Al Habib Segaf bin Ali Alaydrus dalam kitabnya “Ithaful Ikhwan” menyebutkan 40 sunah di Bulan Ramadhan. Berikut intisarinya:
*1. Makan Sahur*
Disunahkan bagi yang akan berpuasa untuk makan sahur. Telah banyak hadits yang menganjurkan untuk melakukan sahur dan menjelaskan bahwa di dalam makanan sahur terdapat keberkahan. Rasulullah SAW bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan. (HR Bukhari-Muslim)
Makanlah sahur walaupun sedikit Rasulullah SAW bersabda:
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Makan sahur itu memaannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang sahur. (HR Ahmad)
*2. Disunahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur* .
Nabi SAW bersabda:
نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
Sebaik-baiknya makanan sahur orang beriman adalah kurma. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban dan Shahihnya)
*3. Mengakhirkan sahur*
Disunahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati Waktu Shubuh asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad)
Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam (Yaitu pertengahan antara waktu Maghrib dan waktu Shubuh) sampai sebelum Fajar.
*4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan adzan shubuh)*
Disunahkan untuk membuat jarak waktu pemisah antara waktu sahur dan adzan Shubuh (waktu imsak). Jangan sampai ia masih makan sahur ketika Adzan Shubuh berkumandang. Sahabat Anas RA menceritakan bahwa Sahabat Zaid bin Tasbit RA mengatakan:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
“Kami sahur bersama Nabi SAW, setelah itu kami shalat.”
Aku (Sahabat Anas) bertanya:
“Berapa jarak antara adzan dan sahurnya?”
“Seukuran 50 ayat.” Jawabnya. (HR Bukhari-Muslim)
Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran 50 ayat adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur lima belas menit sebelum adzan shubuh.
Pemisahan ini adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Dan hati-hati dalam ibadah itu dianjurkan berdasarkan sabda Nabi SAW:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kepada apa yang tidak membuatmu ragu. (HR Ahmad)
*5. Berkumpul untuk sahur*
Sunah bersahur bersama-sama. Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas :
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ
Kami sahur bersama dengan Rasulullah SAW kemudian kami shalat. (HR Bukhari-Muslim)
Selain itu berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:
خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي
Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan (ikut makan) di dalamnya.
*6. Membersihkan sela-sela gigi*
Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Nabi SAW bersabda:
تخللوا ، فإنه نظافة ، والنظافة تدعو إلى الإيمان ، والإيمان مع صاحبه في الجنة
Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR Thabrani)
Dikatakan bahwa kesunahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.
*7. Menyegerakan berbuka*
Sunah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk Waktu Maghrib. Nabi SAW bersabda:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Manusia selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (HR Bukhari-Muslim)
Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi:
أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
Sesungguhnya hamba yang paling Aku cinrai adalah yang paling segera berbuka. (HR Ahmad dan Turmudzi)
Jika ia masih ragu masuknya waktu Maghrib, maka tidak sunah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.
*8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)*
Disunahkan berbuka dengan Ruthob , jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas Ra mengatakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Rasulullah SAW berbuka sebelum melaksanakan shalat dengan beberapa butir Ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka dengan beberapa hirup air. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Nabi SAW juga bersabda:
إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالْمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan mensucikan. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
*9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal.*
Sebagian orang shaleh mengatakan:
“Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama.”
Nabi SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى طَعَامٍ، وَشَرَابٍ مِنْ حَلالٍ، صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلائِكَةُ فِي سَاعَاتِ شَهْرِ رَمَضَانَ، وَصَلَّى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ” .
Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi yang berpuasa dengan makanan dan minumam yang halal maka malaikat akan bershalawat kepadanya di setiap saat pada bulan Ramadhan, dan Malaikat Jibril akan bershalawat kepadanya pada malam lailatul qodar. (HR Thabrani)
Dalam riwayat lain dikatakan:
Dan malaikat jibril akan bermushofahah (menyalaminta) pada malam lailatul qodar;
*10. Disunahkan berdoa ketika berbuka*
Karena doa ketika berbuka adalah doa yang diijabahi. Rasulullah SAW bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga orang yang tidak akad ditolak doanya: Imam yang adil, Orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang dizalimi (HR Ahmad dan Turmudzi)
Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunahan tapi yang utama hendaklah ia berdoa dengan doa yang datang dari nabi saw. Di antaranya:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya insya Allah Taala. (HR Abu Dawud dan Nasai)
Dan :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dari-Mu aku berbuka (HR Abu Dawud)
Dan:
اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Segala puji bagi Allah yang menolong aku sehingga aku dapat berpuasa dan memberiku rizki sehingga aku dapat berbuka. (HR Ibnu Sunni)
Dan:
إِذَا أَفْطَرَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang mencakup segala sesuatu agar Engau mengampuni Aku. (HR Ibnu Majah)
*11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa*
Sunah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid bin Khalid al Juhani RA meriwayatkan sabda Nabi SAW:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya. (HR Turmudzi dan Nasai)
Para ulama mengatakan, pahala ini didapatkan walaupun dengan hanya memberikan makanan yang sedikit untuk orang yang berpuasa, namun lebih sempurna lagi jika ia memberikan makanan yang dapat mengenyangkannya. Di dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ فِيهِ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ » ، قَالُوا : لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ ، فَقَالَ : « يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِماً عَلَى تَمْرَةٍ ، أَوْ شُرْبَةِ مَاءٍ ، أَوْ مِذْقَةِ لَبَنٍ
“Siapa yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa maka itu adalah penghapus dosanya, dapat memerdekakannya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya.”
Para sahabat bertanya, “Tidak semua dari kita mampu memberikan makanan untuk orang yang berpuasa.”
Maka Nabi SAW bersabda: “Allah memberikan pahala ini bagi orang yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa walau pun hanya dengan sebutir kurma, seteguk air atau sehisap susu.” (HR Ibnu Khuzaimah)
Usahakan dengan sungguh-sungguh agar niatnya dalam memberi makanan itu adalah untuk mengikuti sunah Nabi SAW dan mendapatkan pahala bukan sekedar adat yang berlangsung setiap tahun.
*12. Disunahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendoakan pemilik rumah.*
Doakan dengan doa yang datang dalam hadits Nabi SAW. Nabi SAW pernah berbuka di kediaman Sahabat Saad bin Ubadah RA, maka Nabi SAW berdoa:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلَائِكَةُ
Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bershalawat kepada kalian. (HR Abu Dawud)
*13. Menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah*
Disunahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, yaitu dengan shalat Tarawih dan Witiir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (symbol) dari syiar-syiar Ramadhan. Rasulullah SAW selalu menganjurkan para sahabatnya untuk shalat di malam Ramadhan. Beliau SAW bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Siapa yang shalat (tarawih) di bulan Ramdhan karena dasar iman dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan aku sunahkan bagi kalian shalatnya (Tarawih). Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalatnya karena iman dan mengharapkan pahala maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya. (HR Nasai)
Para ulama mengatakan bahwa pahala ini dikhususkan hanya untuk mereka yang melaziminya setiap malam. Maka tidak selayaknya bagi orang yang bersemangat memburu kebaikan untuk meninggalkan shalat tarawih. Jika ia tidak mampu melakukannya secara sempurna di satu dari malam-malanya karena suatu udzur, sakit atau bepergian maka shalatlah semampunya walau hanya delapan rakaat. Di dalam hadits dikatakan:
إذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian. (HR Bukhari dan Muslim)
*14. Membaca Al-Quran*
Disunahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran di sepanjang Bulan Ramadhan yang mulia ini, sebab ini adalah Bulan Al Quran. Hendaknya ia dapat mengkhatakamkan Al-Quran di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf. Imam Manshur bin Zadan RA dalah satu Tabiin yang ahli ibadah mengkhatamkan al Quran dua kali lebih di waktu antara Maghrib dan Isya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan sanad shahih bahwa Imam Mujahid RA mengkhataman Al Quran di Bulan Ramadhan di antara Maghrib dan Isya. Begitulah sebagaimana dituliskan dalam kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.
*15. Tadabbur AlQuran dan Tartil dalam membacanya*
Hendaknya ia memperhatikan agar merenungi makna al Quran yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca al Quran adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS Shaad: 29)
Ibu Abbas RA mengatakan: “Membaca satu Surat dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh al Quran tanpa tartil.”
Imam Mujahid RA pernah ditanya mengenai dua orang lelaki. Yang pertama membaca surat Al Baqarah dan Ali Imran sedangkan yang satu hanya membaca Al Baqarah saja. Waktu membacanya sama, rukuk keduanya sama, sujud keduanya sama, duduk keduanya sama. Maka beliau mengatakan, “Yang membaca al Baqarah saja itu yang lebih utama.”
*16. Mudarosah (Saling menyimak al Quran)*
Nabi SAW menyodorkan bacaan Al Qurannya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunah untuk memperbanyak membaca al Quran di bulan Ramadhan dan mudarosah Al Quran. Mudarosah adalah membacakan al Quran kepada orang lain, lalu orang itu membacakan al Quran untuknya.”
Hikmah disunahkannya mudarosah adalah karena lebih dapat mentadaburi al Quran dan memahami makna-maknanya yang agung.
*17. Istiqomah menghadiri majlis ilmu*
Hendaknya orang yang berpuasa melazimi untuk selalu hadir dalam majlis ilmu, dzikir dan fiqih. Pahalanya sangat besar dan agung. Ibnu Abbas Ra mengatakan:
وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ
Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. Dan Jibril menemuninya setiap malam kemudian melakukan mudarosah al Quran. (HR Bukhari-Muslim)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini disyariatkannya pula berdiskusi dalam kebaikan dan ilmu.
*18. Menjaga waktu untuk dzikir*
Hendaknya orang yang berpuasa sangat memperhatikan waktunya dan memakmurkanya dengan dzikir kepada Allah. Hendaknya ia menentukan wakktu-waktu untuk beristigfar, bertasbih, bertahlil, berhamdalah, bershalawat kepada Nabi SAW dan lainnya. Termasuk dzikir-dzikir yang diajarkan Nabi adalah:
أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ أَسْتَغْفِرُ اللهَ نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, aku memohon ampunan kepada Allah. Kami memohon surga kepada-Mu dan meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka.
Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi SAW bersabda:
وَاسْتَكْثِرُوا فِيهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: خَصْلَتَيْنِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمَ ، وَخَصْلَتَيْنِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا ، فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمْ : فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَتَسْتَغْفِرُونَهُ ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا : فَتَسْأَلُونَ اللهَ الْجَنَّةَ ، وَتَعُوذُونَ بِهِ مِنَ النَّارِ
Perbanyaklah di dalamnya (di dalam Ramadhan) empat hal. Dua hal dapat membuat Tuhan kalian ridho dan dua hal lain adalah hal yang pasti kalian butuhan. Dua hal pertama yang dapat membuat Tuhan kalian Ridho adalah bersyahadat bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan beristigfar kepada-Nya. Dan dua hal yang pasti kalian butuhkan adalah kalian meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka. (HR Ibnu Khuzaimah)
*19. Berdoa di malam dan siang hari*
Hendaknya orang yang berpuasa banyak berdoa di siang hari Ramadhan dan di malam harinya. Orang yang berpuasa termasuk salah satu dari orang yang tidak tertolak doanya. Dalam hadits dikatakan:
Ada tiga hal yang merupakan kepastian bagi Allah untuk tidak menolak doa mereka. Orang yang berpuasa sampai berbuka, orang yang dizalimi sampai mendapatkan haknya, orang yang bepergian sampai kembali. (HR Bazzar)
Puasa juga termasuk kondisi dimana doa disunahan, begituمah pula bulan Ramadhan bulan dikabulkannya doa. Nabi SAW bersabda:
أتاكم رمضان شهر بركة ، فيه خير يغشيكم الله فيه ، فتنزل الرحمة ، وتحط الخطايا ، ويستجاب فيه الدعاء ،
Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan penuh berkah yang Allah limpahkan kebaikan kepada kalian di dalamnya. Bulan dimana rahmat diturunkan, kesalahan-kesalahan dihapus dan doa di dalamnya dikabulkan. (HR Thabrani)
Imam Nawawi RA dalam Majmu menyebutkan:
“Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa ketika ia berpuasa dengan hal-hal penting yang terkait dengan akhirat dan dunnianya untuk dirinya sendiri dan untuk orang yang ia cintai serta untuk umat Islam.”
*20. Melebihkan nafkah untuk keluarga*
Disunahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di Bulan Ramadhan jika Allah membuatnya mampu. Nabi SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di Bulan Ramadhan.
Ibnu Abbas mengatakan:
كَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ
Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. (HR Bukhari-Muslim)
Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan:
“Al Mawardi mengatakan: disunahan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di Bulan Ramadhan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. “
Orang islam ketika ia berderma di bulan Ramadhan dan memberikan nafakah yang lebih banyak kepada keluarganya ia tengah mengikuti tuntunan Nabi SAW.
*21. Mencari-cari dan memperhatikan orang yang membutuhkan*
Rasulullah SAW mensifati Bulan Ramadhan dengan Syahr Muwasah, bulan untuk saling membantu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Mencari-cari dan memperhatikan fakir miskin dan memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan orang yang membutuhkan adalah ketaatan yang paling utama dan kebaikan yang paling indah. Di dalam hadits dikatakan:
وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً ، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دِينًا ، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا ،
Amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah kebahagiaan yang engkau masukan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau menyingkirkan darinya kesusahanya, atau engkau mengusir rasa lapar darinya, atau engkau melunasi hutangnya. (HR Thabrani)
*22. Bagi lelaki disunahkan beritikaf di masjid*
Kesunahan itikaf baik di siang atau malam Ramadhan lebih ditekankan. Termasuk petunjuk Nabi SAW adalah bahwa beliau bertikaf dan menganjurkan untuk melaksanakannya. Sahabat Anas RA mengatakan bahwa ia mendengar Nabi SAW bersabda:
من اعتكف يوما ابتغاء وجه الله جعل الله بينه وبين النار ثلاث خنادق ، كل خندق أبعد مما بين الخافقين
Siapa yang beritikaf sehari karena mengharapkan keridhoan Allah SWT, maka Allah akan menjadikan tiga parit yang menghalanginya dari neraka. Setiap parit lebarnya melebihi dua ufuk langit. (HR Thabrani dalam Ausath, al Baihaqi, dan Hakim beliau mengatakan isnadnya shahih)
Para ulama mengatakan kesunahan itikaf di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan lebih ditekankan dan lebih utama untuk meneladani Nabi SAW dan mencari malam Lailatul Qodar.
*23. Meninggalkan perdebatan, perselisihan dan saling caci*
Semua itu disunahkan di setiap saat tapi di saat berpuasa kesunahannya menjadi lebih kuat. Di dalam hadits dikatakan:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ
Puasa adalah benteng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kasar, jangan pula berbuat bodoh. Jika ada seorang yang berselisih dengannya atau mencelanya katakanlah “Aku tengah berpuasa” dua kali. (HR Bukhari-Muslim)
Dalam hadits lain dikatakan:
ليس الصيام من الأكل والشرب ، إنما الصيام من اللغو والرفث
Puasa itu bukanlah sekedar dari makan dan minum, melainkan dari ucapan sia-sia dan ucapan kotor. (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Para ulama berkata: Seyogyanya bagi seorang muslim untuk meninggalkan ucapan mubah yang tidak berfaidah dan tidak bermanfaat bagi agama dan dunianya, hendaknya ia menyibukan lisannya dengan dzikir dan istigfar.
*24. Meninggalkan perbuatan yang tidak berguna*
Sebagaimana dianjurkan meninggalkan ucapan yang tidak berfaidah walaupun mubah, begitupula dianjurkan meninggalkan perbuatan mubah yang tidak bermanfaat dan tidak ada kebaikan di dalamnya. Nabi SAW bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatannya maka Allah tidak peduli ia meningalkan makanan dan minumannya. (HR Bukhari )
*25. Meninggalkan berbekam dan cantuk*
Ini karena bekam dan cantuk dapat membuat lemas orang yang berpuasa. Sahabat Anas RA pernah ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang puasa?” Beliau menjawab:
لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ
Beliau menjawab “Tidak, kecuali bahwa itu dapat menyebabkan lemah.” (HR Bukhari)
Termasuk hal itu adalah pengambilan darah (donor) dikatakan itu akan melemaskan orang yang berpuasa.
*26. Segera mandi junub sebelum shubuh*
Disunahkan bagi yang akan berpuasa agar segera mandi junub sebelum masuk Waktu Shubuh. Ini adalah sunah bukan wajib untuk keluar dari khilaf ulama yang mengatakan bahwa puasa batal karena junub dengan dalil hadits Nabi SAW:
مَنْ أَدْرَكَهُ الْفَجْرُ جُنُبًا فَلَا يَصُمْ
Siapa yang datang waktu fajar dalam keadaan junub maka tidak ada puasa baginya. (HR Bukhari-Muslim)
Hadits ini hukumnya telah dihapus. Dalil bolehnya mengakhirkan mandi junub setelah masuk waktu shubuh adalah hadits Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah RA, keduanya berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ فِي رَمَضَانَ ثُمَّ يَصُومُ
Pernah Nabi SAW berpagi hari dalam keadaan junub karena bersetubuh bukan karena mimpi di Bulan Ramadhan kemudian beliau berpuasa. (HR Bukhari-Muslim)
*27. Tidak berlebihan dalam makan dan minum*
Hendaknya orang yang berpuasa memperhatikan kesederhanaan dalam berbuka dan makan sahur jangan sampai terlalu kenyang. Sebab maksud dari puasa adalah agar kita dapat menahan syahwat terhadap makanan, minuman dan lainnya.
*28. Berumrah di Bulan Ramadhan jika mampu*
Dalam Hadits disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:
فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي
Umrah di bulan ramadhan sebanding dnegan haji, dalam riwayat lain :sebanding dengan haji bersamaku. (HR Bukhari)
Renungkan bagaimana umrah yang perbuatannya sangat mudah dan sedikit dapat sebanding dengan haji yang hanya sebagian saja yang mampu. Terlebih bahwa di dalamnya terdapat anjuran yang agung dengan disebutkan sebanding dengan haji bersama Rasulullah SAW.
*29. Disunahkan berusaha untuk mendapatkan malam Lailatul Qodar*
Dalam hadits dikatakan:
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah malam Lailatul Qodar di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan (HR Bukhari-Muslim)
Mencarinya dengan cara bersemangat memakmurkan sepuluh malam itu dengan ibadah dengan memperhatikan shalat tarawih di masjid sampai selesai, dan juga dengan melaksanakan Shalat Isya dan Shubuh secara berjamaah disertai melazimi dzikir-dzikir, doa-doa dan tilawah al Quran. Jika ia melakukan itu setiap malamnya pasti ia mendapatkan malam Lailatul Qodar.
*30. Disunahkan memperbanyak doa di bulan Ramadhan secara umum, dan di sepuluh hari terakhir secara khusus*
Terlebih doa :
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf maka maafkanlah kami. (HR Turmudzi)
Ini adalah doa yang dianjurkan oleh Nabi SAW kepada Sayidah Aisyah RA untuk diperbanyak di Malam Lailatul Qodar. Maka perbanyaklah doa ini terutama di sepuluh malam terakhir Ramadhan.
*31. Mandi pada malam- malam Ramadhan*
Disunahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Ramadhan, sebagian ulama menyunahan mandi setiap malam Ramadhan sejak awal sampai akhir. Ini untuk menambah semangat beribadah.
Nabi SAW dan para sahabat telah melakukan hal ini. Diriwayatkan dari Sayidah Aisyah RA:
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان رمضان قام و نام فإذا دخل العشر شد المئزر و اجتنب النساء و اغتسل بين الأذانين و جعل العشاء سحور
Apabila datang Ramadhan, Rasulullah SAW shalat dan tidur. Dan jika telah datang sepuluh hari terakhir, beliau mengeratkan sarungnya, menjauhi istri-istrinya, mandi antara dua adzan dan mengakhirkan makan malamnya di waktu sahur (HR Ibnu Abi Ashim )
Imam Ibnu Jarir Ra mengatakan: Para ulama menyunahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan. Imam An Nakhoi melakukan itu setiap malam-malam itu.
*32. Berhias dan memakai wewangian untuk ibadah*
Sunah membersihkan diri, berhias dan memakai wewangian untuk beribadah pada sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan, terlebih di malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar.
Telah datang atsar dari para salaf, sahabat dan tabiin bahwa mereka mandi, membersihkan diri, berhias dan kadang mewangikan masjid di malam-malam ini.
Dinukilkan perbuatan ini dari Sahabat Annas, Zur bin Hubaisy, Tamim ad Dari, Ayub as Sakhtiyani, Tsabit al Banani, Humaid at Thowil dan para salaf lainnya. Al-Hafidz Ibnu Rajab menukilkan perbuatan mereka itu kemudian beliau berkata, “Menjadi jelas dengan ini semua kesunahan untuk membersihkan diri, berhias mewangikan diri dengan mandi dan wewangian, memakai pakaian indah pada malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar sebagaimana disyariatkan di hari Jumat dan dua hari Id.”
*33. Puasa bagi yang bepergian*
Jika ia memulai bepergian setelah Waktu Shubuh di Bulan Ramadhan, maka wajib untuk berpuasa dan tidak boleh membatalkannya kecuali setelah ia tidak mampu lagi menahan lapar atau haus.
Jika ia memulai bepergian sebelum Waktu Shubuh, maka ia boleh memilih untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa dan menggantikannya di hari lain. Disunahan bagi yang kuat untuk tetap berpuasa, ini berdasarkan firman Allah SWT:
وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ
Dan berpuasa lebih baik bagimu. (QS al Baqarah: 184)
Jika ia termasuk orang yang lemah, dan puasa dapat memberatkannya maka lebih utama untuk tidak berpuasa berdasarkan hadits:
لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ
Bukan termasuk kebaikan memaksakan berpuasa ketika dalam perjalanan (bagi yang tidak kuat)(HR Abu Dawud)
*34. Menahan (imsak) bagi yang hilang udzurnya di tengah hari puasa*
Apabila seorang tidak berpuasa karena suatu udzur, kemudian di tengah hari udzurnya hilang, maka sunah baginya untuk berprilaku seperti orang yang berpuasa dengan tidak makan, tidak minum dan lainnya sampai Maghrib.
Seperti jika ada anak kecil tidak berpuasa kemudian ia menjadi baligh di tengah hari, atau wanita yang tidak puasa karena haid kemudian ia suci di tengah hari, atau orang sakit yang sembuh di tengah hari puasa, atau orang yang bepergian kemudian sampai tujuan mukim di tengah hari puasa, semuanya itu sunah untuk menahan diri (imsak) dan berprilaku seperti orang berpuasa sampai Mahgrib. Ini adalah bentuk penghormatan kepada Bulan Ramadhan juga agar ia menyerupai orang puasa sehingga menghilangkan prasangka tidak baik dari orang yang tidak mengetahui udzurnya.
*35. Meninggalkan kesenangan nafsu*
Disunahkan bagi yang berpuasa untuk meninggalkan kesenangan nafsu yang tidak membatalkan puasa seperti wewangian, pandangan kepada yang indah, mendengar suara yang indah dan lainnya. Allah SWT mensifati orang yang berpuasa dalam Hadits Qudsi:
يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي
Ia meninggalkan makanannya, minumannya dan kesenangan syahwatnya karena Aku. (HR Bukhari)
Syahwat adalah semua yang disukai nafsu bik yang dipandang oleh mata, yang didengar oleh telinga atau yang dicium dengan hidung. Imam Nawawi dalam Minhaj mengatakan, “Hendaknya ia (orang yang berpuasa) menjaga dirinya dari kesenangan syahwat.”
*36. Memperbanyak sedekah*
Sunah memperbanyak sedekah baik dengan harta, makanan, pakaian atau lainnya. Nabi SAW pernah ditanya, “Sedekah apa yang paling utama?”
Beliau SAW menjawab:
صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ
Sedekah di bulan Ramadhaan (HR Turmudzi)
Imam Nawawi dalam kitab Majmu` mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan, sunah banyak memberi dan berderma di bulan Ramadhan dan lebih utama lagi di sepuluh hari terakhir untuk meneladani Rasulullah SAW dan para salaf. Juga karena ini adalah bulan mulia, kebaikan di bulan ini lebih utama dari selainnya. Selain itu, pada bula ini banyak manusia sibuk dengan puasanya dan menambah ibadah dan meninggalkan pekerjaannya sehingga mereka butuh untuk dibantu dan ditolong.”
*37. Mengajarkan anak-anak berpuasa*
Sunah untuk memerintahkan anak-anak kecil baik lelaki maupun perempuan untuk berpuasa sehingga mereka akan terbiasa berpuasa jika sudah baligh.
Para sahabat SAW biasa mengajak anak-anak mereka berpuasa. Ketika ada seorang yang mabuk di Bulan Ramadhan dan dihadapkan kepada Sayidina Umar RA untuk dihukum, Beliau Ra mengingkari perbuatannya itu seraya berkata:
وَيْلَكَ وَصِبْيَانُنَا صِيَامٌ
Celaka engkau! (Engkau mabuk) padahal anak-anak kami berpuasa?” (HR Bukhari)
*38. Disunahkan untuk tidak mengatakan setelah sempurna puasa Ramadhan dan tarawihnya*
“Aku telah puasa sebulan penuh” atau “Aku telah melaksanakan tarawih sebulan penuh”
Ini karena itu adalah bentuk memuji diri sendiri yang tercela. Nabi SAW bersabda:
لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ إِنِّي صُمْتُ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَقُمْتُهُ كُلَّهُ
Jangan salah satu dari kalian mengatakan “aku telah berpuasa Ramadhan secara sempurna dan Shalat tarawih secara sempurna.” (HR Abu Dawud)
*39. Puasa enam hari Syawal*
Disunahkan bagi orang yang telah Berpuasa Ramadhan untuk melanjutkan puasa enam hari di Bulan Syawal setelah Id. Nabi SAW menganjurkan puasa ini dan mengabarkan bahwa orang yang berpuasa enam hari di Bulan Syawal setelah Ramadhan seperti berpuasa setahun. Ulama mengatakan kesunahan puasa ini didapat baik dengan berpuasa enam hari berturut-turut atau terpisah-pisah di Bulan Syawal. Dan sama saja apakah puasa itu dilakukan langsung setelah hari Id atau dipisah beberapa hari. Tapi yang lebih utama hendaknya berpuasa langsung setelah hari Id secara berturut-turut.
*40. Meninggalkan Maksiat dan melakukan taat*
Orang yang berpuasa hendaknya melakukan ketaatan yang paling utama yaitu meninggalkan dosa dan maksiat. Hindari dosa yang kecil dan yang besar, yang zahir atau yang batin. Dikatakan bahwa ketaatan yang paling utama adalah meninggalkan maksiat.
Rasulullah SAW juga bersabda:
فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ
Hati-hati di bulan Ramadhan sebab kebaikan-kebaikan di dalamnya dilipat-gandakan begitupula keburukannya. (HR Abu Qosim)
Secara umum hendaknya kaum muslim bersemangat melakukan semua amal shaleh dan ketaatan dan memperbanyaknya. Di dalam hadits dikatakan:
من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدّى سبعين فريضة فيما سواه
Siapa yang melakukan satu kebaikan (sunah) di dalamnya (Ramadhan) maka ia seperti orang yang melakukan perbuatan wajib di bulan lain. Dan siapa yang melakukan perbuatan wajib maka ia seperti orang yang melakukan tujuh puluh perbuatan wajib di bulan lain. (HR Ibnu Khuzaimah)
Semoga Allah memberikan petunjuk agar kita dapat melakukan perbuatan yang dicintai Allah dan membuat-Nya ridho. Semoga Allah menyampaikan kita ke puncak keridhoan-Nya. Semoga Allah mengajarkan kepada kita apa yang bermanfaat bagi kita, dan memberikan manfaat kepada kita atas apa yang telah diajarkan oleh-Nya. Aamiin Ya Robbal `alamin.. Dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya, keluarganya serta yang mengikuti mereka dalam kebaikan sampai hari kiamat… Aamiin.
_*M*_Al Habib Segaf bin Ali Alaydrus dalam kitabnya “Ithaful Ikhwan” menyebutkan 40 sunah di Bulan Ramadhan. Berikut intisarinya:
*1. Makan Sahur*
Disunahkan bagi yang akan berpuasa untuk makan sahur. Telah banyak hadits yang menganjurkan untuk melakukan sahur dan menjelaskan bahwa di dalam makanan sahur terdapat keberkahan. Rasulullah SAW bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan. (HR Bukhari-Muslim)
Makanlah sahur walaupun sedikit Rasulullah SAW bersabda:
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Makan sahur itu memaannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang sahur. (HR Ahmad)
*2. Disunahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur* .
Nabi SAW bersabda:
نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
Sebaik-baiknya makanan sahur orang beriman adalah kurma. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban dan Shahihnya)
*3. Mengakhirkan sahur*
Disunahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati Waktu Shubuh asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad)
Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam (Yaitu pertengahan antara waktu Maghrib dan waktu Shubuh) sampai sebelum Fajar.
*4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan adzan shubuh)*
Disunahkan untuk membuat jarak waktu pemisah antara waktu sahur dan adzan Shubuh (waktu imsak). Jangan sampai ia masih makan sahur ketika Adzan Shubuh berkumandang. Sahabat Anas RA menceritakan bahwa Sahabat Zaid bin Tasbit RA mengatakan:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
“Kami sahur bersama Nabi SAW, setelah itu kami shalat.”
Aku (Sahabat Anas) bertanya:
“Berapa jarak antara adzan dan sahurnya?”
“Seukuran 50 ayat.” Jawabnya. (HR Bukhari-Muslim)
Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran 50 ayat adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur lima belas menit sebelum adzan shubuh.
Pemisahan ini adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Dan hati-hati dalam ibadah itu dianjurkan berdasarkan sabda Nabi SAW:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kepada apa yang tidak membuatmu ragu. (HR Ahmad)
*5. Berkumpul untuk sahur*
Sunah bersahur bersama-sama. Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas :
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ
Kami sahur bersama dengan Rasulullah SAW kemudian kami shalat. (HR Bukhari-Muslim)
Selain itu berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:
خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي
Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan (ikut makan) di dalamnya.
*6. Membersihkan sela-sela gigi*
Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Nabi SAW bersabda:
تخللوا ، فإنه نظافة ، والنظافة تدعو إلى الإيمان ، والإيمان مع صاحبه في الجنة
Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR Thabrani)
Dikatakan bahwa kesunahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.
*7. Menyegerakan berbuka*
Sunah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk Waktu Maghrib. Nabi SAW bersabda:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Manusia selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (HR Bukhari-Muslim)
Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi:
أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
Sesungguhnya hamba yang paling Aku cinrai adalah yang paling segera berbuka. (HR Ahmad dan Turmudzi)
Jika ia masih ragu masuknya waktu Maghrib, maka tidak sunah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.
*8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)*
Disunahkan berbuka dengan Ruthob , jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas Ra mengatakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Rasulullah SAW berbuka sebelum melaksanakan shalat dengan beberapa butir Ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka dengan beberapa hirup air. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Nabi SAW juga bersabda:
إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالْمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan mensucikan. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
*9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal.*
Sebagian orang shaleh mengatakan:
“Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama.”
Nabi SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى طَعَامٍ، وَشَرَابٍ مِنْ حَلالٍ، صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلائِكَةُ فِي سَاعَاتِ شَهْرِ رَمَضَانَ، وَصَلَّى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ” .
Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi yang berpuasa dengan makanan dan minumam yang halal maka malaikat akan bershalawat kepadanya di setiap saat pada bulan Ramadhan, dan Malaikat Jibril akan bershalawat kepadanya pada malam lailatul qodar. (HR Thabrani)
Dalam riwayat lain dikatakan:
Dan malaikat jibril akan bermushofahah (menyalaminta) pada malam lailatul qodar;
*10. Disunahkan berdoa ketika berbuka*
Karena doa ketika berbuka adalah doa yang diijabahi. Rasulullah SAW bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga orang yang tidak akad ditolak doanya: Imam yang adil, Orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang dizalimi (HR Ahmad dan Turmudzi)
Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunahan tapi yang utama hendaklah ia berdoa dengan doa yang datang dari nabi saw. Di antaranya:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya insya Allah Taala. (HR Abu Dawud dan Nasai)
Dan :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dari-Mu aku berbuka (HR Abu Dawud)
Dan:
اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Segala puji bagi Allah yang menolong aku sehingga aku dapat berpuasa dan memberiku rizki sehingga aku dapat berbuka. (HR Ibnu Sunni)
Dan:
إِذَا أَفْطَرَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang mencakup segala sesuatu agar Engau mengampuni Aku. (HR Ibnu Majah)
*11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa*
Sunah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid bin Khalid al Juhani RA meriwayatkan sabda Nabi SAW:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya. (HR Turmudzi dan Nasai)
Para ulama mengatakan, pahala ini didapatkan walaupun dengan hanya memberikan makanan yang sedikit untuk orang yang berpuasa, namun lebih sempurna lagi jika ia memberikan makanan yang dapat mengenyangkannya. Di dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ فِيهِ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ » ، قَالُوا : لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ ، فَقَالَ : « يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِماً عَلَى تَمْرَةٍ ، أَوْ شُرْبَةِ مَاءٍ ، أَوْ مِذْقَةِ لَبَنٍ
“Siapa yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa maka itu adalah penghapus dosanya, dapat memerdekakannya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya.”
Para sahabat bertanya, “Tidak semua dari kita mampu memberikan makanan untuk orang yang berpuasa.”
Maka Nabi SAW bersabda: “Allah memberikan pahala ini bagi orang yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa walau pun hanya dengan sebutir kurma, seteguk air atau sehisap susu.” (HR Ibnu Khuzaimah)
Usahakan dengan sungguh-sungguh agar niatnya dalam memberi makanan itu adalah untuk mengikuti sunah Nabi SAW dan mendapatkan pahala bukan sekedar adat yang berlangsung setiap tahun.
*12. Disunahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendoakan pemilik rumah.*
Doakan dengan doa yang datang dalam hadits Nabi SAW. Nabi SAW pernah berbuka di kediaman Sahabat Saad bin Ubadah RA, maka Nabi SAW berdoa:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلَائِكَةُ
Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bershalawat kepada kalian. (HR Abu Dawud)
*13. Menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah*
Disunahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, yaitu dengan shalat Tarawih dan Witiir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (symbol) dari syiar-syiar Ramadhan. Rasulullah SAW selalu menganjurkan para sahabatnya untuk shalat di malam Ramadhan. Beliau SAW bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Siapa yang shalat (tarawih) di bulan Ramdhan karena dasar iman dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan aku sunahkan bagi kalian shalatnya (Tarawih). Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalatnya karena iman dan mengharapkan pahala maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya. (HR Nasai)
Para ulama mengatakan bahwa pahala ini dikhususkan hanya untuk mereka yang melaziminya setiap malam. Maka tidak selayaknya bagi orang yang bersemangat memburu kebaikan untuk meninggalkan shalat tarawih. Jika ia tidak mampu melakukannya secara sempurna di satu dari malam-malanya karena suatu udzur, sakit atau bepergian maka shalatlah semampunya walau hanya delapan rakaat. Di dalam hadits dikatakan:
إذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian. (HR Bukhari dan Muslim)
*14. Membaca Al-Quran*
Disunahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran di sepanjang Bulan Ramadhan yang mulia ini, sebab ini adalah Bulan Al Quran. Hendaknya ia dapat mengkhatakamkan Al-Quran di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf. Imam Manshur bin Zadan RA dalah satu Tabiin yang ahli ibadah mengkhatamkan al Quran dua kali lebih di waktu antara Maghrib dan Isya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan sanad shahih bahwa Imam Mujahid RA mengkhataman Al Quran di Bulan Ramadhan di antara Maghrib dan Isya. Begitulah sebagaimana dituliskan dalam kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.
*15. Tadabbur AlQuran dan Tartil dalam membacanya*
Hendaknya ia memperhatikan agar merenungi makna al Quran yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca al Quran adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS Shaad: 29)
Ibu Abbas RA mengatakan: “Membaca satu Surat dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh al Quran tanpa tartil.”
Imam Mujahid RA pernah ditanya mengenai dua orang lelaki. Yang pertama membaca surat Al Baqarah dan Ali Imran sedangkan yang satu hanya membaca Al Baqarah saja. Waktu membacanya sama, rukuk keduanya sama, sujud keduanya sama, duduk keduanya sama. Maka beliau mengatakan, “Yang membaca al Baqarah saja itu yang lebih utama.”
*16. Mudarosah (Saling menyimak al Quran)*
Nabi SAW menyodorkan bacaan Al Qurannya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunah untuk memperbanyak membaca al Quran di bulan Ramadhan dan mudarosah Al Quran. Mudarosah adalah membacakan al Quran kepada orang lain, lalu orang itu membacakan al Quran untuknya.”
Hikmah disunahkannya mudarosah adalah karena lebih dapat mentadaburi al Quran dan memahami makna-maknanya yang agung.
*17. Istiqomah menghadiri majlis ilmu*
Hendaknya orang yang berpuasa melazimi untuk selalu hadir dalam majlis ilmu, dzikir dan fiqih. Pahalanya sangat besar dan agung. Ibnu Abbas Ra mengatakan:
وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ
Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. Dan Jibril menemuninya setiap malam kemudian melakukan mudarosah al Quran. (HR Bukhari-Muslim)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini disyariatkannya pula berdiskusi dalam kebaikan dan ilmu.
*18. Menjaga waktu untuk dzikir*
Hendaknya orang yang berpuasa sangat memperhatikan waktunya dan memakmurkanya dengan dzikir kepada Allah. Hendaknya ia menentukan wakktu-waktu untuk beristigfar, bertasbih, bertahlil, berhamdalah, bershalawat kepada Nabi SAW dan lainnya. Termasuk dzikir-dzikir yang diajarkan Nabi adalah:
أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ أَسْتَغْفِرُ اللهَ نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, aku memohon ampunan kepada Allah. Kami memohon surga kepada-Mu dan meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka.
Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi SAW bersabda:
وَاسْتَكْثِرُوا فِيهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: خَصْلَتَيْنِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمَ ، وَخَصْلَتَيْنِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا ، فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمْ : فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَتَسْتَغْفِرُونَهُ ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا : فَتَسْأَلُونَ اللهَ الْجَنَّةَ ، وَتَعُوذُونَ بِهِ مِنَ النَّارِ
Perbanyaklah di dalamnya (di dalam Ramadhan) empat hal. Dua hal dapat membuat Tuhan kalian ridho dan dua hal lain adalah hal yang pasti kalian butuhan. Dua hal pertama yang dapat membuat Tuhan kalian Ridho adalah bersyahadat bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan beristigfar kepada-Nya. Dan dua hal yang pasti kalian butuhkan adalah kalian meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka. (HR Ibnu Khuzaimah)
*19. Berdoa di malam dan siang hari*
Hendaknya orang yang berpuasa banyak berdoa di siang hari Ramadhan dan di malam harinya. Orang yang berpuasa termasuk salah satu dari orang yang tidak tertolak doanya. Dalam hadits dikatakan:
Ada tiga hal yang merupakan kepastian bagi Allah untuk tidak menolak doa mereka. Orang yang berpuasa sampai berbuka, orang yang dizalimi sampai mendapatkan haknya, orang yang bepergian sampai kembali. (HR Bazzar)
Puasa juga termasuk kondisi dimana doa disunahan, begituمah pula bulan Ramadhan bulan dikabulkannya doa. Nabi SAW bersabda:
أتاكم رمضان شهر بركة ، فيه خير يغشيكم الله فيه ، فتنزل الرحمة ، وتحط الخطايا ، ويستجاب فيه الدعاء ،
Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan penuh berkah yang Allah limpahkan kebaikan kepada kalian di dalamnya. Bulan dimana rahmat diturunkan, kesalahan-kesalahan dihapus dan doa di dalamnya dikabulkan. (HR Thabrani)
Imam Nawawi RA dalam Majmu menyebutkan:
“Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa ketika ia berpuasa dengan hal-hal penting yang terkait dengan akhirat dan dunnianya untuk dirinya sendiri dan untuk orang yang ia cintai serta untuk umat Islam.”
*20. Melebihkan nafkah untuk keluarga*
Disunahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di Bulan Ramadhan jika Allah membuatnya mampu. Nabi SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di Bulan Ramadhan.
Ibnu Abbas mengatakan:
كَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ
Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. (HR Bukhari-Muslim)
Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan:
“Al Mawardi mengatakan: disunahan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di Bulan Ramadhan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan R
Tidak ada komentar:
Posting Komentar