب أهل السنة الأربعة المعروفة التي بقيت وحفظت وحررت بين المسلمين، والانتساب إلى مذهب منها، لا مانع منه، فيقال: فلان شافعي، وفلان حنبلي، وفلان حنفي، وفلان مالكي. ولا زال هذا اللقب موجودًا من قديم بين العلماء، حتى كبار العلماء، يقال: فلان حنبلي، يقال مثلًا: ابن تيمية الحنبلي، ابن القيم الحنبلي، وما أشبه ذلك، ولا حرج في ذلك

“Bermadzhab dgn salah satu madzhab yg empat, yaitu empat madzhab Ahlu Sunnah yg telah dikenal, yg tetap eksis, terjaga, dan ditahriri (diperiksa) diantara umat muslim, menisbatkan diri kepada salah satu darinya, tidak ada halangan (BOLEH). Maka dinyatakan : Fulan Syafi’i, fulan Hanbali, fulan Hanafi, dan fulan Maliki. Gelar ini terus menerus di kalangan para ulama sejak zaman dulu, sampaipun kepada para ulama kibar. Dinyatakan pula : fulan Hanbali. Misal dinyatakan : Ibnu Taimiyyah Hanbali, Ibnul Qayyim Hanbali, dan yg semisal hal itu. Tidak ada kesempitan dalam hal ini.” (Kitab Majmu’ Fatawa : 2/701).

Dalam salah satu ceramahnya, Syaikh Shalih Al-Fauzan menasihatkan untuk mengikuti salah satu madzhab dari empat madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, yaitu Hanafi, atau Maliki, atau Syafi’i atau Hanbali. Walau beliau seorang Hanbali, tapi beliau MENASIHATKAN UMAT MUSLIM UNTUK MENGIKUTI MADZHAB MAYORITAS DI NEGERINYA MASING². Dalam arti, tidak mengajak untuk mengikuti madzhab Hanbali yg beliau ikuti. Kalau di Indonesia, madzhab mayoritas penduduknya adalah Madzhab Syafi’i.

Syaikh Shalih Al-Fauzan juga berkata : “Apabila penduduk suatu negeri di atas madzhab yg shahih, yaitu salah satu madzhab dari madzhab Ahlus Sunnah, maka janganlah dia memisahkan diri darinya. Di atas madzhab yg shahih, dari madzhab Ahlus Sunnah, seperti Syafi’iyyah, Hanafiyyah, Hanabillah, dan Malikiyyah. Madzhab-madzhab ini, Alhamdulillah madzhab sunniyyah dan (direkomendasikan) untuk dipelajari. Maka janganlah seorang keluar dari (madzhab) mereka, janganlah memisahkan diri dari mereka, dan jangan membuat kekacauan kepada mereka.” (Kitab Majmu’ Fatawa).

Dr Jonathan Brown (seorang mualaf yg kini telah menjadi pakar hadits dan peradaban Islam di Georgetown University) menulis sbg berikut :

“All the above proto-Salafi and Salafi scholars have consistently maintained that the masses of the Muslims are unqualified to approach the scriptural sources of Islam in any authoritative way. Moreover, like their mainstream Sunni opponents, Salafis have affirmed that ‘the layperson has no legal school’. His school is whatever a qualified local scholar says it is.”

Melihat penjelasan di atas, telah jelas bahwa posisi salafi wahabi menurut para ulamanya, tidak boleh melarang untuk bermadzhab dan mengikuti salah satunya. Apabila ada yg mengatakan bahwa salafi/wahabi MELARANG BERMADZHAB, maka itu adalah suatu KEKELIRUAN.

Tapi, yg mengatakan “haram bermadzhab” dan “awam boleh ijtihad” bukan hanya para pengkritik salafi / wahabi, melainkan sebagian jama'ah atau ustadz² salafi/wahabi sendiri, dan faktanya mereka memang anti madzhab.

Wahabiyah khususnya di Indonesia, sering kita dengar, mereka mudah sekali mencela empat madzhab atau ulama pengikut madzhab yg telah disepakati oleh mayoritas umat Islam di dunia khususnya di Indonesia, mereka mengatakan bahwa para pengikut madzhab telah memecah belah umat dan bahwa taqlid pada salah satu madzhab, adalah inti kesyirikan. Orang yg mengikuti satu madzhab saja dalam satu masalah, maka ia adalah seorang yg fanatik buta, dan orang yg taklid buta, telah keluar dari agamanya, karena ia mengikuti hawa nafsunya, dan menjadi bagian dari hizbusy syaithan (golongan syaithan) dan budak hawa nafsu, sehingga hilang cahaya keimanan dalam hatinya (Lihat Muhammad Sulthan Al-Ma’shumi, Hal Al-Muslim Mulzamun bit tiba’i Madzhaibn Mu’ayyanin, halaman 38 dan 76).

Adapun larangan mereka dalam bermadzhab bisa dilihat dalam Muhammad Sulthan Al-Ma’shumi AlhMakky, Hal al Muslim Mulzamun bit Tiba’i Madzhaib Mu’ayyanin ta’liq Salim al Hilali (halaman 6), dia menyebutkan bahwa orang yg bermadzhab harus disuruh bertaubat, kalau tidak mau bertaubat maka dibunuh, dan halaman 11, dia mengatakan : "Apabila ditelusuri dgn seksama tentang permasalahan madzhab, maka sesungguhnya madzhab tsb berkembang dan menyebar karena bantuan musuh Islam.

Syaikh Al-Qanuji salah seorang ulama Wahabi mengatakan : “Taqlid terhadap madzhab² adalah syirik.” (Lihat Muhammad Shidiq Hasan Al-Qanuji, Kitab al Din al Khalish, Beirut : Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz. 1 halaman 140). Jadi menurutnya, seluruh umat Islam pada masa sekarang kufur, karena mereka penganut madzhab yg empat, menurut orang² Wahabi mereka adalah orang² yg kafir.

Akhirnya, muncul beberapa pertanyaan : "Kenapa sebagian penuntut ilmu yg berkiblat ke Syaikh Ibnu Taimiyyah dan muridnya (Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah), serta para ulama Saudi tidak bermadzhab ? atau seandainya bermadzhab, kenapa bermadzhab tarjih ? Dimana madzhab tarjih ini keluar dari madzhab fiqh yg empat, yg oleh Syaikh Shalih Fauzan pun tidak pernah merekomendasikannya ?

Sebagai bahan renungan, monggo para pengikut Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat 1273 M di Damaskus Suriah) beliau berkata :

أن من التزم مذهبا معيَّنا ثم فعل خلافه من غير تقليد لعالم آخر أفتاه، ولا استدلال بدليل يقتضي خلاف ذلك، ومن غير عذر شرعي يبيح له ما فعله، فإنه يكون متبعا لهواه، وعاملا بغير اجتهاد ولا تقليد، فاعلا للمحرم بغير عذر شرعي، فهذا منكر.

“Barangsiapa yg melazimi madzhab tertentu, kemudian mengambil pendapat lainnya, bukan karena taqlid kepada ulama lain yg memfatwakannya, dan bukan pula karena pendalilan dgn dalil yg membuat dia mengambil pendapat lain tsb, dan tanpa ‘udzur syar’i yg membolehkan dia untuk melakukan hal tsb, maka dia telah mengikuti hawa nafsunya dan mengamalkan suatu pendapat tanpa ijtihad dan juga tanpa taqlid, dan dia telah melakukan suatu perbuatan yg haram tanpa adanya ‘udzur syar’i, maka ini adalah kemungkaran.”

Kemudian beliau berkata :

وأما إذا تبيَّن له ما يوجب رجحان قول على قول، إما بالأدلة المفصَّلة إن كان يعرفها ويفهمها، وإما بأن يرى أحد رجلين أعلم بتلك المسألة من الآخر، وهو أتقى لله فيما يقوله، فيرجع عن قول إلى قول لمثل هذا، فهذا يجوز، بل يجب! وقد نص الإمام أحمد على ذلك.

“Adapun jika tampak jelas baginya, bahwa pendapat lain itu lebih kuat, baik dgn pendalilan yg terperinci, jika dia mengetahui dan memahami pendalilan tsb, atau karena dia melihat ulama lain yg memilih pendapat itu lebih berilmu dalam masalah tsb daripada selainnya, dan ulama tsb lebih bertakwa kepada Allah mengenai apa yg beliau ucapkan, sehingga dia memilih pendapat lain tsb karena sebab seperti ini, maka ini boleh, bahkan wajib ! Dan Imam Ahmad telah menyatakan hal ini.”

Dari kalangan Syafi’iyyah telah duluan mengingatkan, salah satunya adalah ulama kibar syafi'iyyah, Al-Imam Al-Allamah Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An-Nawawi Ad-Dimasyqi Asy-Syafi'i atau Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat 22 Desember 1277 M di Nawa, Suriah), di mana beliau berkata :

والذي يقتضيه الدليل أنه لا يلزمه التمذهب بمذهب، بل يستفتي من شاء أو من اتفق، لكن من غير تلقط الرخص، ولعل من منعه لم يثق بعدم تلقطه.

“Adapun yg ditunjukkan oleh dalil adalah bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk melazimi madzhab tertentu. Akan tetapi, dia boleh untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yg dia kehendaki atau yg dia temui, akan tetapi tidak boleh mencari² keringanan. Para ulama yg melarang hal ini, bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari² keringanan ini.”

Perhatikan, bahwa tidak boleh bagi kita untuk su’udhon kepada para ulama yg memilih pendapat pertama, sebagaimana perkataan Imam An-Nawawi rahimahullah di atas. Yang dimaksud dgn perbuatan mencari² keringanan ini adalah ketika seseorang memilih pendapat lain karena sekadar mengikuti hawa nafsunya, bukan karena pendalilan dari pendapat tsb dia nilai lebih kuat (jika dia sudah mengerti berbagai ilmu alat seperti ushul fikih, sehingga bisa memahami mana pendalilan yg lebih kuat), dan bukan pula karena dia mengikuti ulama mujtahid yg dia nilai lebih berilmu dan lebih bertakwa.  

Selalu mencari² pendapat yg paling ringan atau menuruti hawa nafsu atau menggunakan dalil² yg hanya sesuai dgn kepentingannya, itu haram, dan perbuatan ini telah banyak dicela oleh para ulama sejak dulu. Tidak boleh bagi kita untuk melakukan FATWA SHOPPING, di mana kita memilih² fatwa para ulama yg paling sesuai selera kita, sebagaimana ketika kita sedang berbelanja. Dan tidak boleh juga bagi kita untuk memilih fatwa seperti kita sedang makan prasmanan, yaitu berbagai makanan sudah tersedia di meja dan kita tinggal pilih² mana makanan yg sesuai seleranya. Perbuatan ini disebutkan sebagai kemungkaran oleh Syaikh Ibn Taimiyyah rahimahullah, sebagaimana yg telah kami nukilkan perkataan beliau di atas.

Orang muslim awam, khususnya yg baru hijrah, dianjurkan untuk belajar fiqih, secara terstruktur dan terkurikulum, sehingga dia ingin naik tingkat dan naik kelas dalam ilmu fikihnya, maka sangat direkomendasikan baginya untuk belajar fikih dhn menggunakan kurikulum madzhab. Dia mulai proses belajarnya dari matan yg ringkas untuk penuntut ilmu tingkat pemula, kemudian beranjak ke matan yg lebih tebal untuk penuntut ilmu tingkat menengah, sebelum kemudian dia bisa mencerna matan yg lebih tebal lagi untuk penuntut ilmu tingkat lanjutan. 

Jika mereka mempelajari fikih menggunakan metode ini, maka itu akan memudahkannya untuk menaiki tangga² ilmu dalam syariat Islam, sebab dia akan menjadi kokoh dgn satu sudut pandang pendalilan terlebih dahulu, sebelum dia masuk ke ranah khilaf yg ada di kalangan para ulama. Ingat, masalah fikih itu banyak sekali, dan metode pendalilan yg digunakan oleh para ulama pun tidak bisa dipahami dgn cepat — kecuali oleh orang yg dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala. 

Dalam mempelajari fikih, dgn menggunakan satu sudut pandang madzhab yg sedang dia pelajari tsb, akan membuat seorang penuntut ilmu memiliki malakah fiqhiyyah atau kompetensi fikih yg kokoh, sebelum kemudian dia menceburkan dirinya ke dalam lautan khilaf yg ada di kalangan para fuqaha’ dan Muhadditsin. Jika tidak ingin tenggelam dan tersesat dalam lautan yg luas dan dalam ini, maka perkuatlah kemampuannya terlebih dahulu, dgn cara belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum menggunakan kurikulum madzhab, tanpa disertai fanatik buta tentunya. Seperti kurikulum pesantren ahli Sunnah Wal Jama'ah, yg ada di Nusantara.

Tradisi mempelajari fiqih dgn metode madzhab, terkhusus madzhab Imam Syafi’i, mulai “digandrungi” oleh umat muslim di Indonesia. Maksudnya, mulai digandrungi oleh kelompok atau komunitas yg dulunya anti madzhab atau minimal tidak bermazhab (metode tarjih).

Kondisi yg menggembirakan ini tak lain dan tak bukan – setelah kehendak Allah -, adalah tersebab gencarnya para pendakwah yg tidak pernah lelah dan jemu serta sabar mengedukasi umat akan urgensi bermadzhab dgn salah satu madzhab yg empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) dalam mempelajari fiqih secara khusus dan agama secara umum. Baik upaya tsb disampaikan secara lisan (ceramah) ataupun tulisan, baik langsung atau via dunia maya/medsos (youtube, facebook, instagram, dll).

Ini menjadi pembelajaran bagi kita sekalian (yg belum lama sadar akan pentingnya bermadzhab), bahwa untuk urusan agama dan bagaimana memahaminya dgn baik dan benar, hendaknya kita merujuk kepada para ulama pendahulu kita.

Kita kembali kepada jalannya AS-SAWAD AL-A’DHAM (golongan yg besar), yaitu para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Jangan menyempal dari jalan mereka. Jangan suka membuat metode sendiri. Jangan mudah tergiur oleh slogan² yg sepintas keren dan bombatis, yg hakikatnya adalah kosong melompong dan rapuh.

Kewajiban mengikuti As-Sawadul A'dhom tsb, telah diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Sebagaimana riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu anhu (612 M, Madinah - 709 M, Basra, Irak), Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ، فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ

“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat di atas kesesatan. Maka apabila kalian melihat perselisihan, wajib atas kalian mengikuti golongan yg paling banyak (mayoritas, yaitu Ahlus Sunah wal Jama’ah).” (HR. Imam Ibnu Majah rahimahullah nomor 3950).

Kita pengikut Ahlussunnah Wal Jama'ah dan khususnya Nahdatul ulama, harus terus istiqomah berjuang, yakin dan optimis, lima sampai sepuluh tahun ke depan, akan menjadi masa² cerah kebangkitan umat muslim di Indonesia untuk kembali ke jalan para ulama Nusantara pendahulu mereka, seperti : Syekh KH. Mahfudz At-Tarmasi, Syekh KH. Muhammad Khalil Al-Bangkalani, Syekh KH. Hasyim Asy‘ari, Syekh Musnid dunya Yasin Al-Fandani, Syekh KH. Ahmad Khathib Al-Minangkabawi, Syekh KH. Muhammad Nawawi Al-Bantani, Syekh KH. Muhammad Arsyad Al-Banjari, Syekh KH. Ihsan Jampes Al-Kadiri, Syekh KH. Muhammad Faqih Maskumambang rahimahumullahdan lain². Di mana keilmuan mereka semuanya, bersanad kokoh sampai kepada para ulama salafus solih dan bermuara kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam bish shawab. Semoga bermanfaat !!

Written from various sources : www.nu.or.id https://fajrimuhammadin.staff.ugm.ac.id https://sunnahmadinah.wordpress.com www.generasisalaf.wordpress.com www.islampos.com https://muslim.or.id and other sources by Al-Faqir Ahmad @Zaini Alawi Khodim @Jama'ah Sarinyala Kabupaten Gresik