Selasa, 05 Mei 2020

KETIKA ALBANI YANG SOK PINTAR GHULUW TERDIAM SERIBU BAHASA KEHABISAN HUJJAH DAN TERLIHAT BODOH.LAYAKKAH MENJADI PANUTAN?!!!!

Ulama besar Suriah, DR. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi telah berdialog dengan Al Albani yang merupakan pengikut ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab atau ajaran Wahabi untuk mengetahui “pemahaman” Al Albani langsung dari lisannya. Akhirnya kesimpulan Syaikh al Buthi dituangkan dalam buku berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira² makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.

Berikut cuplikan dialog antara Syaikh al Buthi bersama Ulama Al Albani, sebelum syaikh al Buthi menuliskan buku tersebut di atas

Syaikh al-Buthi bertanya: “Bagaimana cara Anda memahami hukum-hukum Allah, apakah Anda mengambilnya secara langsung dari al-Qur’an dan Sunnah, atau melalui hasil ijtihad para imam-imam mujtahid?”

Al-Albani menjawab: “Aku membandingkan antara pendapat semua imam mujtahid serta dalil-dalil mereka lalu aku ambil yang paling dekat terhadap al-Qur’an dan Sunnah.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Seandainya Anda punya uang 5000 Lira. Uang itu Anda simpan selama enam bulan. Kemudian uang itu Anda belikan barang untuk diperdagangkan, maka sejak kapan barang itu Anda keluarkan zakatnya. Apakah setelah enam bulan berikutnya, atau menunggu setahun lagi?”

Al-Albani menjawab: “Maksud pertanyaannya, kamu menetapkan bahwa harta dagang itu ada zakatnya?”
Syaikh al-Buthi berkata: “Saya hanya bertanya. Yang saya inginkan, Anda menjawab dengan cara Anda sendiri. Di sini kami sediakan kitab-kitab tafsir, hadits dan fiqih, silahkan Anda telaah.”

Al-Albani menjawab: “Hai saudaraku, ini masalah agama. Bukan persoalan mudah yang bisa dijawab dengan seenaknya. Kami masih perlu mengkaji dan meneliti. Kami datang ke sini untuk membahas masalah lain”.

Mendengar jawaban tersebut, Syaikh al-Buthi beralih pada pertanyaan lain: “Baik kalau memang begitu. Sekarang saya bertanya, apakah setiap Muslim harus atau wajib membandingkan dan meneliti dalil-dalil para imam mujtahid, kemudian mengambil pendapat yang paling sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah?”

Al-Albani menjawab: “Ya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Maksud jawaban Anda, semua orang memiliki kemampuan berijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam madzhab? Bahkan kemampuan semua orang lebih sempurna dan melebihi kemampuan ijtihad para imam madzhab. Karena secara logika, seseorang yang mampu menghakimi pendapat-pendapat para imam madzhab dengan barometer al-Qur’an dan Sunnah, jelas ia lebih alim dari mereka.

Al-Albani menjawab: “Sebenarnya manusia itu terbagi menjadi tiga, yaitu muqallid (orang yang taklid), muttabi’ (orang yang mengikuti) dan mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab yang ada dan memilih yang lebih dekat pada al-Qur’an adalah muttabi’. Jadi muttabi’ itu derajat tengah, antara taklid dan ijtihad.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa kewajiban muqallid?”
al-Albani menjawab: “Ia wajib mengikuti para mujtahid yang bisa diikutinya.”

Syaikh al-Buthi bertanya; “Apakah ia berdosa kalau seumpama mengikuti seorang mujtahid saja dan tidak pernah berpindah ke mujtahid lain?”

al-Albani menjawab: “Ya, ia berdosa dan haram hukumnya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa dalil yang mengharamkannya?”

Al-Albani menjawab: “Dalilnya, ia mewajibkan pada dirinya, sesuatu yang tidak diwajibkan Allah padanya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Dalam membaca al-Qur’an, Anda mengikuti qira’ah-nya siapa di antara qira’ah yang tujuh?”

Al-Albani menjawab: “Qira’ah Hafsh.”

Syaikh Al-Buthi bertanya: “Apakah Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja? Atau setiap hari, Anda mengikuti qira’ah yang berbeda-beda?”

Al-Albani menjawab: “Tidak. Saya hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Mengapa Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja, padahal Allah subhanahu wa ta’ala tidak mewajibkan Anda mengikuti qira’ah Hafsh. Kewajiban Anda justru membaca al-Qur’an sesuai riwayat yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara mutawatir.”

Al-Albani menjawab: “Saya tidak sempat mempelajari qira’ah-qira’ah yang lain. Saya kesulitan membaca al-Qur’an dengan selain qira’ah Hafsh.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Orang yang mempelajari fiqih madzhab al-Syafi’i, juga tidak sempat mempelajari madzhab-madzhab yang lain. Ia juga tidak mudah memahami hukum-hukum agamanya kecuali mempelajari fiqihnya Imam al-Syafi’i. Apabila Anda mengharuskannya mengetahui semua ijtihad para imam, maka Anda sendiri harus pula mempelajari semua qira’ah, sehingga Anda membaca al-Qur’an dengan semua qira’ah itu. Kalau Anda beralasan tidak mampu melakukannya, maka Anda harus menerima alasan ketidakmampuan muqallid dalam masalah ini. Bagaimanapun, kami sekarang bertanya kepada Anda, dari mana Anda berpendapat bahwa seorang muqallid harus berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab lain, padahal Allah tidak mewajibkannya. Maksudnya sebagaimana ia tidak wajib menetap pada satu madzhab saja, ia juga tidak wajib berpindah-pindah terus dari satu madzhab ke madzhab lain?”

Al-Albani menjawab: “Sebenarnya yang diharamkan bagi muqallid itu menetapi satu madzhab dengan keyakinan bahwa Allah memerintahkan demikian.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Jawaban Anda ini persoalan lain. Dan memang benar demikian. Akan tetapi, pertanyaan saya, apakah seorang muqallid itu berdosa jika menetapi satu mujtahid saja, padahal ia tahu bahwa Allah tidak mewajibkan demikian?”

Al-Albani menjawab: “Tidak berdosa.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Tetapi isi buku yang Anda ajarkan, berbeda dengan yang Anda katakan. Dalam buku tersebut disebutkan, menetapi satu madzhab saja itu hukumnya haram. Bahkan dalam bagian lain buku tersebut, orang yang menetapi satu madzhab saja itu dihukumi kafir.”

Menghadapi pertanyaan tersebut, al-Albani terdiam.

GARA GARA TIDAK BERGURU DAN BERSANAD ALBANI MATI KUTU. 

Kisah ini diriwayatkan oleh Syaikh Muhammad ‘Awwamah dalam kitabnya, Atsarul Hadits Asy Syarif Fi Ikhtilafil Fuqoha’, Syaikh Abdul Aziz berkata :

Suatu kali pernah ada seseorang masuk ke dalam masjid beberapa saat sebelum adzan Zhuhur dikumandangkan, dia duduk menunggu adzan. Mulanya saya tidak mengenali siapa dia, lalu seseorang di dekat saya memberi tahu bahwa orang itulah yang bernama Syaikh Nasiruddin Albani. 

Tak beberapa lama, muadzin mengumandangkan adzan dengan shighot; “Alloohu Akbarolloohu akbar!”, muadzin itu membaca fathah huruf Ro dalam kalimat “Akbar” yang pertama.
Seketika itulah Syaikh Albani berdiri dan menghampiri remaja yang menjadi muadzin itu.

“Hadza Khotho’!!, Hadza Bid’ah!! (Ini salah !! Ini bid’ah !!)”
Dengan marah dan nadanya yang tinggi, Syaikh Albani mengucapkan hal tersebut kepada muadzin.

Mengetahui insiden tersebut, saya pun berdiri menghampiri mereka dan bertanya kepada Syaikh Albani. 

“Salah apanya, Ya Syaikh? Bagian mana yang Bid’ah?”

“Ini bertentangan dengan apa yang diriwayatkan dalam Shohih Muslim!”, kata Syaikh Albani. 

“Apa yang diriwayatkan dalam Shohih Muslim?” Tanya saya lagi.

“Dalam Shohih Muslim tidak diriwayatkan dengan dibaca fathah, namun dengan lafadz Allahu Akbaru Allahu Akbar, bi dhommir ro’/ dengan dhommah ro’,” Kata Syaikh Albani.

Maka saya pun, dengan suara yang pelan dan tenang, mencoba menenangkannya dan mencoba bertanya sekali lagi.

“Anda meriwayatkan hadits dari Shohih Muslim dari Guru anda, dari gurunya lagi hingga Imam Muslim bahwa dia (Imam Muslim) meriwayatkan dengan kata Bi Dhommir Ro’ ataukah dhommah itu hanya harokat yang dibubuhkan oleh penerbit kitab yang anda baca?” Tanya saya kepada Syaikh Albani  dengan nada pelan.
(efect hanya baca kitab otodidak manhaj salaf).

Syaikh Albani tercekat dengan pertanyaan saya itu dan saya pun tak meneruskannya lagi.
Syaikh Albani lalu sholat sendiri dan bergegas pergi dari masjid itu.
(Atsarul Hadits Asy Syarif Fi Ikhtilafil Fuqoha’, Hal. 47)

Dan ternyata, remaja yang menjadi muadzin itu tak lain dan tak bukan adalah putra Syaikh Abdul Aziz sendiri.(jadi malu albani..?!..)

Remaja yang sudah hafal Al Qur’an diluar kepala dan juga telah mendapat ijazah sanad adzan dari gurunya dari gurunya hingga sampai Abi Mahdzuroh Rhadhiallahu anhu ., muadzin Rasulullah Shalallahu wassallam , yang diajari adzan langsung oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam.

UTSAIMIN MARAH KEPADA ALBANI..
SOULMATE WAHABBI NYA!!

al-’Utsaimin sendiri, sangat MARAH, kepada al-Albani, sehingga dalam salah satu kitabnya menyinggung al-Albani dengan sangat keras dan menilainya tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali:

“ثم يأتي رجل في هذا العصر، ليس عنده من العلم شيء، ويقول: أذان الجمعة الأول بدعة، لأنه ليس معروفاً على عهد الرسول صلي الله عليه وسلم، ويجب أن نقتصر على الأذان الثاني فقط ! فنقول له: إن سنة عثمان رضي الله عنه سنة متبعة إذا لم تخالف سنة رسول الله صلي الله عليه وسلم، ولم يقم أحد من الصحابة الذين هم أعلم منك وأغير على دين الله بمعارضته، وهو من الخلفاء الراشدين المهديين، الذين أمر رسول الله صلي الله عليه وسلم باتباعهم.”

“ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama adalah bid’ah, kerana tidak dikenal pada masa Rasul , dan kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut: sesungguhnya sunahnya Utsman Rhadhiallahu anhu adalah sunah yang harus diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul Shalallahu alaihi wassallam dan tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-Albani).

ALBANI LEMAH BERBAHASA ARAB BAGAIMANA DIA MENGARTIKAN AYAT DAN HADITS DENGAN BENAR.?!

Dari statement singkat Albani di dalam kata pengantar bukunya tersebut, dapat disimpulkan juga bahwasanya menurut albani dan pengikutnya apabila sebuah hadits tidak ada “embel-embel” dishahihkan oleh Albani maka hadits tersebut diragukan keshahihannya meskipun hadits tersebut tercantum di dalam Kutibus As Sittah (6 kitab pokok hadist: 2 sahih Bukhari, Muslim dan 4 kitab sunnan).

Perhatikan kalimat pengantar dalam buku Albani :

فما كان ثابتا منها عمل به وعض عليه النواجذ, والا تركه …

“…apabila hal tersebut (komentar dariku) ada, maka barulah ia mengamalkan hadits tersebut dan menggigit gerahamnya.”

Kalimat diatas terkesan CANGGUNG DAN LUCU, KALIMAT PATAH PATAH MENANDAKAN TIDAK MENGUASAI BAHASA ARAB DENGAN BAIK .
Seharusnya, apabila memang albani adalah orang yang mumpuni di bidang hadits, tentunya tidak akan menuliskannya dengan tata bahasa yang kacau kaku (dan di mirip-miripkan dengan kalimat sebuah hadist).

Syaikh Hasan bin Ali As Saggaf di dalam kitabnya “Tanaqqudhat al Albani al Wadhihah” meluruskan kalimat tersebut :

الصحيح ان يقول: إعمل به وعض عليه بالنواجذ. وقد أخطأ فى التعبير لضعفه فى اللغة

“Kalimat yang benar seharusnya berbunyi: “I’mal bihi wa ‘adhdhu ‘alaihi bi an nawajidz”.

“Amalkanlah dan gigitlah dengan gerahammu kuat-kuat.

Dan sungguh ia telah salah di dalam mengungkapkan kalimat itu dikarenakan lemahnya ia di dalam berbahasa arab.”

LALU BAGAIMANA DIA MENTERJEMAHKAN AYAT DAN HADITS SERTA BERANI MENGHUKUMI KEDUDUKAN HADITS DENGAN BENAR, KECUALI JUSTRU KACAU BALAU.

ALBANI 10 HADITS SAJA TIDAK HAFAL BAGAIMANA DISEBUT AHLI HADITS. 

Diceritakan bahwa ada seseorang dari Mahami yang bertanya kepada Syaikh Albani: “Apakah anda ahli hadis (Muhaddis)?” Syaikh Albani menjawab: “Ya!” Ia bertanya: “Tolong riwayatkan 10 hadis kepada saya beserta sanadnya!” Syaikh Albani menjawab: “Saya bukan ahli hadis penghafal, saya ahli hadis kitab.” Orang tadi berkata: “Saya juga bisa kalau menyampaikan hadis ada kitabnya.” Lalu Syaikh Albani terdiam

📚 (Baca Syaikh Abdullah al-Harari dalam Tabyin Dlalalat Albani 6).

Ini menunjukkan bahwa Syaikh Albani adalah Shahafi atau otodidak ketika mendalami hadis dan ia sendiri mengaku bukan penghafal hadis. Dalam ilmu Musthalah Hadis jika ada perawi yang kualitas hafalannya buruk (sayyi’ al-hifdzi) maka status hadisnya adalah dlaif, bukan perawi sahih. Demikian juga hasil takhrij yang dilakukan oleh Syaikh Albani yang tidak didasari dengan ‘Dlabit’ (akurasi hafalan seperti yang dimiliki oleh para al-Hafidz dalam ilmu hadis) juga sudah pasti lemah dan banyak kesalahan.

Bahwa Albani tidak mempelajari hadis dari para ahlinya ini dibuktikan dalam kitab-kitab biografi tentang Albani yang ditulis oleh para pengikutnya seperti ‘Hayatu al-Albani’ karya asy-Syaibani, ‘Tsabat Muallafat al-Albani’ karya Abdullah bin Muhammad asy-Syamrani dan sebagainya. Pada umumnya tatkala kita membuka kitab-kitab biografi para ulama, di depan mukaddimah terdapat sejarah tentang perjalanan menuntut ilmu dan para gurunya. Namun hal ini tidak terjadi dalam buku-buku biografi Albani, justru yang disebutkan oleh pengikutnya adalah untaian kalimat miris berikut ini:

عُرِفَ الشَّيْخُ اْلأَلْبَانِي رَحِمَهُ اللهُ بِقِلَّةِ شُيُوْخِهِ وَبِقِلَّةِ إِجَازَاتِهِ . فَكَيْفَ اسْتَطَاعَ أَنْ يُلِّمَّ بِالْعُلُوْمِ وَلاَ سِيَّمَا عِلْمِ الْحَدِيْثِ وَعِلْمِ الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ عَلَى صُعُوْبَتِهِ ؟ (ثبت مؤلفات الألباني لعبد الله بن محمد الشمراني 7)
_______
“Syaikh Albani dikenal dengan sedikitnya guru dan minimnya ijazah dalam hadis. Maka bagaimana ia mampu memperdalam ilmu-ilmu, apalagi ilmu hadis dan ilmu tentang metode memberi penilaian cacat dan adil yang sangat sulit?”

ALBANI BODOH BID'AH DAN SESAT..!! 

Pernah-kah anda membaca buku beliau yang berjudul Fatawa Al-Albani dan seberapa banyaknya kekeliruan serta bid’ah-bid’ah yang ada di dalamnya?! 

Syaikh Abul Fattah Abu Ghuddah rahimahullah berkata tentang beliau, “Saya hanya membuang-buang waktu untuk berdiskusi dengan orang bodoh sepertinya.”

Al-Ghimari berkata, “Al-Albani ahli bid’ah yang sesat.”

Syaikh ahli hadits; Muhammad Awwama berkata, “Al-Albani memecah-belah umat dan melenyapkan sunnah.”

Para ahli hadits Syam tidak mengakui Albani sebagai ahli hadits karena beliau tidak memiliki kelayakan di bidang itu.
Ketika mereka mengecek buku-buku karya beliau, mereka menemukan adanya kerancuan terkait hukum tingkatan untuk satu hadits.
Di samping, syarat-syarat seorang ahli hadits tidak terpenuhi dalam sosok beliau. Di bidang akidah, beliau bisa dibilang sebagai suatu petaka. Bayangkan, beliau pernah mengatakah bahwa Allah meliputi alam dengan Zat-Nya.

ALBANI LEMAH DALAM ILMU DAN SANAD 

Bagaimanapun, keberadaan al-Albānī menurut Ali Mustafa juga ada manfaatnya, setidaknya telah membuat para ulama mau mengobok-ngobok perpustakaan dan menelurkan karya untuk mengkritik al-Albānī seperti halnya yang dilakukan oleh Ḥabīb al-Aẓāmī dengan karyanya “al-Albānī Syudzūdzuhu wa Akhtā‟uhu fī Arba’ati Ajzāin. 
Abdullah al-Hararī dengan karyanya Tabyīnu Ẓalālāt al-Albānī dan masih banyak lagi.

Bahkan al-Ghimārī salah satu ulama pengkritik alAlbānī mengatakan: “Orang yang mau memeriksa buku-buku al-Albānī dan dia memiliki ilmu serta jauh dari sikap fanatik dan kedunguan, maka ia akan mengetahui dengan jelas bahwa al-Albānī bodoh lemah dalam Ilmu Hadis, baik matan maupun sanad.”(tidak punya sanad dan guru)

TIADA ILMU TANPA SANAD

ALBANI BUKAN MUHADHIST

Siapakah Syaikh Albani itu yang selalu jadi rujukan kaum salafy? 

Jawab Habib Mundzir Al Musawa :

Albani itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yang mengumpulkan Hadits dan menerima Hadits dari para periwayat Hadits dan Albani tidak hidup di masa itu. Ia hanya menukil nukil dari sisa Buku- Buku Hadits yang ada masa kini. 

Kita bisa lihat Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1.000.000 Hadits (1 juta hadits), berikut Sanad dan Hukum Matannya, hingga digelari Huffadhudduniya (Salah seorang yang paling banyak hafalan Haditsnya di dunia), (Rujuk Tadzkiratul Huffadh dan siyar a\’lamunnubala) dan Beliau tak sempat menulis semua Hadits itu, beliau hanya sempat menulis sekitar 20.000 Hadits saja, maka 980.000 Hadits lainnya sirna ditelan zaman. 

Imam Bukhari hafal 600.000 Hadits berikut Sanad dan Hukum Matannya dimasa mudanya, namun beliau hanya sempat menulis sekitar 7.000 Hadits saja pada Shahih Bukhari dan beberapa Kitab Hadits kecil lainnya, dan 593.000 Hadits lainnya sirna ditelan zaman. 

Demikian para Muhaddits-Muhaddits besar lainnya, seperti Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Abu Dawud, Imam Muslim, Imam Ibn Majah, Imam Syafii, Imam Malik dan Ratusan Muhaddits lainnya. 

Muhaddits adalah Orang yang berjumpa langsung dengan Perawi Hadits, bukan jumpa dengan Buku Buku dan Albani hanya jumpa dengan SISA-SISA BUKU HADITS yang ada dimasa kini.

Albani bukan pula Hujjatul Islam, yaitu gelar bagi yang telah hafal 300.000 Hadits berikut Sanad dan Hukum Matannya, bagaimana ia mau hafal 300.000 Hadits, sedangkan masa kini jika semua Buku Hadits yang tercetak itu dikumpulkan maka HANYA mencapai kurang dari 100.000 Hadits.

Al Imam Nawawi itu adalah Hujjatul Islam, demikian pula Imam Ghazali, dan banyak Imam-Imam lainnya.

Albani bukan pula Alhafidh, ia tak hafal 100.000 Hadits dengan Sanad dan hukum Matannya, karena ia banyak menusuk Fatwa para Muhadditsin, menunjukkkan ketidak fahamannya akan Hadits-Hadits tersebut. 

Albani bukan pula Almusnid, yaitu Pakar Hadits yang menyimpan banyak Sanad Hadits yang sampai ada Sanadnya masa kini, yaitu dari dirinya, dari Gurunya, dari Gurunya, demikian hingga para Muhadditsin dan Rasul Shalallahu alaihi wassallam. 

Orang yang banyak menyimpan Sanad seperti ini digelari Al Musnid, sedangkan Albani tak punya satupun Sanad Hadits yang Muttashil.

Berkata para Muhadditsin, \"Tiada Ilmu tanpa Sanad\" maksudnya semua Ilmu Hadits, Fiqih, Tauhid, Al Qur'an, mestilah ada jalur Gurunya kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam , atau kepada Sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam-Imam. 

Maka jika ada seorang mengaku Pakar Hadits dan berfatwa namun ia tak punya Sanad Guru, maka Fatwanya Mardud (tertolak), dan ucapannya Dhoif, dan tak bisa dijadikan Dalil untuk diikuti, karena Sanadnya Maqtu\’.

"Apa pendapat anda dengan seorang Manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa Hadits yang tidak mencapai 10% dari Hadits yang ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif".

"Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya Ummat karena tipuan seorang tong kosong".

Allahumma Shalli 'Alaa Sayyidina Muhammad Wa 'Alaa Aali Sayyidina Muhammad```

BERPIKIRLAH..!!

***********

Wallahu a’lam.

*******

Minggu, 03 Mei 2020

Makna Kullu

Mereka yang bertanya apakah sebagian kesesatan itu di surga

Para ahli tata bahasa sepakat bahwa arti yang tepat untuk kata KULLU adalah SETIAP.

Perbedaan pokok dari kata SETIAP dengan kata SEMUA adalah kata SETIAP dapat menerima pengecualian sedangkan kata SEMUA tidak dapat menerima pengecualian.

Contohnya perkataan seseorang dapat dibenarkan jika berkata bahwa “saya setiap pagi sarapan makan roti” walaupun sesekali ia sarapan makan bubur nasi. 

Jadi perkataan “saya setiap pagi sarapan makan roti” dibenarkan karena “sebagian besar pagi ia sarapan makan roti”

Contoh lainnya “setiap pria tidak beranting” kecuali pria nyeleneh yang beranting

Sangat jelas “setiap pria tidak beranting” maksudnya adalah “sebagian besar pria tidak beranting” kecuali pria nyeleneh yang beranting.

Begitupula kata KULLU dapat sebagai KULLU BA'DIN yakni SETIAP dalam arti SEBAGIAN dan KULLU JAM'IN yakni SETIAP dalam arti SEMUA.

Contohnya Al Imam Al Hafizh An Nawawi berkata 

قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ . 

“Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Kullu Bid’ah dholalah” ini adalah ‘Amm Makhshus, kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Jadi yang dimaksud adalah SEBAGIAN BESAR bid’ah itu sesat, BUKAN SEMUAnya” (Syarh Shahih Muslim, 6/154)

Lalu mereka bertanya, apakah sebagian kesesatan itu di surga ? 

"SETIAP KESESATAN" adalah KULLU JAM'IN yakni SETIAP dalam arti SEMUA karena kata KESESATAN sudah jelas (lugas) menunjukkan sifatnya sayyiah (buruk) 

Sedangkan kata bid'ah belum menunjukkan sifatnya, bisa BAIK (HASANAH) dan bisa pula BURUK (SAYYIAH)

Dalam ilmu balaghah dikatakan

حدف الصفة على الموصوف

“membuang sifat dari benda yang bersifat”

Jadi hadits “Kullu bid’ah dholalah” tidak tercantum sifat dari bid’ah maka jika ditulis lengkap dengan sifat dari bid’ah kemungkinannya adalah

a. Kemungkinan pertama :

كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

Setiap “bid’ah yang baik” itu sesat (dholalah), dan setiap yang sesat (dholalah) masuk neraka

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat (dholalah) berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil.

b. Kemungkinan kedua :

كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر

Setiap “bid’ah yang jelek” itu sesat (dholalah), dan setiap yang sesat (dholalah) masuk neraka

Kesimpulannya bahwa bid’ah yang sesat masuk neraka adalah bid’ah yang jelek (sayyiah) pengecualiannya adalah bid’ah yang baik (hasanah).

Begitupula kata SUNNAH dalam hadits tentang “SUNNAH HASANAH” dan “SUNNAH SAYYIAH” artinya,

SUNNAH (CONTOH/TELADAN) atau KEBIASAAN BARU yakni KEBIASAAN yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya, bisa BAIK (HASANAH) dan bisa pula BURUK (SAYYIAH)

Arti kata SUNNAH dalam hadits tentang sunnah hasanah dan sunnah sayyiah BUKANLAH SUNNAH Rasulullah karena tidak ada SUNNAH Rasulullah yang SAYYIAH (BURUK)

Kata SUNNAH dalam kamus bahasa Arab dapat dengan mudah kita ketahui bahwa artinya adalah “Jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelek”.

Pengertian SUNNAH ditinjau dari sudut bahasa (lughat) bermakna jalan yang dijalani, terpuji atau tidak.

Sesuai tradisi yang sudah dibiasakan dinamai SUNNAH, walaupun tidak baik.

Jadi kesimpulannya Rasulullah menyebut BID’AH HASANAH dengan istilah SUNNAH HASANAH artinya CONTOH (TELADAN) atau PERKARA BARU (BID’AH atau MUHDATS) atau KEBIASAAN BARU yang BAIK yakni, 

SUNNAH (CONTOH /TELADAN) atau KEBIASAAN BARU yang TIDAK MENYALAHI laranganNya atau TIDAK BERTENTANGAN dengan Al Qur’an dan Hadits.

Sedangkan Rasulullah menyebut BID’AH SAYYIAH dengan istilah SUNNAH SAYYIAH artinya CONTOH (TELADAN) atau PERKARA BARU (BID’AH atau MUHDATS) atau KEBIASAAN BARU yang BURUK yakni, 

SUNNAH (CONTOH/TELADAN) atau KEBIASAAN BARU yang MENYALAHI laranganNya atau BERTENTANGAN dengan Al Qur’an dan Hadits

Dalam Syarhu Sunan Ibnu Majah lil Imam As Sindi 1/90 menjelaskan bahwa “Yang membedakan antara SUNNAH HASANAH dengan SAYYIAH adalah adanya kesesuaian atau tidak dengan pokok-pokok syar’i“

Jadi perbedaan antara SUNNAH HASANAH (BID’AH HASANAH) dengan SUNNAH SAYYIAH (BID’AH SAYYIAH) adalah tidak bertentangan atau bertentangan dengan pokok-pokok syar’i yakni Al Qur’an dan As Sunnah.

Para ulama ushul fiqh sepakat bahwa ‘urf al-shahih adalah ‘urf yang tidak bertentangan dengan syara’ atau kebiasaan yang tidak menyalahi satupun laranganNya atau kebiasaan yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.

Kebalikannya adalah al-‘urf al-fasid (kebiasaan yang dianggap rusak) yakni ‘urf yang bertentangan dengan syara’ atau kebiasaan yang menyalahi laranganNya atau kebiasaan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.

Oleh karenanya dalam perkara ibadah ghairu mahdhah yang meliputi perkara muamalah, kebiasaan, budaya atau adat apapun, termasuk yang tidak ada pada zaman Rasulullah selama tidak menyalahi larangan Allah Ta’ala dan Rasulullah atau selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka hukum asalnya adalah mubah (boleh).

Contohnya amalan atau perbuatan menulis di jejaring sosial seperti facebook maka kegiatan menulis itu hukum asalnya adalah mubah (boleh)

Lalu hukum asalnya mubah menjadi haram yakni ketika tulisannya berisikan celaan karena melanggar larangan Rasulullah.

Rasulullah bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).

Bagi orang-orang yang fasik, tempat mereka adalah neraka jahannam.

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam” (QS Sajdah [32]:20)

Sedangkan jika tujuan (maqoshid) kita menulis di facebook adalah mengharapkan ridho Allah dalam rangka dakwah maka amalan atau perbuatan atau kegiataan menulis menjadi ibadah dan berpahala atau sunnah (mandub)

Jadi perantara (wasail) kita menulis di Facebook dengan tujuan (maqoshid) mengharapkan ridho Allah dalam rangka berdakwah adalah ibadah ghairu mahdhah.

Jadi cara membedakan antara ibadah mahdhah dengan ghairu mahdhah dapat dilihat dari wasail (perantara) dan maqoshidnya (tujuan).

Untuk ibadah yang sifatnya mahdhah, hanya ada maqoshid, sedangkan untuk ghairu mahdhah ada maqoshid dan wasail

Sholat lima waktu sudah jelas karena ibadah yang dzatnya adalah ibadah, maka yang ada hanya maqoshid (tujuan) tidak ada wasail.

Begitu pula dengan peringatan maulid Nabi adalah wasail (perantara atau sarana) sedangkan maqoshidnya (tujuannya) adalah mengenal Rasulullah dan meneladani nya.

Hukum asal dari peringatan Maulid Nabi adalah mubah (boleh), boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan.

Lalu mengapa menjadi sunnah dalam arti dikerjakan berpahala ?

Hal ini dikarenakan maqoshid (tujuan) dari Maulid Nabi adalah sunnah yakni mengenal Rasulullah dan meneladaninya karena hukum wasail itu mengikuti hukum maqoshid sebagaimana kaidah ushul fiqh lil wasail hukmul maqoshid.

Contoh lain dari kaidah lil wasail hukmul maqoshid. Anda membeli air hukum asalnya mubah, mau beli atau tidak terserah anda. Akan tetapi suatu saat tiba waktu sholat wajib sedangkan air sama sekali tidak ada kecuali harus membelinya dan anda punya kemampuan untuk itu maka hukum membeli air adalah wajib.

Begitupula kaum muslim mendapatkan pahala dari bentuk kegiataan yang dilaksanakan untuk mengisi acara peringatan Maulid Nabi tersebut.

Peringatan Maulid Nabi yang umumnya dilakukan mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) dan khususnya kaum muslim di negara kita sebagaimana pula yang diselenggarakan oleh umaro (pemerintah) mengisi acara peringatan Maulid Nabi dengan urutan pembacaan Al Qur’an, pembacaan Sholawat dan pengajian atau ta’lim seputar kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaitannya dengan kehidupan masa kini.

Begutupula dengan sabda Rasulullah bahwa puasa Senin adalah sekaligus dalam rangka memperingati hari kelahirannya maka hukum peringatan Maulid Nabi adalah mubah (boleh). 

Jadi kaum muslim boleh memperingati Maulid Nabi dengan kebiasaan atau kegiatan apapun selama kebiasaan atau kegiatan tersebut tidak melanggar larangan Allah Ta’ala dan Rasulullah.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma’bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu,

Rasulullah pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, Beliau menjawab: “Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku.” (HR Muslim 1977)

Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi): “merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallahu alaihi wasallam dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan membangkitkan rasa cinta pada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam“.

Ada yang bertanya, , ”Jikalau Maulid Nabi baik, mengapa para Sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak memperingatinya ?”

Para Sahabat tentu waktunya banyak dihabiskan untuk berjuang bersama Rasulullah dan menjadi saksi yang melihat langsung bagaimana Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam berjuang dan berdakwah, bagaimana perjalanan kehidupannya, bagaimana akhlaknya, bagaimana kemuliaan-kemuliaan Rasulullah, bagaimana keluarganya sehingga tak ada yang meragukan cinta para Sahabat kepada Rasulullah bahkan nyawa merekapun dijadikan taruhannya demi menjaga, membela dan melindungi Nabi shallallahu alaihi wasallam

Jadi kesimpulannya para Sahabat Nabi tidak perlu lagi diceritakan perjuangan kisah hidup Rasulullah agar tumbuh cinta di hati mereka.

Sehingga tak perlu para Sahabat Nabi membaca kisah-kisah hidup Rasulullah, disamping karena buku-buku tentang kisah hidup Rasulullah itu ditulis jauh setelah mereka wafat. Bahkan buku-buku kisah Rasulullah itu bersumber dari lisan-lisan mereka (para Sahabat) yang kemudian ditulis oleh para ulama setelahnya.

Oleh karenanya kitalah yang harus banyak membaca kisah-kisah hidup Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, agar hati kita dipupuk dan dipenuhi cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, salah satunya dalam memperingati Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam karena didalamnya mengajak kecintaan kita kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Begitupula para Sahabat atau Salafush Sholeh dalam menghadapi BID’AH yang artinya PERKARA BARU (MUHDATS) atau PERKARA yang TIDAK DIJUMPAI CONTOH (SUNNAH) dari Rasulullah atau TIDAK DIJUMPAI Hadits Rasulullah TIDAK LANGSUNG MEM-VONISnya atau menetapkannya sebagai perkara TERLARANG.

Para Sahabat atau Salafush Sholeh dalam menghadapi BID’AH mereka MENIMBANGNYA dengan berijtihad dan beristinbat (menetapkan hukumnya) mengikuti HUKUM DALAM ISLAM yang dikenal dengan HUKUM TAKLIFI yang membatasi umat Islam untuk MELAKUKAN atau TIDAK MELAKUKAN sebuah perbuatan yakni wajib, sunnah (mandub), mubah, makruh, haram

Contohnya Sahabat Muadz bin Jabal radhiyallahuanhu ketika akan diutus oleh Rasulullah ke Yaman untuk menjadi pemimpin di negeri Yaman, Rasulullah bertanya

فإِنْ لمْ تجِدْ فيِ سُنّةِ رسُولِ الله ولا فيِ كتِابِ الله ؟

Bagaimana jika tidak engkau dapatkan dalam sunnah Rasulullah dan tidak pula dalam Kitab Allah ?

Sahabat Muadz menjawab

أجْتهِدُ رأْيِ ولا آلو فضرب

Saya akan berijtihad dengan akal pikiran saya dan tidak akan berlebih-lebihan

Rasulullah memujinya dengan sabdanya, “Umatku yang paling tahu akan yang halal dan yang haram adalah Muadz bin Jabal”

Selain berdasarkan riwayat Sahabat Muadz bin Jabal ra di atas, para fuqaha (ahli fiqih) membagi bid’ah mengikuti hukum taklifi yang lima, hukum yang membatasi umat Islam untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan adalah BERDASARKAN hadits tentang SUNNAH HASANAH dan SUNNAH SAYYIAH.

Jumhur ulama terdahulu seperti Al Imam Al Hafizh An Nawawi, Al Imam Al Hafizh Al Qurthubi, Al Imam Al Hafizh As Suyuthi dan lainnya telah sepakat bahwa hadits untuk men-TAKHSIS hadits “kullu bid’atin dholalah” adalah hadits tentang SUNNAH HASANAH dan SUNNAH SAYYIAH.

Pengertian TAKHSIS adalah mengeluarkan sebagian dari pada satuan-satuan yang masuk di dalam lafadz ‘AMM.

Para ulama men-takhsis atau menjelaskan sebagian dari satuan-satuan yang dicakup oleh lafadz ‘amm dengan dalil sehingga takhsis ada dua yakni takhsis muttasil dan takhsis munfasil

Takhsis Muttasil ialah dimana takhsis itu terjadi dalam satu kalimat yang sama.

Takhsis Munfasil ialah takhsis yang berada dalam kalimat yang lain atau terpisah.

Jadi hadits “kullu bid’atin dholalah” di-takhsis munfasil (terpisah) dengan hadits tentang SUNNAH HASANAH dan SUNNAH SAYYIAH

Contohnya Al Imam Al Hafizh An Nawawi berkata bahwa hadits tentang SUNNAH HASANAH dan SUNNAH SAYYIAH adalah hadits yang MENTAKHSIS munfasil (terpisah) dari hadits “kullu bid’atin dholalah” sebagaimana yang termuat di dalam kitab hadits “Shahih Muslim bi Syarhi an-Nawawi” jilid 4 halaman 104-105, cetakan “Darul Fikr” Beirut Libanon (lihat pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/02/shohih-muslim-bi-syarhi-an-nawawi.jpg

******* awal kutipan *******
Pembagian bid’ah bersumber dari sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, yaitu:

“Barangsiapa membuat-buat hal baru yang baik (SUNNAH HASANAH) dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yang buruk (SUNNAH SAYYIAH) dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari dosanya”.

Hadits ini mentakhsis hadits Nabi yang berbunyi (yang artinya)

“Setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”.

Adapun yang dimaksud hadits tersebut adalah perkara-perkara baru yang bersifat bathil dan bid’ah-bid’ah yang bersifat tercela.

Dengan demikian, bid’ah dibagi kepada lima bagian, yaitu:

1. Bid’ah wajib,
2. Bid’ah sunnah,
3. Bid’ah haram,
4. Bid’ah makruh, dan
5. Bid’ah mubah.
****** akhir kutipan ******

Silahkan download atau baca secara online pada http://archive.org/details/SahihMuslimSharhNawawi

Begitupula sebagaimana Imam Nawawi di atas membagi bid’ah kepada lima bagian mengikuti hukum taklifi yang lima, pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari dalam Risalatu Ahlissunnah wal Jama’ah halaman 4 menjelaskan

****** awal kutipan *******
Imam Ibnu Abdis Salam membagi perkara-perkara yang baru (BID’AH) itu ke dalam hukum-hukum yang lima.

Beliau berkata: “Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (Bid’ah tersebut adakalanya):

1. Bid’ah Wajibah: seperti mempelajari ilmu nahwu dan mempelajari lafadz-lafadz yang gharib baik yang terdapat di dalam al-Quran ataupun as-Sunnah, dimana pemahaman terhadap syari‟ah menjadi tertangguhkan pada sejauhmana seseorang dapat memahami maknanya.

2. Bid’ah Muharramah: seperti aliran Qadariyah, Jabariyah dan Mujassimah.

3. Bid’ah Mandubah: seperti memperbaharui sistem pendidikan pondok pesantren dan madrasah-madrasah, juga segala bentuk kebaikan yang tidak dikenal pada zaman generasi pertama Islam.

4. Bid’ah Makruhah: seperti berlebih-lebihan menghiasai masjid, menghiasi mushaf dan lain sebagainya.

5. Bid’ah Mubahah: seperti bersalaman selesai shalat Shubuh dan Ashar, membuat lebih dalam makanan dan minuman, pakaian dan lain sebagainya.”

Setelah kita mengetahui apa yang telah dituturkan di muka maka diketahui bahwa adanya klaim bahwa berikut ini adalah bid’ah, seperti memakai tasbih, melafadzkan niat, membaca tahlil ketika bersedekah setelah kematian dengan catatan tidak adanya perkara yang mencegah untuk bersedekah tersebut, menziarahi makam dan lain-lain, maka kesemuanya bukanlah merupakan bid’ah.

Dan sesungguhnya perkara-perkara baru seperti penghasilan manusia yang diperoleh dari pasar-pasar malam, bermain undian pertunjukan gulat dan lain-lain adalah termasuk seburuk-buruknya bid’ah.
****** akhir kutipan *****

Selengkapnya pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2015/08/risalah-aswaja.pdf

Di atas, sebagaimana yang disampaikan oleh KH Hasyim Asyari bahwa Imam Ibnu Abdis Salam mencontohkan bid’ah hasanah dan hukumnya wajib adalah menguasai ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) sebagai syarat dasar untuk dapat memahami Al Qur’an dan As Sunnah.

Bid’ah tersebut hukumnya wajib, karena memelihara syari’at juga hukumnya wajib. Tidak mudah memelihara syari’at terkecuali harus mengetahui tata bahasa Arab. Sebagaimana kaidah ushul fiqih: “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa wajibun”. Artinya: “Sesuatu yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka hukumnya wajib”.

Contoh bid’ah mubah adalah bersalaman setelah sholat

Dalam Qawaid Al Ahkam (2/339), dengan cukup gamblang Imam Izzuddin menyatakan bahwa bersalaman setelah ashar dan shubuh merupakan bid’ah mubah

Hal ini juga dinukil juga oleh Imam An Nawawi dalam Tahdzib Al Asma wa Al Lughat (3/22), serta Al Adzkar dalam Al Futuhat Ar Rabaniyah (5/398) dengan makna yang sama.

Imam An Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ (3/459),”Adapun bersalaman yang dibiasakan setelah shalat shubuh dan ashar saja telah menyebut As Syeikh Al Imam Abu Muhammad bin Abdis Salam rahimahullah Ta’ala,’Sesungguhnya hal itu bagian dari bid’ah-bid’ah mubah, tidak bisa disifati dengan makruh dan tidak juga istihbab (sunnah).’ Dan yang beliau katakan ini baik.”

Ba Alawi mufti As Syafi’iyah Yaman, dalam kumpulan fatwa beliau Bughyah Al Mustrasyidin (hal. 50) juga menyebutkan pula bahwa Imam Izzuddin memandang masalah ini sebagai bid’ah mubah sebagaimana pemahaman Imam An Nawawi,”Berjabat tangan yang biasa dilakukan setelah shalat shubuh dan ashar tidak memiliki asal baginya dan telah menyebut Ibnu Abdissalam bahwa hal itu merupakan bid’ah-bid’ah mubah.”

Bukan hanya ulama As Syafi’iyah saja yang memahami istilah khusus yang digunakan oleh Imam Izuddin. Meskipun As Safarini seorang ulama mazhab Hanbali, beliau memahami bahwa Imam Izzuddin menyatakan masalah ini sebagai bi’dah mubah. Tertulis dalam Ghidza Al Albab (1/235), dalam rangka mengomentari pernyataan Ibnu Taimiyah yang menyebutkan bahwa berjabat tangan di dua waktu tersebut adalah bid’ah yang tidak dilakukan oleh Rasul dan tidak disunnahkan oleh seorang ulama sekalipun, ”Aku berkata, dan yang dhahir (jelas) dari pernyataan Ibnu Abdissalam dari As Syafi’iyah bahwa sesungguhnya hal itu adalah bid’ah mubah”

Contoh bid’ah haram, Syeikh Al Islam Izzuddin bin Abdissalam mencontohkan di antaranya: Golongan (Firqah) Qadariyah, Jabariyah, Murji’ah, dan Mujassimah (musyabbihah). Menolak terhadap mereka termasuk bid’ah yang wajib.

Contoh golongan atau firqah mujassimah (musyabbihah) adalah orang-orang yang memahami Tauhid Asma wa Sifat atau memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya SELALU dengan MAKNA DZAHIR dzahir sehingga mereka terjerumus 'AASHIN (DURHAKA) atau MENGHINA kepada Allah karena mereka men-jisim-kan Allah atau mereka mensifatkan Allah dengan angota-angota badan walaupun dikatakan tidak serupa dengan anggota badan makhlukNya.

Para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa tidak boleh mengatakan bahwa Allah memiliki wajah, tangan, kaki WALAUPUN dikatakan wajah, tangan, kaki Allah tidak serupa dengan makhluknya karena hal ini sudah termasuk ‘AASHIN yakni DURHAKA atau MENGHINA Allah Ta’ala

Contohnya Syaikh Al-Akhthal dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘alaUmmil Barahin” menjelaskan

***** awal kutipan *****
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) sebagaimana jisim-jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)

– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) namun tidak serupa dengan jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya ‘aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

– I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia.
***** akhir kutipan *****

Contoh mereka yang terjerumus ‘AASHIN yakni DURHAKA atau MENGHINA Allah Ta’ala AKIBAT METODE PEMAHAMAN mereka SELALU dengan MAKNA DZAHIR adalah mereka mengatakan bahwa Tuhan bertangan dua dan kedua-duanya kanan. 

Ironisnya tulisan ulama panutan mereka tersebut dinisbatkan sebagai pemahaman para Sahabat atau pemahaman Salafush Sholeh.

Jelas sekali apa yang mereka sampaikan BUKAN akidah atau PEMAHAMAN PARA SAHABAT (Salafush Sholeh) melainkan akidah atau PEMAHAMAN MEREKA SENDIRI menurut akal pikiran mereka sendiri terhadap nash atau dalil yang mereka baca seperti,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah di atas mimbar (panggung) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar Rahman 'Azza wa Jalla -sedangkan kedua tangan Allah adalah kanan semua. (HR Muslim 3406 atau Syarah Shahih Muslim 1827)

Mereka secara terang-terangan melanggar larangan Allah yakni mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat (selalu dengan makna dzahir) sehingga menimbulkan fitnah (Q.S. Al Imran [3] : 7)

Mereka memfitnah seolah-olah Rasulullah yang bersabda bahwa Tuhan BERTANGAN DUA dan KEDUA-DUANYA KANAN.

Jadi akibat pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sehingga mereka beribadah bukanlah kepada Allah Ta’ala namun mereka beribadah kepada sesuatu yang bertangan dua dan kedua-duanya kanan.

Wassalam

Zon di Jongggol, Kabupaten Bogor 16830

HADITS BERPEGANG TEGUH PADA KITABULLAH dan SUNNAH RASUL, TERNYATA HADITS DHAIF


HADITS BERPEGANG TEGUH PADA KITABULLAH dan  SUNNAH RASUL, TERNYATA HADITS DHAIF

(Hadist Kebanggaan Kaum Wahabi yg berkata anti hadist dhoif ternyata...?) 

Hadits dhaif ini populer sekali. Isinya, “Aku tinggalkan dua perkara padamu yang jika kamu berpegang teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.”

Kita tentu sudah sering membaca hadits ini dari berbagai buku Islam dan juga khutbah-khutbah di mesjid-mesjid. Sudah begitu lama hadits ini kita dengar, sehingga memang akhirnya berlaku hukum-repetisi (biasanya dipakai dalam dunia periklanan), bahwa sesuatu yang sering sekali diulang-ulang, akan jadi sebuah kebenaran yang melekat kuat dalam pikiran kita.

Kalau kita perhatikan secara seksama buku bacaan yang mengutip hadits ini, umumnya ternyata dikutip bukan dari sumber pertama munculnya hadits (kitab hadits), melainkan biasanya dikutip dari buku lain, yang ditulis oleh penulis-penulis lain.

Misalnya saat kita membaca buku Ilmu Politik Islam, karangan Abdul Rashid Moten, di hal. 90, ada tertulis kutipan hadits ini dalam khutbah Rasulullah saat Haji Wada’. Buku ini ternyata mengutipnya dari buku The Life of Muhammad, karya Muhammad Husein Haykal, terjemahan Isma’il Raji al-Faruqi (Kuala lumpur, Islamic Book Trust, 1993, hal. 486-7). Begitulah umumnya, jadi bukan langsung dari kitab hadits.

Dari hasil pencarian dan penelitian yang sangat melelahkan dengan memakan waktu yang sangat lama, akhirnya Syeikh Mu’tashim Sayyid Ahmad, dalam bukunya “Kebenaran Yang Hilang”, menemukan bahwa ternyata hadits ini sama sekali tidak diriwayatkan bahkan oleh para penulis kitab hadits shahih yang enam di kalangan ahlus Sunnah (Bukhari, Muslim, dll).

Kenyataan ini saja sebenarnya sudah cukup untuk menyatakan betapa hadits ini dhaif.

Umumnya kita memang tidak ahli dengan ilmu Hadits atau mengkaji kitab-kitab Hadits, sehingga hanya karena saking populernya hadits dhaif ini, lalu kita pun betul-betul telah begitu yakin seolah-olah hadits dhaif ini memang diriwayatkan oleh kitab-kitab shahih, terutama sahih Bukhari dan sahih Muslim, padahal kenyataannya tidak.

Bahkan beberapa penulis dan khatib banyak yang lalu secara latah menyebutkan hadits dhaif ini sebagai riwayat dari Bukhari-Muslim (tanpa pernah mengeceknya sama sekali).

Lalu dimana sebenarnya hadits dhaif ini muncul pertama sekali?

Dari hasil penelusurannya secara lebih mendalam, maka ditemukanlah ternyata sumber hadits dhaif ini ada di dalam kitab al-Muwaththa Imam Malik, Sirah Ibnu Hisyam dan kitab ash-Shawa’iq Ibnu Hajar.

Namun riwayat hadits ini ternyata mursal di dalam kitab ash-Shawa’iq, dan terpotong sanadnya di dalam Sirah Ibu Hisyam. (lihat Sirah Ibnu Hisyam, cetakan lama jilid 2, hal 603; cetakan ketiga, jilid 4, hal 185; cetakan terakhir, jilid 2, hal 221).

Adapun dalam riwayat Imam Malik, terhadap hadits ini adalah khabar marfu’ saja, yang tidak ada sanadnya sama sekali (silakan lihat kitab Al-Muwaththa, Imam Malik, jilid 2 hal 46).

Pertanyaannya juga adalah, mengapa hanya Imam Malik yang meriwayatkan hadits ini sementara gurunya Abu Hanifah atau muridnya Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal tidak meriwayatkannya. Jika hadits ini shahih maka kenapa para Imam mazhab lain dan para Imam hadits berpaling darinya?

Lalu hadits yang sebenarnya seperti apa?

Hadits yang sebenarnya termaktub dalam banyak kitab hadits shahih lainnya adalah:

“Aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya sepeninggalku, yaitu Kitab Allah dan ‘ltrah Ahlul Baitku“.

Hadits tersebut bisa dilihat pada Kitab Sahih Muslim, juz 4, halaman 123, terbitan Dar al-Ma’arif Beirut – Lebanon.

Jika ingin langsung buka sekarang, bisa diklik Hadits Online ini, lalu carilah shahih muslim no. 4425

Dalam kitab itu, Muslim meriwayatkan:

“… wahai manusia, sesungguhnya aku ini manusia yang hampir didatangi oleh utusan Tuhanku, maka aku pun menghadap-Nya. Sesungguhnya aku tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, yang pertama adalah Kitab Allah, yang merupakan tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya maka dia berada di atas petunjuk, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia berada di atas kesesatan.Adapun yang kedua adalah Ahlul Baitku. Demi Allah, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku.’

Jadi Apakah Berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul Itu Tidak Benar?

Justru pada dasarnya perintah Rasulullah saaw untuk berpegang teguh pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Ahlul Bait atau Keluarga-Nabi inilah yang akan menyelamatkan umat Islam dari berbagai penyimpangan, dan yang akan membuat kita berada pada Sunnah Rasul.

Sebab Keluarga Nabi saaw inilah yang akan MENJAGA keaslian dan kemurnian ajaran Islam, memelihara Sunnah Rasulullah saaw.

Pada hakikatnya, jika kita berpegang teguh pada Ahlul Bait atau keluarga Rasulullah saaw, maka sesungguhnya kita telah berpegang teguh pada Sunnah Rasul. Sebab Allah swt sendiri telah menjamin bahwa para Imam RA dari keluarga nabi saw ini adalah manusia SUCI, sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab : 33)

By Nur Al Hasani

Dara Marsya, Zahra Azzura

THORIQOH BAGINDAROSULULLAH= THORIQOH AT TIJANIYYAH


تعريف الطريقة التجانية

 

Thariqah At Tijany adalah salah satu dari Thariqah dengan masyrab khusus dan langsung dari Rasulullah SAW yang dirintis oleh seorang wali besar akhir zaman Yaitu Sayyidi Syekh Al Qutbi Al Maktum Wal Khatmi Al Muhammady Al Ma’lum Ahmad bin Muhammad At Tijany Radhiyallaahuanhu.
At Tijany adalah nama sebuah suku tempat asal kelahiran dan keluarga besar beliau yaitu suku Tijanah di daerah Ainul Madi, Fas Maroko (Magribi Al aqsha).

 

 

Nama Thariqah At Tijaniyyah

أسماء الطريقة التجانية

 

Nama lengkap THARIQAH At Tijaniyyah adalah Thariqah Al Ahmadiyyah Al Muhammadiyyah Al Ibrahimiyyah Al Hanifiyyah At Tijaniyyah.

 

 

Manaqib / Bografi

Sayyidinaa Al Quthbul Maktum Ahmad bin Muhammad At Tijani Ra.

مناقب القطب المكتوم سيدنا ابو العباس احمد بن محمد التجاني رضي الله عنه

 

1.    Nasab Sayyidi Syeikh Ahmad bin Muhammad At Tijany RA.

Beliau adalah seorang bangsawan yang tergolong trah Ahlul Baiti Rasulullah Saw. dengan nasab dari Siti Fatimah dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karramallaahu Wajhahu (ba’Alawi / Alawiyyin) dari garis Sayyidina Hasan (Al Hasany). Beliau keturunan ke 24 dari Rasulullah Saw. lengkapnya adalah : Ahmad bin Muhammadbin Mukhtar bin Ahmad bin Muhammad bin Salim bin Al iid bin  Salim bin Ahmad Al Alwany bin Ahmad bin Ali bin Abdillah bin Abbas bin Abdil Jabbar bin Idris bin Ishaq bin Zainal ‘Abidin bin Ahmad bin Muhammad An Nafsiz Zakiyyah bin Abdullah al Kamil bin Hasan Al Mutsanna bin Hasan As Sibti bin Ali bin Abi Tholib dari Syyidah Fatimah Al Zahra Al Batul binti Rasulullah Saw.

 

Ibu beliau adalah seorang wanita shalihah, Sayyidah Aisyah binti Sayyid Al Jalil Abi Abdullah bin Sanusi At Tijany Al Madhowi, Al Madhowi bernisbat pada desa Ain Al Madi sebuah desa yang terkenal di Gurun Sahara Timur di Magribil Aqsha ( Afrika barat). */ Al Faidlur Rabbani : 5 – 6.

 

1.    Biografi singkat Sayyidi Syeikh Ahmad bin Muhammad At Tijany RA.

v  Beliau dilahirkan tahun 1150 H

v  Hafal Al Qur’an dengan sempurna ketika berumur 7 tahun .

v  Beliau sibuk menuntut ilmu dzahir sampai berumur 20 tahun, dan sudah dipercaya dan berhak mengeluarkan fatwa (Mufti) sejak masih muda yaitu ketika berumur 16 tahun.

v  Kedua orang tua beliau wafat tahun 1166 H, ketika umur beliau 16 tahun .

v  Sejak Umur 21 tahun beliau mendalami Ilmu-ilmu Tashawwuf dan banyak mengunjungi wali-wali besar dizamannya.

v  Pada tahun 1186 H. beliau menunaikan ibadah Haji dan ziarah ke makam As Syarif  Rasulullah Saw. dan dalam kesempatan itu pula beliau mengunjungi wali-wali besar baik selama perjalanan berangkat menuju Makkah dan Madinah juga ketika beliau tinggal di kedua kota suci tersebut, serta dalam perjalanan pulangnya.

 

2.    Wali-wali besar yang beliau temui antara lain :

Abu Muhammad At Tayyib bin Muhammad bin Abdillah.Sayyid Muhammad Al Wanjali digunung Zabib mengatakan : engkau pasti mencapai maqam / pangkatnya As Syadily.Sayyidi Abdullah bin Al Araby bin Muhammad Al Andalusi yang mengatakan kepada beliau :

الله يأحذ بيدك ، الله يأحذ بيدك ، الله يأحذ بيدك ،

Allah yang membimbingmu 3X.

Abu Abbas Ahmad At Thawasy.Abu Abdillah bin Abdir Rahman Al Azhary darinya beliau mendapat talkin thoriqoh Holwatiyah.Sayyid Muhammad Al Kurdi yang pada awal pertemuannya mengatakan:

أنت محبوب عند الله في الدنيا والآخرة

“Kamu adalah kekasih Allah Swt. di dunia dan Akhirat”.

Syaikhul Imam Abil Abbas Sayyid Muhammad bin Abdullah An Hindi, darinya beliau mendapat ilmu, asror, hikmah dan cahaya, tanpa melalui pertemuan, cukup melalui risalah yang di sampaikan oleh khodamnya, yang menegaskan bahwa : “Engkau yang mewarisi ilmuku, Asrorku, Wibawaku dan Cahayaku”.Al Quthbil Kabir As Samman RA. yang memberi tahu bahwa dia adalah Al Quthbil Jami’.

 

Pada tahun 1196 H. beliau menuju Qasra Abi Samghun dan syalalah di gurun Sahara bagian timur. pada tahun tersebut beliau mendapat Fathul Akbar yaitu bertemu langsung dengan Rasulullah Saw. dalam sadar / tidak tidur / bukan mimpi. ketika bertemu langsung dengan  Rasulullah Saw tersebut. beliau mendapat amanat wirid Istigfar 100x dan sholawat 100x untuk ditalqinkan kepada semua orang yang ingin kembali dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

 

Dalam kesempatan itu pula Rasulullah  menjelaskan kepada beliau bahwa : “Tidak ada karunia bagi mahluk atas kamu dari para masyayikh Thariqah. Maka akulah (Rasulullah) sesungguhnya yang menjadi guru dan pembimbing kamu, oleh karena itu tinggalkan semua wirid yang kamu ambil dari Thariqah Thariqah lain.

 

Pada tahun 1200 H. Rasulullah Saw. menyempurnakan wirid Thariqah At Tijany dengan Hailalah 100x, dan Rasulullah menjamin kepada Syeikh Ahmad At Tijany RA dengan sabdaNya : “ Engkau ya Ahmad adalah pintu keselamatan bagi orang-orang yang berdosa  yang ingin kembali kejalan Allah dengan mengikutiMu”. Sejak saat itulah beliau turun kelapangan da’wah dan dari segala penjuru, banyak orang yang menyambut dan mengikuti da’wahNya.

Ä  Kemudian beliau pindah ke kota Fas dan tinggal disana sampai akhir hayatnya.

Ä  Pada hari kamis 17 Syawwal 1230 H. pada usia 80 tahun, setelah menunaikan sholat subuh, beliau berbaring miring kesamping kanan , beliau minta air dan meminumnya, setelah beliau berbaring kembali sebagaimana semula  maka berangkatlah ruh suci beliau menemui Dzat Al Khaliq, kekasih dan pujaanNya selama hidup dengan dijemput manusia terkasih guru besar pembimbing ruhani dan DatukNya, Rasulullah Saw.

Ä  Beliau dimakamkan di kota lama Fas – Maroko.

( Riwayat beliau yang lebih lengkap baca buku Sayyidul Auliya’ Sayyidi Syeikh Ahmad At Tijany dan Thariqahnya yang disusun oleh K.H. Fauzan Adziman Fathullah Sidogiri).

 

3.   Keutamaan dan Karomah  Syeikh Ahmad At Tijany

Ä  Karomah adalah sesuatu yang keluar dari adat kebiasaan yang terjadi pada diri seseorang wali Allah Swt. sebagai kelanjutan dari Mu’ jizat para Nabi.

Ä  Keutamaan Karomah Sayyidi Syeikh Ahmad At Tijany sangat banyak dan tampak sejak kecil, baik kekeramatan Ma’nawy maupun Hissy ( tanpak Lahiriah).

 

Kekeramatan Ma’nawy jauh lebih tinggi nilainya, antara lain :

1.    Beliau sangat besar perhatian dan patuhnya terhadap Syariat Islam Lahir dan batin, dalm segala aspeknya, dalam segala hal ihwal menjiplak / tqlid pada Rasulullah Saw. jadi tidak nyeleneh-nyeleneh / berbuat macam-macam yang membuat orang bingung, bahkan beliau bersabda : “ Barang siapa mendengar sesuatu dariku cocokanlah dengan timbangan Syar’I (Al Qur’an dan Sunnah), jika cocok ambillah jika tidak tinggalkanlah”.

2.    Bisa melihat dan selalu bersama Rasulullah Saw., dalam keadaan sadar tidak pernah terhalang dengan beliau walau sekejap mata dan beliau selalu mendapat bimbingan dari Rasulullah Saw. dalam segala hal ikhwalnya.

3.    Barang siapa bertemu / bermimpi beliau (Syeikh Ahmad At Tijany) pada hari senin atau jum’at masuk surga tanpa hisab dan tanpa di siksa atas jaminan Rasulullah Saw. dari Allah Swt.

4.    Syeikh Ahmad At Tijany RA. dapat melakukan dzikir, menemui tamu dan berfatwa pada umat dan menulis dalam waktu dan tempat yang sama tanpa merasa sibuk.

5.    Beliau menguasai semua ilmu yang manfaat, sehingga mampu menjawab dan membahas semua masalah yang diajukan kepadanya dengan mudah dan tepat.

6.    Syeikh Ahmad At Tijany adalah pemegang mahkota kewalian tertinggi yaitu Al Khatmul Aulia’ Al Muhammady, sebagai mana Rasulullah Saw. adalah Al Khatmul Anbiya’. Dari beliaulah (Syeikh Ahmad At Tijany RA.) semua wali Allah sejak dari jaman Nabi Adam sampai hari kiamat mendapat aliran / masyrab ilmu kewalian , Fuyudlat dan Tajalliat serta Asror-Asror yang mengalir dari Rasulullah Saw. baik mereka menyadari atau tidak,sebagaimana para nabi terdahulu, mereka mendapat Masyrab ilmu keNabian dari Rasulullah Saw. selaku Khatmul Anbiya’. (lebih jelas silahkan pelajari Ar Rimah Juz 2/17)”. Al Masyrabul Kitmani”.

7.    Beliau mengetahui “Ismul A’dzam” dan berdzikir dengannya

Dan masih banyak lagi karomah beliau yang tidak disebutkan dalam buku singkat ini.

 

Adapun Karomah Hissiyah Sayyidi Syeikh Ahmad bin Muhammad At Tijany sangat banyak, diantaranya adalah :

Ketika beliau dilantik “ Wali Al Quthbaniatul ‘Udzma”, pada bulan Muharram 1200 H. oleh Rasulullah Saw. rumah beliau dikota Fas Maroko (Afrika paling barat /Magribi), sedangkan pelaksanaan pelantikannya dijabal Rahmah Padang Arafah. (dapat menempuh jarak / perjalnan jauh dalam sekejap).Beliau bisa menampakan diri dan memberikan bimbingan pada murid-muridnya di berbagai tempat yang berbeda dan berjauhan dalam waktu yang sama.Pada bulan Muharram 1279 H. (49 tahun setelah beliau wafat) dimana pada saat itu terjadi kekeringan yang panjang dan sangat sulit air. dari kubur beliau memancar keluar air susu yang sangat lezat dan banyak, sehingga banyak orang berbondong-bondong  datang untuk mengambil dan meminumnya, sampai saat ini susu tersebut masih ada tersisa (dimusiumkan) dan tetap tidak mengalami perubahan / tidak basi.Rasulullah Saw. sangat mencintai Syeikh Ahmad At Tijany RA. melebihi cinta seorang ayah kepada seorang anaknya.Barang siapa cinta kepada Syeikh Ahmad At Tijany RA. tidak akn mati kecuali telah menyandang predikat wali Allah.Barang siapa mencela / mencerca / menghujat Syeikh Ahmad At Tijany RA. kemudian tidak bertobat akan mati kafir ( hal ini jaminan dan peringatan langsung dari Rasulullah Saw).

 

وقال لى : يااحمد ان من سبك ولم يتب لايموت الا كافرا وان حج وجاهد ، قلت له يارسول الله ان العارف بالله سيدى عبد الرحمن الشامى  كر ان الحج لايموت على سوء الخ تمه ،قال لى سيدى الوجود : يااحمد من سبك ولم يتب مات كافرا ولوحج  وجاهد، يااحمد كل من سعى في هلاكك قأنا غضبان عليه ولم تكتب له صلاته  ولا تنفعه،( الفيض الرباني : 28 )                                               

“Berkata kepadaku Rasulullah Saw. : Ya Ahmad, sesungguhnya barang siapa mencelamu dan tidak bertobat tidak akan mati kecuali dalam kekafiran, walau haji dan berjihad. Saya berkata : Ya Rasulallah, sesungguhnya Al ‘Arif billah Sayyidy Abdurrahman As Syami mengatakan bahwa orang yang haji tidak akan mati su’ul khatimah, berkata  kepadaku Sayyidul Wujud Rasulullah Saw. : Ya Ahmad, barang siapa mencelamu dan tidak bertobat, maka ia pasti mati kafir walaupun ia haji dan berjihad. Ya Ahmad barang siapa yang berusaha mencelakakanmu akulah yang marah kepadanya, dan tidak akan dicatat sholatnya, serta tidak akan membawa manfaat baginya”. (al Faidl al Rabbani : 28).

 

Dan masih banyak lagi karomah-karomah lain dan masyhur, diantara para sahabat dan murid-muridnya, hal tersebut diatas sesuai dengan hadits qudsi :

من عادى لى وليا فقد اذنته بالحرب. ( رواه البخاري )

“Barang siapa menyakiti wali-Ku, maka kuumumkan perang kepadanya”. (HR. Buhori)

Adakah  orang yang mampu dan menang jika perang melawan Allah SWT ?
============================

MENYINGKAP RAHASIA SHOLAWAT FATIH YANG MEMBUAT ORANG GELENG-GELENG KEPALA
==========================
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.
(Q.S Al-Ahzab : 56).

SHOLAWAT ALFAATIH.

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺍﻟﻔﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭﺍﻟﺨﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟﺤَﻖِّ ﺑَﺎﻟﺤَﻖَّ ﻭﺍﻟﻬَﺎﺩِﻱ ﺇﻟﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟﻤُﺴْﺘَﻘِﻴﻢِ ﻭﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴﻢِ
“Ya Allah berikanlah Rahmat yang disertakan ta’zhim kepada penghulu kami Nabi Muhammad sebagai pembuka apa yang tertutup dan yang menutup sesuatu yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”
===========================
ﺍﻟﻔﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ
“Sebagai pembuka apa yang tertutup”
ﺃﻯ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﺘﺢ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﻐﻠﻘﺎً ﻣﻦ ﺍﻟﻮﺟﻮﺩ . ﺇﺫ ﻟﻮ ﻻﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺎ ﻭﺟﺪ ﻣﻮﺟﻮﺩ ﻭﻻ ﺃﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺪﻡ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻮﺟﻮﺩ . ﻓﻬﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺍﻷﻭﺣﺪ ﻓﻲ ﻭﺟﻮﺩ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻛﻤﺎ ﺃﻧﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﻓﻲ ﺇﻓﺎﺿﺔ ﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﻮﺟﻮﺩ . ﻓﻠﻮ ﻻ ﻭﺟﻮﺩﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺎ ﺭﺣﻢ ﻣﻮﺟﻮﺩ . ﻓﻬﻮ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﺘﺢ ﺍﻷﻏﻼﻕ . ﻭﺟﻮﺩﻩ ﺇﻳﺠﺎﺩﺍ ﻭﺇﻣﺪﺍﺩﺍ
Maksudnya yang membuka apa-apa yang terkunci dari segala yang ada di dalam wujud.
Sebab jika bukan karena beliau, niscaya tidak akan ada apa-apa di alam semesta, dan tidak akan dikeluarkan dari ketiadaan kepada alam wujud.
Jadi, beliaulah yang menjadi penyebab satu-satunya bagi keberadaan segala makhluk sebagaimana beliau saw merupakan penyebab berlimpahnya rahmat kepada seluruh makhluk.
Jadi, kalau bukan karena keberadaan beliau saw, niscaya alam semesta tidak memperoleh rahmat.
Jadi, beliau saw adalah yang membuka kunci-kunci. Keberadaan beliau merupakan sarana bagi keberadaan dan pertolongan.
ﻭﺍﻟﺨﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ
“Dan yang menutup (mengakhiri) sesuatu yang terdahulu”
ﺃﻯ ﺍﻟﺬﻱ ﺧﺘﻢ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻭﺍﻟﺮﺳﺎﻟﺔ . ﻓﻼ ﻧﺒﻲ ﻭﻻ ﺭﺳﻮﻝ ﺑﻌﺪﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
Artinya yang menutup (mengakhiri) apa-apa yang sebelumnya, Seperti kenabian dan kerasulan. Jadi, tidak akan ada Nabi maupun rasul sesudah beliau saw.
ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟﺤَﻖِّ ﺑَﺎﻟﺤَﻖَّ
“Penolong kebenaran (agama) dengan kebenaran”
ﺃﻯ ﻧﺎﺻﺮ ﺩﻳﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻲ ﺑﺎﻟﺤﻖ ﻭﺍﻟﺠﺪ ﻏﻴﺮ ﻧﺎﺻﺮ ﻟﻪ ﺑﺎﻟﺒﺎﻃﻞ ﻭﺍﻟﻬﺰﻝ . ﻓﻠﻔﻆ ﺍﻟﺤﻖ ﺍﻷﻭﻟﻰ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺪﻳﻦ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﻪ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﻬﺎ ﺿﺪ ﺍﻟﺒﺎﻃﻞ ﻭﺍﻟﻬﺰﻝ .
Artinya yang membela agama Allah Ta'ala dengan kebenaran dan bersungguh-sungguh, bukan membelanya dengan cara yang bathil dan bermain-main.
Jadi kata "haqq" yang pertama yang dimaksud adalah agama, dan kata "haqq" yang kedua yang dimaksud adalah lawan dari kata "bathil dan olok-olok".
ﻭﺍﻟﻬَﺎﺩِﻱ ﺇﻟﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟﻤُﺴْﺘَﻘِﻴﻢِ
“Yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus”
ﺃﻯ ﺍﻟﺪﺍﻝ ﺇﻟﻰ ﻃﺮﻳﻘﻚ ﺍﻟﻘﻮﻳﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﺇﻋﻮﺟﺎﺝ ﻓﻴﻪ . ﻭﻫﻮ ﺩﻳﻦ ﺍﻹﺳﻼﻡ
Artinya yang menunjuki ke jalan-Mu yang lurus yang tiada mengandung kebengkokan, yaitu agama islam.
ﻭﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ
Dan kepada keluarganya
ﺍﻵﻝ ﻓﻲ ﻣﻘﺎﻡ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﻣﺔ . ﻟﻜﻦ ﻻﺑﺪ ﻣﻦ ﻣﻼﺣﻈﺔ ﻗﺮﺍﺑﺘﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﻤﺰﻳﺪ ﺗﻌﻈﻴﻢ
Kata "al-aalu" di dalam tatanan doa, adalah berarti seluruh umat beliau. Tetapi haruslah dengan mempertimbangkan kerabat beliau saw dengan lebih menghormati mereka.
ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴﻢِ
Sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung
ﺃﻯ ﻗﺪﺭ ﻗﺪﺭﻩ ﻭﻣﻘﺪﺍﺭﻩ ﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﺣﺪ ﻟﻪ . ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻭﺍﻟﻤﻘﺪﺍﺭ ﺑﻤﻌﻨﻰ ﻭﺍﺣﺪ ﻓﻌﻄﻔﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻋﻄﻒ ﻣﺮﺍﺩﻑ .
Artinya kadar dari kebesaran beliau dan kedudukan beliau yang agung yang tiada batasnya.
Kata Qadar dan kata Miqdar mempunyai makna yang sama. Dengan meng"athof"kannya berarti "athof" kata yang senada.
ﻭﺍﻟﻤﻌﻨﻰ
Pengertiannya
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺍﻟﻔﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭﺍﻟﺨﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟﺤَﻖِّ ﺑَﺎﻟﺤَﻖَّ ﻭﺍﻟﻬَﺎﺩِﻱ ﺇﻟﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟﻤُﺴْﺘَﻘِﻴﻢِ ﻭﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴﻢِ . ﺻﻼﺓ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺒﻠﻐﺎً ﻗﺪﺭ ﻣﺒﻠﻎ ﺭﺳﻮﻟﻚ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
“Ya Allah berikanlah Rahmat yang disertakan ta’zhim kepada penghulu kami Nabi Muhammad sebagai pembuka apa yang tertutup dan yang menutup sesuatu yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.” Yaitu sholawat yang sepadan dengan kebesaran Rasul-Mu saw.
ﻓﺎﻧﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﺑﻠﻐﻪ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﺇﻟﻰ ﻃﻠﺐ ﺍﻟﻤﺼﻠﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻋﻠﻰ ﺣﺒﻴﺒﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪﺭ ﻣﺎ ﺑﻠﻐﻪ ﺗﻌﺮﻑ ﻓﻀﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻴﺎﻗﻮﺗﺔ ﺍﻟﻔﺮﻳﺪﺓ ﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﺣﺪ ﻟﻪ .
Perhatikanlah puncak ketinggian Rasul Saw, dan betapa Allah Ta'ala memerintahkan agar orang bersholawat kepada kekasih-Nya saw, yaitu kadar yang tidak dapat diketahui batas keutamaan al-Yaqutati al-Faridati ini yang tidak ada batasnya.
<b>KEISTIMEWAAN SAYYIDUS SHOLAWAT (PEMIMPIN PARA SHOLAWAT) SHOLAWAT FATIH LIMAA UGHLIQ
• Rasulullah SAW bersabda :
ﻣﺎ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻲ ﺍﺣﺪ ﺑﺄﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺎﺗﺢ ﻟﻤﺎﺍﻏﻠﻖ
Artinya : “Tidaklah seseorang membaca sholawat kepadaku dengan sholawat yang paling utama, melainkan ia membaca dengan sholawat fatih limaa ughliq”
• Syekhuna Ahmad Attijani rodliyallahu'anhu juga berkata :
"Seandainya para penghuni 7 lapis langit dan seisinya,para penghuni 7 lapis bumi dan seisinya berkumpul untuk menyifati pahala sholawat fatih niscaya mereka tidak akan sanggup."
• Sayyid Muhammad al Bakri :
Barangsiapa yang membaca sholawat fatih sekali dan ia tidak masuk ke surga, maka hendaklah ia menangkap/menuntut pemiliknya (beliau sendiri) disisi Allah swt.
#PUJIAN_ULAMA
ﺇﻥ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺮﺳــــــــﻮﻝ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ *** ﺟــــــﻢ ﻭﺗﻌﺠﺒﻨﻲ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔــــﺎﺗﺢ
Sesungguhnya sholawat pd Rosulullah saw pahalanya besar dan sholawat fatih membuatku kagum
ﻛﻢ ﻣﻦ ﺟﻬﻮﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﻀـــــــﻼﻟﺔ ﺳﺎﺋﺮ # ﻓﺘﺤﺖ ﺑﺼﻴﺮﺗـــﻪ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺎﺗـــــﺢ
Brp byk org bodoh yg berjalan dlm kesesatan # Dibuka mata hatinya oleh sholawat fatih
ﺻﻴﻎ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺮﺳـــــﻮﻝ ﻋﺪﻳﺪﺓ # ﻭﻳﻠﺬ ﻟﻲ ﻣﻨﻬــــﺎ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺎﺗــــــﺢ
Bentuk2 sholawat pd Rosulullah saw banyak # tp sholawat fatih terasa lezat bgku diantara sekian bnyk sholawat
ﺻﻠﻮﺍ ﺑﻬﺎ ﺻﻠــــــــــﻮﺍ ﺑﻬﺎ ﺻﻠﻮﺍ ﺑﻬﺎ # ﺇﻥ ﺍﻟﻐﻨﻴﻤﺔ ﻓﻲ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺎﺗــــــــﺢ
Bersholawatlah dgnya,Bersholawatlah dgnya,Bersholawatlah dgnya # sesungguhnya keberuntungan ada dlm sholawat fatih
“Jika kaum ‘Arif billah dapat mengetahui apa yang didapat oleh pengamal sholawat Fatih kelak di Akhirat, niscaya kaum ‘Arif itu menangis sepanjang masa hidup mereka, atas apa yang mereka saksikan prihal agungnya Fadhilah Allah dan keistimewaan yang dianugrahkan-Nya bagi siapa saja yang dikehendaki oleh Allah SWT.”
*{ ﻳﺨﺘﺺ ﺑﺮﺣﻤﺘﻪ ﻣﻦ ﻳﺸﺎﺀ }*
*"Allah khususkan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya"*
Shalawat al- Fatih memiliki 8 martabat keutamaan, di bawah ini hanya keutamaan pada martabat yang pertama saja, sedangkan yang lainnya dirahasiakan oleh Allah SWT. Diantaranya adalah:
1. Membaca Shalawat Al-Fatih 1x setiap hari dijamin hidup bahagia dunia dan akhirat
2.Membaca Shalawat Al-Fatih 1x menghapus semua dosa
3.Membaca Shalawat Al-Fatih 1x menyamai pahala ibadah semua makhluk di alam semesta ini 6000x lipat
4.Membaca Shalawat Al-Fatih 1x menyamai pahala sholawat yang dibaca oleh seluruh makhluk dari awal diciptakansampai sekarang 600x lipat
5.Membaca Shalawat Al-Fatih 1x setiap hari, dijamin mati membawa iman (husnulkhotimah).
6.Membaca Shalawat Al-Fatih 10x di malam jum’at lebih besar pahalanya daripada ibadah seorang wali yang tidak membaca Shalawat Al- Fatih selama 1 juta tahun.
7.Pahala Shalawat Al-Fatih dapat menutupi dan mengganti kesalahan yang pernah ia lakukan terhadap orang lain, sehingga ia dapat mengganti tuntutannya dihari kiamat.
Membaca Shalawat Al-Fatih100x di malam jum’at menghapus dosa 400 tahun.
8.Syekh Ahmad At-Tijany ra. berkata:”Keisti
mewaan Shalawat Al-Fatih sangat sulit diterima oleh akal, karena ia merupakan rahasia Allah SWT yang tersembunyi.Seandainya ada 100.000 bangsa yang setiap bangsa itu terdiri dari 100.000 kaum, dan setiap kaum terdiri dari 100.000 orang, dan setiap orang diberi umur panjangoleh Allah SWT sampai 100.000 tahun, dan setiap orang bersholawat kepada nabi setiap hari 100.000 x, semua pahala itu belum dapat menandingi pahalamembaca Shalawat Al-Fatih 1x.
APAKAH AMALAN YG PALING UTAMA YA SAYYIDI ? BELIAU MENJAWAB : SHOLAWAT AL FATIH
Rasulullah SAW bersabda :
ﻣﺎ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻲ ﺍﺣﺪ ﺑﺄﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺎﺗﺢ ﻟﻤﺎﺍﻏﻠﻖ
Artinya : “Tidaklah seseorang membaca sholawat kepadaku dengan sholawat yang paling utama, melainkan ia membaca dengan sholawat fatih limaa ughliq”
Tinggalkanlah yang utama, fokuslah pada yang paling utama !!! Aku bertanya: apakah amalan yang paling utama ya Sayyidi? Beliau memjawab : Sholawat Al-Fatih."
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .
“Ya Allah berikanlah shalawat kepada penghulu kami Nabi Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”
Imam al-Quthub Sayyidi Ahsan al-Ba'qiliy rahimahullah dalam kitab Ira'ah Arais Syumus Falak al-Haqaiq al-Irfaniyah jilid 2 menyebutkan beberapa pangkat shalawat Fatih:
ﺃﺻﻞ ﺍﻟﺼﻠﻮﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻇﻬﺮﺕ ﻣﻦ ﻗﻠﺐ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻭ ﻣﻦ ﻗﻠﻮﺏ ﺍﻟﻌﺎﺭﻓﻴﻦ
1). Sumber shalawat yang terbit dari hati Rasulullah atau para ahli ma'rifah. (lihat halaman; 138).
ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺎﺗﺢ ﻣﻨﻄﻮﻳﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﺳﻢ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﺍﻟﻈﺎﻫﺮ ﻭﺍﻟﺒﺎﻃﻦ
2). Shalawat Fatih terkandung di dalamnya nama yang menjadi raja bagi seada-adanya nama keagungan Allah baik zhahir dan batin. (lihat halaman: 142).
ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺎﺗﺢ ﻋﻴﻦ ﺍﻻﺳﻢ ﺍﻷﻋﻈﻢ
3). Shalawat fatih adalah inti Ismul A'zham. (lihat halaman; 143).
Semoga kita termasuk diantara hamba-hamba Allah yang mencintai nabi Muhammad SAW, dengan banyak-banyak membaca Shalawat.
========================

SHOLAWAT ALFAATIH/ RAJANYA SHOLAWAT.

۞ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ۞
۞ ﺍﻟﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ۞
۞ ﻭَﺍﻟﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ ۞
۞ ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟﺤَﻖِّ ۞
۞ ﻭَﺍﻟﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟﻤُﺴْﺘَﻘِﻴﻢِ ۞
۞ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴﻢِ

Sebarkan Salaam bahagia dengan Berniat membaca minimal seribu kali sholawat AL-FAATIH setiaphari seumur hidup LILLAHI TA'ALA.

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ۞ ﺍﻟﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ۞ ﻭَﺍﻟﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ ۞ ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟﺤَﻖِّ ۞ ﻭَﺍﻟﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟﻤُﺴْﺘَﻘِﻴﻢِ ۞ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴﻢِ ۩

@ JAZAAKALLAHU KHOIRON KATSIROON... Mohon Maaf Zhohir dan Bathin... Selamat menikmati Santapan Jiwa... Keutamaan, Keberkahan, Kemuliaan, keindahan Bulan Suci Romadhon yang Mulia from Aba RadenMas AhmadJFc Sriwijaya Sekeluarga Besar Ashab Thoriqoh AL Muhammadiyah Sriwijaya Darussalam.

Selasa, 28 April 2020

Gelar Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Habib Munzir al Musawa : "gelar ahlussunnah waljamaah mulai muncul ketika banyaknya yg memisahkan diri dari kelompok para sahabat, tabiin dan salaf, mereka digolongkan khawarij, maka semakin banyaknya golongan yg memisahkan diri muncullah gelar ahlussunnah waljamaah, yaitu kelompok yg berjalan dalam sunnah dan dalam perkumpulan jamaah para Imam imam terbanyak, bukan golongan golongan kecil yg memisahkan diri dari kelompok besar ini." (akhir perkataan beliau)
---------
Penyebutan Aswaja ngga ada sejak jaman nabi Muhammad sallahu'alaihi wa salam. Malahan nama khawarij lebih dulu ada dibanding aswaja.

Karena aswaja bukanlah kelompok yang meninggalkan dengan angkuh karena merasa murni dan merasa paling bersih. malahan aswaja adalah kelompok yang di tinggalkan.

Doktrin aswaja yang utama adalah tidak boleh merendahkan muslim lain, apalagi sampai mengeluarkan muslim lainnya dari keislamannya. Jadi bisa dibilang salah satu syarat ikut jamaah mayoritas umat ini(aswaja) adalah mau menerima semua yang bersyahadat sebagai saudara sesama muslim.

Jadi aswaja ngga homogen dalam penampilan, bahkan dalam
berwudhu(syarat batal wudhu misalnya) bisa sangat berbeda satu mazhab dengan mazhab lainnya. dalam melakukan gerakan sholat juga ada variasi2nya(cara sedekap, cara takbir dsb). Perbedaan-perbedaan yang emang ada dasar dari alquran dan hadis.

Namun Aswaja Homogen(seragam) dalam anti takfiri, dalam saling menerima perbedaan yang bersumber dari alquran dan hadis.

Dan aswaja secara idiologi, cara, adab bukan kelompok baru, karena demikianlah dahulu nabi dan para sahabat beradab satu sama lainnya. Kemunculan nama aswaja hanyalah reaksi dari bermunculannya para ahlu bidah, yaitu kelompok2 yang pergi meninggalkan jamaah umat islam dengan merasa paling murni, bersih, dengan ujub(ujub bukan sunnah nabi Muhammad, melainkan sunnahnya iblis). Yang takfiri.

wallahua'lam

Allahuma sholi 'ala sayidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'ala 'alihi wa shohbihi wa salim

Rabu, 08 April 2020

Imam Bukhari dan Imam Muslim Memasukkan Ulama Pengamal Nishfu Sya'ban dan Pendengar Musik Sebagai Perawi Hadis Sahih

Sudah masyhur bahwa ulama yang pertama menghidupkan malam Nishfu Sya'ban adalah dari kalangan Tabi'in di Syam, seperti Khalid bin Ma'dan, Makhul dan Luqman bin Amir.

Kalaulah Amaliah malam Nishfu Syaban dinilai Bid'ah Sesat menurut kalangan Salafi, maka bandingkan dengan penilaian 2 Imam Hadis yang diberi gelar Huffadz Ad-Dunya, Imam Bukhari dan Imam Muslim. Ternyata Khalid bin Ma'dan dan Makhul ini adalah para perawi hadis sahih. Masak Imam Bukhari dan Imam Muslim memasukkan pengamal Bid'ah sesat ke dalam Sahihnya? 

Bagaimana dengan Luqman bin Amir? Meskipun bukan kategori perawi Hadis Bukhari dan Muslim tapi Syekh Albani memberi penilaian tsiqah (orang terpercaya). Masak pengamal Bid'ah sesat bisa dipercaya? Berarti Amaliah Nishfu Syaban bukan sesat.

Bagaimana dengan musik?

Cara menjawabnya sama dengan masalah Nishfu Syaban di atas. Memakai metode perawi Sahih Bukhari dan Muslim.

Kelompok Salafi mengharamkan musik secara mutlak, bahkan memaknai alat musik sama seperti zina dan khamr dalam hadis Bukhari yang sering mereka bawakan itu. Benarkah demikian?

Mari perhatikan, Imam Bukhari dan Imam Muslim menjadikan Yusuf bin Majisyun sebagai perawi Hadis Sahihnya. Bagaimana kebiasaan Yusuf bin Majisyun ini? Al-Hafidz Adz-Dzahabi berkata:

ﻗَﺎﻝَ اﺑْﻦُ ﻣَﻌِﻴْﻦٍ: ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺄﺗِﻲ ﻳُﻮْﺳُﻒَ ﺑﻦَ اﻟﻤَﺎﺟَﺸُﻮْﻥِ ﻳُﺤَﺪِّﺛُﻨَﺎ، ﻭَﺟَﻮَاﺭِﻳْﻪِ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺖٍ ﺁﺧﺮَ ﻳَﻀﺮِﺑْﻦَ ﺑﺎﻟﻤﻌﺰﻓﺔ.

Yahya bin Main berkata: "Kami datang kepada Yusuf bin Majisyun menceritakan hadis kepada kami, budak-budaknya menabuh alat musik di rumah lain"

ﻗﻠﺖ: ﺃَﻫْﻞُ اﻟﻤَﺪِﻳْﻨَﺔِ ﻳَﺘﺮﺧَّﺼُﻮﻥَ ﻓِﻲ اﻟﻐِﻨَﺎءِ، ﻫُﻢ ﻣَﻌْﺮُﻭْﻓُﻮْﻥَ ﺑِﺎﻟﺘَّﺴَﻤُّﺢِ ﻓِﻴْﻪِ

Saya (Adz-Dzahabi) berkata: "Penduduk Madinah memberi keringanan dalam nyanyian. Mereka terkenal toleran dalam nyanyian"

Al-Hafidz Adz-Dzahabi kemudian menampilkan hadis riwayat Bukhari:

ﻭَﺭُﻭِﻱَ ﻋَﻦِ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ -ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: "ﺇِﻥَّ اﻷَﻧْﺼَﺎﺭَ ﻳُﻌْﺠِﺒُﻬُﻢُ اﻟﻠَّﻬُﻮَ"

Diriwayatkan bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Sahabat Ansor suka dengan kesenangan" (Siyar A'lam An-Nubala' 8/372)

Bagaimana penilaian Al-Hafidz Ibnu Hajar? Setelah beliau menyampaikan penilaian dari kritikus hadis yang ketat, Yahya bin Main tentang Yusuf bin Majisyun dan budaknya yang menabuh alat musik, Al-Hafidz berkata:

وهو واخوته يرخصون في السماع وهم في الحديث ثقات

"Dia dan saudara-saudaranya memberi keringanan dalam mendengarkan musik, namun mereka di bidang hadis adalah orang-orang terpercaya" (Tahdzib 11/378)

Dengan demikian mendengarkan musik dan alat musik tidak sama keharamannya seperti zina dan khamr menurut ulama Ahli Hadis yang kredibel. Wallahu A'lam.

Selasa, 31 Maret 2020

CIRI KHAS ULAMA DAN PENGIKUT MUJASIMAH SALAFI/WAHABI

Ada beberapa ciri-ciri yang mudah yang dapat kita lihat untuk
mengetahui bahwa seseorang tersebut menjadi pengikut mujasimah
Salafi/Wahabi.
Perlunya deteksi sejak dini terhadap kelompok mujasimah ini agar kita
sodara teman sanak kita tidak mudah terpapar
penyimpangan ajaran mereka ini.
Dan berikut ini karakter ciri khas para pengikut dan penganut ajaran
mujasimah Salafi/Wahabi.
1. Kata kunci atau tema yang biasa diulang-ulang dan dibahas oleh
ulama berfaham mujasimah Salafi/Wahabi berkisar pada kata bid'ah,
syirik, kufur, syiah rafidhah yang ditujukan kepada kelompok Islam yang
tidak sepemikiran dengan mereka. Kita akan sangat sering menemukan
salah satu dari empat kata tersebut dari setiap kajian atau fatwva
mereka.
2. Dalam memberi fatwa, ulama Salafi/Wahabi cenderung akan
berijtihad sendiri dengan mengutip ayat dan hadits yang mendukung.
Atau kalau pun mengutip pendapat ulama, mereka cenderung mengutip
pendapat lbnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim AI Jauziyah. Selanjutnya
mereka akan membuat fatwa sendiri yang kemudian akan menjadi dalil
para pengikut Wahabi/Salafi. Dengan kata lain, sejatinya para pengikut
Wahabi/Salafi bertaqlid buta pada ulama Wahabi/Salafi.
3. Kalangan ulama Salafi/Wahabi sangat jarang mengutip pendapat
ulama Salaf seperti ulama 4 madzhab dan yang lain kecuali madzhab
Hanbali yang merupakan tempat rujukan asal mereka dalam bidang
fiqih,walaupun tidak mereka akui secara jelas. Hanya pendapat Ibnu
Taimiyah dan lbnu Qoyyim Al Jauziyah yang mereka kutip, khususnya
dalam bidang aqidah mereka akan mengutip pendapat Muhammad bin
Abdul Wahhab pendiri madzhab Wahabi dari Najed itu.
4. Apabila mereka mengutip hadits, mereka cenderung menambahkan
kalimat, "dishahihkan oleh Albani" setelah menyebutkan riwayat hadits
tersebut. Siapa albani? Sebenarnya dia bukan muhadist, akan tetapi
tukang service jam, dan kebetulan dia mempelajari dan membaca kitab-
kitab hadist di perpustakaan dan itu pun tanpa guru, berarti sanad keilmuanya terputus dong, tidak sampai Rosullullah SAW.
5. Di mata ulama Salafi/Wahabi, perayaan Islam yang boleh dilakukan
hanya Idhul Fitri dan Idhul Adha, sedangkan perayaan lain seperti
perayaan Maulid Nabi SAW, perayaan Isra Miraj dan sebgainya
dianggap haram dan bid ah, sesat dan masuk neraka katanya.
6. Gerakan atau organisasi lslam di luar ideologi mujasimah
Salafi/Wahabi yang tidak segaris dengan mereka akan dianggap syirik,
kufur, atau bid'ah bahkan hahal untuk memeranginya. Oleh sebab itu
kita tidak perlu heran, banyak tukang fatwa wahabi di sosmed yang
gemar menyerang urusan amaliyah-amaliyah yang sudah berlaku di
tengah-tengah umat islam dengan terang-terangan, seperti ziarah kubur,
yasinan, zikir, tahlilan, sholawatan dan sebagianya, mereka sesat
sesatkan.
7. Pengikut Salafi/Wahabi tidak mau bertaqlid pada ulama salaf (klasik)
dan khalaf (kontemporer), tapi dengan senang hati bertaqlid pada
pendapat dan fatwa ulama-ulama Wahabi/Salafi yang dikeluarkan oleh
Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal lfta' dan lembaga ulama-ulama
yang menjadi anggota Harah Kibaril Ulama yang nama lengkapnya
adalah Risalah al Ammah lil Buhuts Wal Afta, yang kemudian diluaskan
melaui buku, majalah atau situs mereka.
8. Pengikut Salafi/Wahabi sangat menghormati ulama-ulama mereka
dan selalu menyebut ulama Salafi/Wahabi dengan sebutan Syekh dan
diakhiri dengan rahimahullah atau hafidzahullah. Seperti Syekh
Utsaimin, Syekh Bin Baz, Syekh Albani dil. Tapi menyebut ulama lain
cukup menyebut namanya saja.
9. Apa bila di dunia nyata mereka akan cendrung menyendiri (tidak ada
istilah sosialisasi terhadap sesama manusia) sebab doktrin ngulama
majhul mujasimahnya selalu berfatwa jangan bergaul dengan ahlul
bid'ah. Meskipun bid'ah versi pemikiran mereka sendiri.
Maka dari itu sebenarnya ketika kita membaca buku atau artikel di
internet, tidak terlalu sulit membedakan apakah tulisan itu bernafaskan
Salafi/Wahabi atau tidak. Karena secara garis besar cir-ciri mereka
tidak jauh dari poin-poin di atas.
Namun sangat disayangkan ketidaktahuan ini sering menjadi penyebab
seseorang yang sebenarnya Ahlusunnah Wal Jama'ah kemudian tanpa
sadar ia mengutip fatwa-fatwa Salafi/Wahabi. Hal ini banyak sekali
terjadi di tengah-tengah masyarakat kita.
Intinya cara termudah mengetahui seorang ulama atau ustadz atau
aktivis apakah dia Salafi/Wahabi adalah bisa dilihat dari latar belakang
pendidikannya, buku atau kitab yang selalu dikutip dan cara dia
menyebut ulama Salafi/Wahabi dan ulama non Salafi/Wahabi.