Sabtu, 09 Desember 2017

Pahala Mengutangkan Uang

*PAHALA MEMBERI HUTANG KEPADA ORANG YANG MEMBUTUHKAN LEBIH BESAR PAHALANYA, DIBANDINGKAN PAHALA BERSEDEKAH...*

Cara dan Akhlak Ulama Ahlul Tarim dalam menghutangkan hartanya.

Berkata Al Habib Zein Bin Hamid Al Attas :

Ulama Tarim itu cerdas, Ulama Tarim jika memberikan hutang kepada Orang lain, mereka memberikan waktu yang lama untuk mengembalikan harta yang dipinjamnya, agar mereka mendapatkan pahala memberi hutang dan pahala sedekah juga.

Dikatakan oleh Ulama Tarim, bahwa pahala memberi hutang kepada Orang yang membutuhkan lebih besar pahalanya dibandingkan pahala bersedekah.

Karena Orang yang berhutang, ia dalam keadaan sangat terdesak dan butuh bantuan, sehingga pahalanya lebih besar dibandingkan sedekah kepada Orang lain, sebab jika kita bersedekah kepada orang lain, Orang itu belum tentu memerlukannya, tetapi Orang yang berhutang sangatlah membutuhkan bantuan kita, sehingga ia meminta bantuan kita.

Ulama-Ulama Tarim begitu tinggi akhlaknya, karena jika ada seseorang yang meminjam uang kepada Ulama Tarim, maka sang Ulama itu akan Berkata:

"Antum bisa melunasi hutangnya kapan? 2 tahun bisa? 2 tahun atau 3 tahun nih mau lunasin hutangnya? 3 tahun saja ya antum lunasi hutangnya?".

lalu dibuatlah perjanjian dan catatannya, dan jika waktu jatuh tempo 3 tahun telah tiba, maka orang yang berhutang itu berniat melunasi hutangnya kepada Ulama  Tarim Itu, lalu sang Ulama Berkata:

"Masya Allah..Nggak usah diganti, buat antum saja uangnya"

Berkata Al Habib Zein :
"Lihatlah cerdasnya Ulama-Ulama di Tarim tersebut, karena selama mereka menangguhkan hutangnya 2 tahun atau 3 tahun, dan Menganggap LUNAS hutangnya ketika waktu yang ditentukan tiba, sepanjang waktu itu juga mereka mendapatkan pahala memberi hutang dan sedekah.

Sehingga jika meninggal dunia, Ulama Itu Ridho walau belum dibayar hutangnya...

Mereka mendapatkan pahala menghutangi Manusia dan pahala sedekah secara sembunyi sembunyi.

Subhanallah...

Allahumma Shalli 'Alaa Sayyidina Muhammad Wa 'Alaa Aali Sayyidina Muhammad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar