Jumat, 06 Oktober 2017

NEPTU HARI (WETON) DALAM PERNIKAHAN =======

Di group ini masih ada saja yg menanyakan perihal perhitungan pernikahan yg menggunakan perhitungan NEPTU HARI  atau WETON , walaupun masalah tersebut sdh pernah dibahas di group ini .
.
Berikut ini saya copas kembali tanggapan saya ketika menanggapi pertanyaan tentang perhitungan pernikahan yg menggunakan perhitungan NEPTU HARI  atau WETON tersebut:
====
Saudaraku, utk menjawab atas apa yg anda tanyakan dlm TS anda di atas bukanlah hal yg mudah , krn sangat berpotensi akan menimbulkan pro dan kontra bila salah dalam mensikapinya.
.
Namun demikian, dengan keterbatasn ilmu dan pengetahuan yg saya miliki serta dg senantiasa mengharapkan taufiq , hidayah serta ma'unah dari Alloh Swt saya akan mencoba utk menanggapinya .
.
Saudaraku,  inti dari pertanyaan anda kalau boleh saya sederhanakan adalah sebagai berikut:

"Bagaimana dalam pandangan Islam terhadap hitungan neptu hari pernikahan ????

Sebelum saya masuk ke jawaban, berikut ini saya garis bawahi dulu beberapa hal yg saya anggap cukup mendasar, yaitu:

1. Ilmu Alloh Swt yg diberikan kepada para hamba-NYA sangat luas dan tdk terbatas.

2. Ilmu Alloh Swt ada yang tersurat dan ada yg tersirat

3. Kejadian yg terjadi secara berulang - ulang dalam kurun waktu yg cukup panjang , hasil dari kejadian tersebut masuk dalam AL-'ADAH .

4. Dalam Qoidah fiqh disebutkan :
AL-'ADATU MUHAKAMAH
====================

JAWABAN:

1. Ilmu hitungan weton atau neptu hari juga merupakan salah satu ilmu dari Alloh Swt yg anugrahkan kepada hamba-NYA .

2. Ilmu hitungan weton atau neptu hari merupakan salah satu ilmu yg dalam perumusannya disandarkan pada proses penelitian terhadap suatu kejadian yang terjadi secara berulang ulang dalam kurun waktu yang cukup panjang

3. Ilmu hitungan weton atau neptu hari lebih di sandarkan pada hukum kebiasaan.

4. Kebiasaan yg terjadi berulang ulang bisa menjadi bagian hukum dari hukum yg ada . AL-'ADATU MUHAKAMAH

5. Menggunakan Ilmu hitungan weton atau neptu hari diperbolehkan , dengan syarat :

a. Hanya sebatas utk kehati hatian saja
b. Tidak meyaqini secara pasti hasil baik maupun buruknya dari perhitungannya .
c. Tidak mengurangi tawakalnya kepada Alloh Swt.
.
KESIMPULAN:
1. Menggunakan ilmu hitungan weton atau neptu hari hukum asalnya adalah MUBAH .
.
2. Menggunakan ilmu hitungan weton atau neptu hari menjadi HARAM bila mengakibatkan hilangnya TAWAKAL kepada Alloh Swt .
.
Dekian tanggapan saya .
Wallohu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar