Senin, 18 Desember 2017

Perhatikan Bacaan Alfatihah

PERHATIKAN BACAAN AL-FATIHAH SAAT SHALAT

Membaca Alfatihah yang merupakan salah satu rukun dalam sholat. Oleh karena itu pembacaan Al-Fatihah harus dengan pembacaan yang benar. Berikut ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi , agar sah bacaan Al-Fatihahnya dan kalau tidak maka tidak sah bacaan Al-Fatihahnya itu, syarat-syarat itu sebagai berikut:

1- Membaca Al-Fatihah dengan tertib sesuai dengan tertib ayat-ayat surat Al-Fatihah,

Jika tidak membacanya dengan tertib hukumnya adalah jika tidak merubah artinya maka tidak sah bacaannya saja sehingga wajib di ulang. Dan jika merubah artinya maka batal sholatnya.

2- Membaca Al-Fatihah dengan muwalah,

Maksudnya adalah membaca ayat-ayat Al-Fatihah secara terus menerus tidak boleh berhenti sebelum tuntas dan jika berhenti diantara bacaan ayat-ayat tersebut lebih dari waktu sekedar untuk mengambil nafas lalu mengeluarkannya lagi maka batal bacaannya dan harus diulang lagi dari awal.

3- Membaca semua huruf-huruf Al-Fatihah,

Jika dia tidak membaca satu huruf saja atau mengganti salah satu huruf Al-Fatihah dengan huruf lainnya. Misalnya membaca huruf ص menjadi س atau ض menjadi ظ maka hal itu jika disengaja padahal dia mampu untuk mengucapkannya dengan benar maka batallah sholatnya dan kalau tidak disengaja maka batal bacaannya saja sehingga harus diulang.

4- Membaca semua tasydid yang ada dalam Al-Fatihah.

Jika dia membaca kalimat yang bertasydid dengan tanpa tasydid maka bacaannya tidak dianggap dan harus diulang akan tetapi jika sebaliknya yaitu membaca kalimat yang tidak bertasydid dibaca dengan menggunakan tasydid maka jika hal itu merubah artinya misalnya غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ dibaca غَيِّر maka batal sholatnya jika dia tahu artinya dan sengaja membaca-nya, dan jika tidak merubah artinya maka tidak batal akan tetapi harus diulang begitu pula jika dia tidak sengaja membacanya seperti itu.

5- Tidak berdiam lama saat membaca ayat-ayat Al-Fatihah atau berdiam sebentar dengan maksud menghentikan bacaannya tersebut.

Jika dia diam saat tengah-tengah membaca ayat-ayat Al-Fatihah. Lebih dari waktu untuk sekedar mengambil nafas lalu mengeluarkannya kembali, atau berhenti sebentar dengan maksud menghentikan bacaannya tersebut misalnya dia berhenti dengan niat akan membacanya nanti, lalu diteruskan kembali karena dia pikir nanggung mendingan diteruskan saja maka dalam dua gambaran tersebut batal bacaannya sehingga dia harus mengulangi bacaan Al-Fatihahnya itu.

6- Membaca semua ayat-ayat Al-Fatihah

Catatan terpenting yang termasuk dari ayat Al-Fatihah tersebut adalah basmalah maka harus dibaca juga, dan jika tidak membaca sebagian dari ayat-ayatnya maka tidak sah bacaannya jadi harus dibaca semuanya.

7- Membaca semua ayat Al-Fatihah dengan benar sesuai dengan harakat dan tajwidnya.

Maka jika dia membaca salah satu ayatnya atau sebagiannya dengan salah tidak sesuai dengan harokatnya dan merubah artinya misalnya dia baca أَنْعَمْتَ dengan membaca huruf ta’nya menggunakan dhommah maka batallah sholatnya jika dia sengaja mengucapkannya dan tahu akan hukumnya.

8- Membaca ayat-ayat Al-Fatihah tersebut dalam keadaan berdiri,

Jika sebagian ayatnya dibaca bukan dalam keadaan berdiri misalnya awalnya dibaca sebelum tegak berdiri atau akhirnya dia baca diwaktu ruku’ maka tidak sah bacaannya dan hal itu jika sholat yang dia laksanakan adalah sholat fardlu bukan sholat sunnah dan dia termasuk orang yang mampu untuk berdiri.

9- Membaca Al-Fatihah dengan bersuara,

Dengan ukuran sekiranya didengar oleh telinganya sendiri, maka tidak sah jika dibaca didalam hati atau hanya berbisik dengan menggerakkan bibirnya saja tatkala membaca Al-Fatihah tanpa suara, karena membaca surat Al-Fatihah termasuk rukun Qauli yang harus dilafazdkan.

10- Membaca ayat-ayat Al-Fatihah tanpa disela-selai dengan kalimat,

Maka tidak sah bacaan Al-Fatihahnya jika disaat tengah membaca Al-Fatihah lalu disela selai kalimat yang bukan termasuk ayat ayat Al-Fatihah Dan bukan sesuatu yang menjadi kemaslahatan sholat. Seperti misalnya ketika kita membaca ayat-ayat Al-Fatihah tiba-tiba kita bersin lalu kita membaca الحمد لله setelahnya, maka batallah bacaan Al-Fatihahnya sehingga harus diulang dari awal karenanya, lain halnya kalau diselai-selai dengan kalimat yang diucapkan karena kemaslahatan sholat misalnya ketika kita sedang membaca ayat-ayat Al-Fatihah kita baca آمين dengan bacaan imamnya, atau meminta rahmat Allah ketika imam membaca ayat rahmat atau meminta perlindungan dari adzab Allah ketika imam membaca ayat adzab. Maka hal itu tidak memutuskan bacaan Al-Fatihahnya dengan kata lain begitu selesai dia membaca itu semua teruskan saja bacaan Al-Fatihahnya yang sempat terputus karena membaca hal-hal tersebut diatas karena hal itu termasuk dari kemaslahatan sholat.

11- Membaca Al-Fatihah dengan maksud melaksanakan rukun sholat.

Lain halnya jika dia membacanya dengan maksud lainnya misalnya disamping dia ada seseorang yang membaca ratib atau wirid yang kebetulan membaca Al-Fatihah lalu dia ikut membacanya juga dengan maksud membaca fatihahnya ratib atau wirid maka tidak sah bacaan Al-Fatihahnya dan harus mengulangnya.

12- Membaca ayat-ayat Al-Fatihah dengan bahasa arab

Catatan tidak boleh diterjemahkan dengan bahasa lainnya

Sumber : http://alhabibsegafbaharun.com/

Wallahu a'lam bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar