Kamis, 31 Mei 2018

KISAH IMAM HANAFI DAN IMAM JA'FAR DAN TONGKAT ROSULULLOH S.A.W

KISAH IMAM HANAFI DAN IMAM JA'FAR DAN TONGKAT ROSULULLOH S.A.W

Di kisahkan suatu ketika Imam Abu Hanifah yang sedang mengajar melihat sosok pemuda yang tak lain adalah cucu Baginda Nabi Muhammad SAW yang bernama Imam Ja'far Ash-Shodiq bin Muhammad Al-Baqir yang sedang memakai tongkat, segeralah Imam Abu Hanifah menyapa...

“Wahai Imam Ja'far, kenapa engkau memakai tongkat sedangkan engkau masih muda...?"

Lalu Imam Ja'far Ash-Shodiq pun menjawab dengan ramah dan penuh wibawa:

“Wahai Nu'man, Ketahuilah ini adalah Tongkat peninggalan Kakekku Rosululloh SAW yang pernah Baginda pakai."

Mendengar jawaban Imam Ja'far tersebut, bagaikan tersambar petir, spontan Imam Abu Hanifah memeluk dan mencium dari ujung hingga ujung Tongkat itu.

Lalu Imam Ja'far Ash-Shodiq bertanya:
“Kenapa engkau lakukan itu Wahai Abu Hanifah...?”

Imam Abu Hanifah menjawab:
“Aku melakukannya karena aku mencintai Datukmu Rosululloh SAW."

Imam Ja'far Ash-Shodiq kembali berkata:

"Wahai Nu'man jika itu yang kamu perbuat dengan sesuatu yang MUNFASHIL (terpisah), Lalu bagaimana dengan yang MUTTASHIL (bersambung).??

“Wahai Nu'man (nama asli Imam Abu Hanifah), ingatlah bahwa di dalam darah dan dagingku ini mengalir darah Rosululloh SAW.”

Spontan Imam Abu Hanifah memeluk dengan erat dan mencium penuh kecintaan dan pengagungan terhadap Imam Ja'far Ash-Shodiq, seraya berkata:

"Sesungguhnya mencintai Ahlul Bait adalah seperti mencintai Rosululloh SAW, walaupun kita tidak pernah berjumpa dengan Rosululloh SAW."

Di sekeliling kita ada sosok-sosok yang di dalam nya ada darah daging Rosululloh.. mereka para Habaib... mudah-mudahan Alloh tidak mengharamkan berkah Rosululloh SAW dalam diri para Habaib mengaliri jiwa raga kita.

آمين اللهم آمين
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد

Rindu Kami Padamu Ya Rosululloh
Wujud Cintaku padamu Ya Rosululloh
Aku mencintai keturunan mu para habaib
Ya Habibana bani Alhabsyi, Ana Habbaitak

{ Foto bersama Bani Al Habsyi Kota Palu kemudian Hijarah di Blok Gamprit Cirebon kemudian waladnye menetap di Tangsel bersama beb Arya Kemuning saat acara Houl As-Syeikh Abubakar bin Salim Jln Hankam Cidodol Kebayoran Baru Jakarta Selatan }

Rabu, 30 Mei 2018

MAU TAHU APA YANG MEMBUAT ALLAH  SENANG ?

JANGAN BANGGA DENGAN BANYAK SHALAT, PUASA DAN ZIKIR KARENA ITU SEMUA BELUM MEMBUAT ALLAH  SENANG.

MAU TAHU APA YANG MEMBUAT ALLAH  SENANG ?

Nabi Musa : Wahai Allah, aku sudah melaksanakan ibadah. Lalu manakah ibadahku yang membuat Engkau senang ?_*

Allah :
SHOLAT ? Sholat mu itu untukmu sendiri, karena dengan mengerjakan sholat, engkau terpelihara dari perbuatan keji dan munkar.

DZIKIR ? Dzikirmu itu hanya untukmu sendiri, membuat hatimu menjadi tenang.

PUASA ? Puasamu itu untukmu sendiri, melatih dirimu untuk memerangi hawa nafsumu sendiri.

Nabi Musa : Lalu apa ibadahku yang membuat hatiMu senang Ya Allah ?

Allah : SEDEKAH, INFAQ, ZAKAT serta PERBUATAN BAIKmu.
Itulah yang membuat AKU senang, karena tatkala engkau membahagiakan orang yang sedang susah, AKU hadir disampingnya.
Dan AKU akan mengganti dengan ganjaran 700 kali (Al-Baqarah 261-262)

Nah, bila kamu sibuk dengan ibadah ritual dan bangga akan itu... maka itu tandanya kamu hanya mencintai dirimu sendiri, bukan Allah.
Tapi, bila kau berbuat baik dan berkorban untuk orang lain... maka itu tandanya kau mencintai Allah dan tentu Allah senang karenanya.
Buatlah Allah senang maka Allah akan limpahkan rahmat-Nya dengan membuat hidupmu lapang  dan bahagia.

(Kitab Mukasyafatul Qulub  Karya Imam Al Ghazali)

Saudaraku seiman sebarkanlah ilmu ini,, agar makin Barokah. In Syaa' Allah pahalanya slalu mengalir kpdmu,, walaupun anda sdh tiada..!!!
Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

Babakan Bakal Nikah

Penderek Romo Yai RA

Sedikit kutipan ceramah Romo Yai Rori Al-ishaqi ra (babakan nikah) versi Bahasa Indonesia

"Orang yang (ingin) menikah itu jangan karena (faktor) senang/suka menikah. Orang yang (ingin) menikah itu jangan karena (faktor) kepingin menikah, apalagi karena (faktor) kebelet menikah. Sebab, senang, kepingin, (dan) kebelet itu ada batas (durasi masa aktif) nya. Suatu ketika, akan tiba masanya, dimana rasa senangnya (terhadap pasangannya) itu akan hilang (atau minimal: surut; ter-reduksi). Iya atau nggak?.

Seberapa kuat (tahan lama) sih rasa senang itu, jika sebuah pernikahan tidak dilandasi dengan iman?. Iya kalau masih haram [baca: belum resmi menikah; masih pacaran atau yang sejenis dengan pacaran], naik becak (berdua) pun duduknya kepingin (selalu) rapat (berdekatan). Kadang (ada juga) yang naik sepeda motor pas pacaran, satu jok motor dipakai untuk duduk berdua. Kesulitan mengganti gigi persneling (sepeda motor) pun tak jadi masalah, yang penting bisa duduk (berdua) berdekatan.

Tapi perasan senang dan kepingin (seperti itu) ada batas (masa aktifnya). Suatu ketika bila sudah halal [baca: sudah resmi menikah], (tanpa sengaja) terkena sikut (sedikit oleh pasangannya akan bilang): “agak kesanaan dek…agak kesanaan mas…saya (sedang) capek…jangan bikin sesak (tempat ini) dong…!”. (Gitu itu) jika sudah halal…Kenapa bisa seperti itu?. Karena dalam (menikah dan) mencintai (pasangannya) tidak dianugerahi iman (oleh Allah). Jangan dulu….

(Yang ideal) orang menikah itu karena apa?. Karena (memang) butuh/perlu untuk menikah. Yang dibutuhkan apa?. Yang dibutuhkan itu (hakikatnya) bukan pernikahannya. Bukan itu!. Tapi (yang dibutuhkan) adalah kecocokan jodoh dan hatinya dengan orang yang dicintai. Caranya bagaimana?. Menangis(lah) di hadapan Allah [baca: meratap, munajat, dan berdoa kepadaNya]…:

“ya Allah…(kondisi dan keadaan) saya ini koq masih beginibegini saja ya Allah [baca: tidak/belum ada progres positifnya]…masih belum bisa istiqamah ya Allah…saya (juga) masih belum bisa thuma’ninah ya Allah..ini kekurangan saya ya Allah…ini kelemahan saya ya Allah…saya itu punya keinginan ya Allah…untuk (bisa) hidup bersama seorang cewek…untuk (bisa) hidup bersama seorang cowok…yang mana, cewek/cowok tadi ya Allah…bisa memenuhi (mengisi, dan melengkapi segala) kekurangan yang ada pada diri saya (tadi) ya Allah…agar saya bisa istiqamah dan thuma’ninah (ketika) menghadap ke hadiratMu ya Allah…”."

Senin, 28 Mei 2018

Tentang Zakat

Habib Munzir Al Musawa Tentang Zakat profesi Dan Aturan Zakat Harta.

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kelembutan Takdir Nya dan Keindahan Nya swt semoga selalu menghiasi hari hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
zakat profesi tidak diakui dalam Jumhur (pendapat hampir seluruh ulama) ahlussunnah waljamaah, yg ada adalah zakat harta jika disimpan tanpa dipakai apa apa selama satu tahun,

bahwa zakat harta adalah setahun sekali jika melebihi nishab dan haul

Nishab : Batas jumlah / nilai yg ditentukan syariah

haul : sempurna 1 tahun

jadi anda bekerja dan mendapat gaji itu tak ada wajib zakatnya, boleh anda bersedekah saja.

perhitungan zakat harta adalah jika anda menyimpan uang, atau emas anda baru kena zakat jika menyimpan uang itu sampai setahun, dan jumlah yg anda simpan telah melebih nishab selama setahun

zakat maal / harta dikeluarkan setahun sekali, terhitung hari sejak uang kita melebihi Nishob, dan Nishob zakat maal adalah seharga emas 84 gram, maka bila uang simpanan kita terus meningkat, misalnya mulai 4 Oktober 2006 uang simpanan kita mulai melebihi harga emas 84 gram, maka sejak tanggal 4 oktober itu terhitunglah kita sebagai calon wajib zakat, namun belum wajib mengeluarkan zakat karena menunggu syarat satu lagi, yaitu haul (sempurna satu tahun)

nah.. bila uang kita terus dalam keadaan diatas Nishob sampai 3 oktober 2007 maka wajiblah kita mengeluarkan zakatnya sebesar jumlah seluruh uang kita yg ada pd tgl 3 oktober sebesar 2,5%. (bukan uang kita yg pd 4 oktober 2006, atau uang kita bertambah menjadi 100 juta misalnya, lalu naik dan turun, maka tetap perhitungan zakat adalah saat hari terakhir ketika genap 1 tahun dikeluarkan 2,5% darinya).

bila uang kita setelah melebihi batas nishob, lalu uang kita berkurang misalnya pd januari 2007 uang kita turun dibawah harga emas 84 gram, maka sirnalah wajib zakat kita, kita tidak wajib berzakat kecuali bila uang kita mulai melebihi nishab lagi, saat itu mulai laih terhitung calon wajib zakat dg hitungan mulai hari tsb, dan itupun bila mencapai 1 tahun penuh tidak ada pengurangan dari batas nishob.

mengenai pendapat tentang baru mengenai Zakat profesi ini maka merupakan hal mungkar yg tak bisa diberlakukan, karena "Zakat" itu hukumnya fardhu ain, tak mengeluarkannya maka dosa dan haram,. masalahnya adalah orang yg tak mengeluarkan zakat maka halal dibunuh dan hartanya halal dirampas.

lalu maksud mereka ini mengada adakan zakat profesi seakan mereka ingin menambahkan hukum fardhu?, jadi mereka yg tak mengeluarkan zakat profesi maka halal darahnya, sebagaimana Khalifah Abubakar Assbhiddiq ra memerangi orang orang yg menolak berzakat,

kita terima kalau yg dimaksud adalah sedekah profesi, atau infak profesi, tapi jangan bicara zakat, karena zakat adalah fardhu,

hal yg fardhu adalah berlandaskan Nash Sharih dari Alqur'an dan Hadits, sama saja jika anda menambah satu lagi shalat fardhu menjadi 6 waktu, dengan alasan orang masa kini lebih banyak dosa, maka perlu lebih banyak sholat,

tentunya hujjah ini tak bisa diterima karena bertentangan dengan Jumhur seluruh Madzhab,

2. hal itu tak dibenarkan dalam syariah.

3. urutan orang yg berhak menerima zakat adalah Fuqara.
mengenai zakat adalah boleh diberikan pada yg mustahiq (berhak menrimanya), yg pertama urutannya adalah
Fuqara.
fuqara dalam syariah adalah yg penghasilannya dibawah 50% kebutuhan primernya, misalnya kebutuhan hidupnya 100 ribu sebulan namun masukannya hanya kurang dari 50 ribu. maka ia tergolong fuqara, dan ia kelompok pertama yg paling berhak.

lalu orang miskin
miskin adalah yg penghasilannya kurang dari 100% kebutuhannya.

nah.., jika kebetulan ayah ibu kita fuqara, maka mereka lebih berhak menerima daripada fuqara lainnya, demikian urutannya saudaraku.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam
(Di Kesempatan yg lain(di forum tanya jawab di website MR) Habib Munzir mengkoreksi jawaban beliau, bahwa satu tahun adalah sesuai tahun hijriyah. Tahun Masehi kurleb 11 hari lebih lama dari tahun Hijriyah)

Allahuma sholi 'ala sayidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi wa shohbihi wa salim

silahkan tag dan share

Minggu, 27 Mei 2018

Ramadhan Untuk Mensucikan Hati

Sayyidil Habib Ali Al Jufri:

Ramadan adalah 'hadiah bagi hati kita'.

Makna yang paling dalam bagi puasa kita dan bimbingan yang melekat pada aturan berpuasa adalah bagaimana cara agar 'hati' kita bisa melepaskan diri dari 'tirai' yang menyelubunginya.
Dan Tirai ini adalah 'kegelapan yang mengelilingi hati'. Tirai ini menghalangi hati untuk diterangi dengan cahaya dari dalam yang naik menuju kepastian (iman).

Kegelapan ini membuat kita terus menerus melakukan dosa 'tanpa' bertobat, meminta maaf atau memiliki penyesalan. Kegelapan ini juga termasuk kesalahan yang kita lakukan terhadap orang lain seperti kemarahan, kebencian, kesombongan, kebohongan, dan dendam.

Ramadhan mengajarkan kita untuk mensucikan Hati,
untuk lepaskan semua tirai dan keluar dari kegelapan..

Tentang Niyat

Nasehat Al Habib Zein bin Ibrahim bin Smith

Suatu saat Al Habib Zein bin Ibrahim bin
Smith ketika akan menikahkan salah
seorang muridnya, beliau berkhutbah
bahwa nanti ketika sudah menikah suami
istri itu di bagi menjadi 4 golongan:
1. Golongan pertama, di mana sang suami
dan istri sama–sama rajin beribadah kepada
Allah..
2. Golongan kedua, di mana suami rajin
beribadah kepada Allah dan sang istri malas
beribadah kepada Allah..
3. Golongan ketiga, di mana suami malas
beribadah kepada Allah dan sang istri rajin
beribadah kepada Allah…
4. Golongan terakhir, di mana sang suami
dan istri sama–sama malas beribadah
kepada Allah.

Setelah menjelaskan 4 golongan tersebut
Habib Zein kemudian bertanya kepada
muridnya: “Engkau ingin masuk kedalam
golongan yang mana?”
“Saya ingin masuk golongan yang pertama
ya Habib,” jawab muridnya.
“Kalau begitu niatkan dalam dirimu
sekarang sebelum engkau aku aqadkan
dengan niatan ingin menjadi golongan yang
pertama,” tandas Habib Zein.
Dikatakan, ulama–ulama terdahulu jika
keluar rumah dan lupa berniat untuk ibadah
maka beliau akan pulang ke rumahnya
kembali. Dan memasang niat dulu baru
keluar rumah. Mereka tidak mau setiap
waktunya terlewati tanpa memasang niat
untuk ibadah. Aktifitas mubah pun seperti
makan dll pasti diniatkan agar kuat ibadah,
agar khusyu’ ibadah dll. Sehingga meskipun
amalan mubah tetap mendapatkan pahala.
Dari itulah mari kita pasang niat yang bagus,
niat untuk ibadah di dalam setiap aktifitas
kita agar tidak terlewat waktu kita sia-sia
begitu saja. Dan jangan lupa juga
memasang niat dalam aktifitas kehidupan
kita seperti yang diniatkan para
salafunasholih.

Sabtu, 26 Mei 2018

" BIJAKSANA MENYIKAPI ISTILAH ” BID’AH "

    Bid'ah bukan sebagai alat untuk memvonis orang, pemecah belah umat dan persaudaraan. Ulama itu wawasan pengetahuan, bukan kekerdilan ego pengetahuan.
     Istilah bid’ah hanya satu dari puluhan ribu hadis, namun hadis yang satu ini bisa menimbulkan masalah besar bagi umat islam,  karena sering dipergunakan untuk memvonis atau menghukum bersalah kelompok lain.
     Sebenarnya terdapat puluhan ribu hadits  dan ribuan ayat Al Qur’an yang perlu disosialisasikan kepada umat islam untuk membangun persaudaraan dan kasih sayang.
     Mengapa satu hadis tentang bid’ah ini yang selalu didengungkan terus menerus, bahkan ada sebagian orang yang menjadikannya sebagai subyek utama.
     Dampak negatif dari pro kontra tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat awam yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang. Istilah bid’ah ini menjadi sangat penting diperhatikan karena bid’ah merupakan bentuk kedzaliman yang hukumannya neraka, vonis bid’ah ini tidak main-main.
    Yang menjadi masalah, ada sebagian orang atau kelompok tertentu memperalat hadis ini untuk menghukum sesama muslim. Bahkan tuduhan bid’ah sudah merambah kemana-mana dan tidak terkendali lagi. Orang yang baikpun terkena tuduhan bid’ah yang tidak jelas.
    Dalam polemik ini sebagian orang mengklaim hanya kelompoknyalah yang paling benar dan berhak masuk surga sedangkan yang lain masuk neraka. Bila setiap orang memegang prinsip ini maka dampaknya sangat berbahaya bagi kehidupan umat islam secara keseluruhan.
    Perlu kita ketahui bersama bahwa fikiran satu orang dengan orang lain pasti berbeda, keadaan ini sudah menjadi takdir Allah yang tidak bisa diubah. Contohnya seorang hakim bisa berbeda dalam memutuskan perkara. Hakim yang satu membebaskan hukuman tetapi hakim yang lain menghukum sangat berat, padahal mereka belajar ilmu hukum yang sama, tempat yang sama, guru yang sama. Apalagi pelajaran agama yang sangat luas cakupannya dan memerlukan penafsiran yang dalam.
     Seperti yang kita yakini bahwa Al Qur’an adalah firman Allah Yang Maha Mulia, tentunya memerlukan pengkajian yang lebih jauh. Dalam menafsirkan Al Qur’an sangat dimungkinkan setiap ahli agama berbeda pendapat..
    Bila masalah agama disikapi dengan hati yang bersih, fikiran yang jernih, terbebas dari rasa sombong dan merasa paling benar maka setiap perbedaan akan menjadi masukkan berharga yang saling melengkapi satu sama lain diantara sesama muslim. Tetapi bila masalah agama disikapi dengan hati yang kotor, merasa paling sempurna, memaksakan kehendak, akan terjadi malapetaka.
    Beberapa masalah yang terjadi dimasyarakat , terkadang tuduhan bid’ah ditujukan kepada orang yang suka membaca Al Qur’an surat Yasin, yang menjalankan sholat dengan do’a Qunut, yang suka Tahlilan. Tuduhan ini kemudian berkembang kepada orang yang suka melakukan dzikirullah bersama, dan hal-hal lain yang tidak masuk akal. Akhirnya menjurus kepada pada kesimpulan hanya kelompoknya yang mutlak benar sedangkan pendapat lain adalah bid’ ah.
    Yang sulit dimengerti oleh orang awam mengapa tuduhan perbuatan dzalim (bid’ah dholala) atau perbuatan dosa ini ditujukan kepada orang yang suka belajar Al Qur’an, suka sholat, suka berdzikir, tidak musyrik, tidak kafir, tidak munafik, tidak fasik, tidak murtad, tidak memakan barang haram, tidak merugikan orang lain, tidak berzina dan tidak melakukan dosa lainnya berdasarkan Al Qur’an.
     Bisa jadi orang yang suka memvonis bid’ah ini sebagai akibat dari ketaatan buta ( taklid buta ) kepada seseorang hingga akal sehatnya tidak dapat bekerja dengan baik dan sulit berfikir jernih.
    Bila keadaan ini dibiarkan berlarut-larut suatu saat akan sangat berbahaya bagi kehidupan umat islam.

Imam Malik Menangis

Dalam sebuah riwayat sayidina al-imam malik bin anas (atau nama lengkapnya : Mālik ibn Anas bin Malik bin 'Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani, lahir di Madinah pada tahun 714M / 93H, dan meninggal pada tahun 800M / 179H, Beliau adalah pakar ilmu fiqh dan hadits serta pendiri Madzhab Maliki), dalam sebuah riwayat di bulan Romdhon pada saat berbuka puasa beliau menangis hingga bercucuran air matanya membasahi janggutnya, lalu salah satu muridnya bertanya :

Murid : ''Wahai guruku yg mulia, kenapakah engkau menangis sedemikian sedih serta menyayat hati kami'' ??, Apakah ada di antara kami yg membuat hatimu sedih, atau hidangan ini kurang berkenan ??!

Imam Malik : ''tidak..tidak wahai murid2ku, Sungguh kalian adalah murid2 terbaikku dan sangat hidmah padaku, bahkan hidangan ini teramat nikmat buatku''

Murid : ''Lalu kenapakah wahai guru kami yg tercinta !
Imam Malik : ''Sungguh aku pernah berbuka dengan guruku (Sayidina Al-Imam Ja'far As-shodiq) cucu baginda Rosulillah dalam makanan yg nikmat seperti saat ini, dan beliau (Sayidina Ja'far As-shodiq) berkata sambil terisak :
''Wahai ibnu anas (imam malik) tahukah engkau, Rosulillah terkadang berbuka dgn 3 buah kurma dan air tapi beliau merasa sangat nikmat penuh syukur, bahkan seringkali Rosulillah hanya berbuka sebutir kurma di bagi dgn aisyah tapi sungguh beliau merasa sangatlah nikmat, beliau (Rosulillah) sedikit sahur dan buka tapi sangatlah banyak ibadah dan syukur, dan beliau selalu mendo'akan kita umatnya yg selalu lalai kepada baginda''!!!
 
Sedang hari ini kita di penuhi makanan nikmat dalam berbuka tapi kita sangatlah jauh dari ibadah dan rasa syukur !!''
lanjut imam malik dan tahukah kalian setelah berkata itu maka guruku manusia yg mulia itu (sayidina ja'far as-shodiq) pingsan karena tiada mampu terkenang akan Rosulillah..
Setelah Imam Malik menceritakan itu sambil terisak pada murid2nya, maka tiba2 ruangan tersebut menjadi haru dgn isak pilu kerinduan pada baginda Rosulillah''

Allah...Allah...ya Rosulillah...
mari tataplah santapan sahur dan berbuka kita..lalu tela'ah amal ibadah kita..
bersyukurkah kita atau kufurkah kita ????

Sejarah Kelam Wahabi

MEMBONGKAR FAKTA SEJARAH HITAM WAHHABI BERTINDAK MEMBUNUH UMAT ISLAM

( Edisi Sejarah Hitam Wahhabi Di Kota Thoif )

1- WAHHABI MENYERANG KOTA THOIF SETELAH MENAWAN PEMERINTAHAN ASY-SYARIF GHOLIB HAKIM MEKAH PADA ZUL QAEDAH TAHUN 1217H BERSAMAAN 1802M KEMUDIAN WAHHABI MEMBUNUH PENDUDUK THOIF TERMASUK WANITA DAN KANAK-KANAK DAN WAHHABI TURUT MENYEMBELIH BAYI YANG MASIH DIPANGKUAN IBUNYA.
( Rujuk fakta sejarah tersebut dalam kitab berjudul Kasyfu Al-Irtiyab seperti yang telah discan di atas pada mukasurat 18 karangan Muhammad Muhsin Al-Amin dan beliau turut menukilkan kenyataan yang sama dari Mufti Mekah Ahmad Bin Zaini Dahlan )

2- WAHHABI MEMBUNUH UMAT ISLAM DI DALAM MASJID-MASJID & RUMAH-RUMAH DAN WAHHABI BERTINDAK MENGEJAR SESIAPA YANG LARI DARI SERANGAN MEREKA LALU MEMBUNUH KEBANYAKAN MEREKA YANG LARI ITU, WAHHABI JUGA MENGUMPUL SEBAHAGIAN MEREKA TADI DALAM SATU KAWASAN MALANGNYA KEMUDIAN DIPUKUL LEHER MEREKA (BUNUH) DAN SEBAHAGIAN MEREKA DIBAWA OLEH WAHHABI KE SATU LEMBAH BERNAMA WADI ALUJ LANTAS WAHHABI MENINGGALKAN MEREKA DI WADI YANG KOSONG ITU YANG JAUH DARI PERKAMPUNGAN DALAM KEADAAN MEREKA DIBOGELKAN TANPA PAKAIAN ANTARA LELAKI DAN PEREMPUAN.
( Rujuk fakta sejarah tersebut dalam kitab sejarah berjudul Sofahaat Min Tarikh Al-Jazirah Al-Arabiyah Al-Hadithah pada mukasurat 178 dikumpulkan oleh Dr. Muhammad ‘Audh Al-Khatib )

* bersambung… ada 7ribu lagi sejarah HITAM Wahhabi yang akan dibongkarkan dalam blog ini berdasarkan fakta sejarah yang tepat. Nantikan…

http://www.abu-syafiq.blogspot.com

Sejarah HITAM Wahhabi Berdasarkan Fakta Sejarah Tulen (3)

FAKTA SEJARAH MEMBUKTIKAN KEZALIMAN WAHHABI DI MEKAH AL-MUKARRAMAH MEMBUNUH UMAT ISLAM BERDASARKAN BUKU SEJARAH WAHHABI SENDIRI

(Edisi Sejarah HITAM Wahhabi Di Mekah Al-Mukarramah)

Setelah Wahhabi menyerang kota Thoif dan membunuh umat Islam dan ulamanya disana. Wahhabi menyerang tanah yang mulia Mekah Al-Mukarramah pula tahun 1803M : 1218H seperti yang dinyatakan oleh pengkaji sejarah Abdullah bin Asy-Syarif Husain dalam kitabnya berjudul Sidqul Akhbar Fi Khawarij Al-Qorni Thaniy ‘Asyar. Manakala pengkaji sejarah Wahhabi bernama Uthman Ibnu Basyir Al-Hambaly An-Najdy menyatakan kejadian tersebut berlaku pada tahun 1220H dalam kitabnya Tarikh Najad. Dalam kedua-dua kita sejarah tadi menceritakan kezaliman Wahhabi di tanah suci Mekah antaranya:

KEZALIMAN DILAKUKAN OLEH WAHHABI DI KOTA MEKAH:-

– Pada bulan Muharram 1220H bersamaan 1805M Wahhabi di Mekah membunuh umat Islam yang menunaikan ibadah haji.

– Ibu-ibu penduduk kota Mekah dipaksa menjual harta hak milik masing-masing untuk menebus kembali anak-anak mereka yang masih kecil ditangkap oleh Wahhabi.

– Penduduk Mekah kelaparan kerana keadaan begitu zalim dilakukan oleh Wahhabi sehingga kanak-kanak mati kelaparan berkelimpangan mayat-mayat mereka.

– Pengkaji sejarah & merupakan golongan Wahhabi juga (Uthman An-Najdy) menyatakan bahawa Wahhabi menjual daging-daging keldai dan bangkai kepada penduduk Islam Mekah dengan harga yang tinggi dalam keadaan mereka kelaparan. Sungguh dihina umat Islam Mekah ketika itu.

( RUJUK FAKTA SEJARAH DI ATAS YANG DINYATAKAN TADI DALAM KITAB PENGKAJI WAHHABI SENDIRI BERNAMA UTHMAN IBNU BASYIR AL-HAMBALY AN-NAJDY DALAM KITABNYA BERJUDUL ‘INWAN AL-MAJDY FI TARIKH NAJAD JUZUK 1 MUKASURAT 135, RUJUK JUGA KITAB YANG TELAH DISCAN DI ATAS ).

Sejarah HITAM Wahhabi Berdasarkan Fakta Sejarah Tulen (2)

( Edisi Sejarah Hitam Wahhabi Di Kota Thoif )

WAHHABI MEMBUNUH ULAMA ISLAM, FAKTA SEJARAH YANG TIDAK AKAN DILUPAKAN

-SEMASA KEBANGKITAN WAHHABI DI KOTA THOIF MEREKA TURUT BERTINDAK GANAS TERHADAP ULAMA ISLAM DI KOTA THOIF DAN ULAMA ISLAM YANG BERADA BERHAMPIRAN DENGANNYA TERMASUK ULAMA ISLAM DI MEKAH DAN MADINAH MATI DIBUNUH OLEH WAHHABI BERDASARKAN FAKTA SEJARAH TEPAT.
PADA MASA ITU WAHHABI TELAH MEMBUNUH DAN MENYEMBELIH ULAMA ISLAM TERLALU RAMAI ANTARA ULAMA ISLAM YANG DIBUNUH OLEH WAHHABI ADALAH:

1- MUFTI MEKAH AL-MUKARRAMAH WAKTU YANG SAMA MERUPAKAN SEORANG MUFTI MEKAH DALAM MAZHAB ASY-SYAFI’IYYAH BERNAMA SYEIKH ABDULLAH AZ-ZAWAWI TELAH MATI DIBUNUH OLEH WAHHABI DENGAN KEJAM DIHADAPAN RUMAHNYA DENGAN CARA MENYEMBELIH MUFTI TERSEBUT.

2- SEORANG QODHI (TUAN KADI) BERNAMA ABDULLAH ABU AL-KHOIR JUGA MATI DIBUNUH OLEH WAHHABI KETIKA ITU.

3- SYEIKH JA’FAR ASY-SYAIBY DAN BEBERAPA ULAMA ISLAM BERSAMANYA DIBUNUH OLEH WAHHABI DENGAN CARA PENYEMBELIHAN KEJAM OLEH KETUA DAN BALA TENTERA WAHHABI KETIKA ITU.

KESEMUA PERISTIWA KEJAM TADI BERLAKU PADA TAHUN 1217H BERSAMAAN 1802M.

( Sila rujuk fakta sejarah kekejaman Wahhabi tersebut dalam kitab sejarah yang mu’tadil berjudul Al-Awroq Al-Baghdadiyyah Fi Al-Hawadith An-Najdiyyah karangan ulama sejarah bernama As-Said Ibrahim Ar-Rawi Ar-Rifa’iy pada mukasurat 2-4 percetakan An-Najah di Baghdad Iraq Tahun cetakan 1345Hijriyyah ).

bersambung…

http://abu-syafiq.blogspot.com

Imam Malik Menangis

Dalam sebuah riwayat sayidina al-imam malik bin anas (atau nama lengkapnya : Mālik ibn Anas bin Malik bin 'Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani, lahir di Madinah pada tahun 714M / 93H, dan meninggal pada tahun 800M / 179H, Beliau adalah pakar ilmu fiqh dan hadits serta pendiri Madzhab Maliki), dalam sebuah riwayat di bulan Romdhon pada saat berbuka puasa beliau menangis hingga bercucuran air matanya membasahi janggutnya, lalu salah satu muridnya bertanya :

Murid : ''Wahai guruku yg mulia, kenapakah engkau menangis sedemikian sedih serta menyayat hati kami'' ??, Apakah ada di antara kami yg membuat hatimu sedih, atau hidangan ini kurang berkenan ??!

Imam Malik : ''tidak..tidak wahai murid2ku, Sungguh kalian adalah murid2 terbaikku dan sangat hidmah padaku, bahkan hidangan ini teramat nikmat buatku''

Murid : ''Lalu kenapakah wahai guru kami yg tercinta !
Imam Malik : ''Sungguh aku pernah berbuka dengan guruku (Sayidina Al-Imam Ja'far As-shodiq) cucu baginda Rosulillah dalam makanan yg nikmat seperti saat ini, dan beliau (Sayidina Ja'far As-shodiq) berkata sambil terisak :
''Wahai ibnu anas (imam malik) tahukah engkau, Rosulillah terkadang berbuka dgn 3 buah kurma dan air tapi beliau merasa sangat nikmat penuh syukur, bahkan seringkali Rosulillah hanya berbuka sebutir kurma di bagi dgn aisyah tapi sungguh beliau merasa sangatlah nikmat, beliau (Rosulillah) sedikit sahur dan buka tapi sangatlah banyak ibadah dan syukur, dan beliau selalu mendo'akan kita umatnya yg selalu lalai kepada baginda''!!!
 
Sedang hari ini kita di penuhi makanan nikmat dalam berbuka tapi kita sangatlah jauh dari ibadah dan rasa syukur !!''
lanjut imam malik dan tahukah kalian setelah berkata itu maka guruku manusia yg mulia itu (sayidina ja'far as-shodiq) pingsan karena tiada mampu terkenang akan Rosulillah..
Setelah Imam Malik menceritakan itu sambil terisak pada murid2nya, maka tiba2 ruangan tersebut menjadi haru dgn isak pilu kerinduan pada baginda Rosulillah''

Allah...Allah...ya Rosulillah...
mari tataplah santapan sahur dan berbuka kita..lalu tela'ah amal ibadah kita..
bersyukurkah kita atau kufurkah kita ????

Sholawat Sulthon

Fadhilah Sholawat Sulthon
Ada seorang Sulthon (Raja) yang bernama Sulthon Mahmud Al Ghaznawi. Sepanjang hidupnya Raja ini selalu menyibukkan dirinya dengan membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW. Setiap selesai shalat subuh, sang raja membaca shalawat sebanyak 300.000 kali. Begitu asyiknya raja membaca shalawat sebanyak itu, seolah-olah beliau lupa akan tugasnya sebagai seorang raja, yang di pundaknya tertumpu berbagai tugas negara dan berbagai macam harapan rakyatnya yang bergantung padanya. Sehingga kalau pagi tiba, sudah banyak rakyatnya yang berkumpul di istana menunggu sang raja, untuk mengadukan persoalannya.
Namun sang raja yang ditunggu-tunggu tidak kunjung hadir. Sebab sang raja tidak akan keluar dari kamarnya, walau hari telah siang, jika belum menyelesaikan wirid shalawatnya. Setelah kejadian ini berlangsung agak lama, pada suatu malam beliau bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.
Di dalam mimpinya, Rasulullah SAW bertanya, “Mengapa kamu berlama-lama di dalam kamar? Sedangkan rakyatmu selalu menunggu kehadiranmu untuk mengadukan berbagai persoalan mereka.” Raja menjawab, “Saya duduk berlama-lama begitu, tak lain karena saya membaca shalawat kepadamu sebanyak 300.000 kali, dan saya berjanji tidak akan keluar kamar sebelum bacaan shalawat saya selesai.”
Rasulullah SAW lalu berkata, “Kalau begitu kasihan orang-orang yang punya keperluan dan orang-orang lemah yang memerlukan perhatianmu. Sekarang aku akan ajarkan kepadamu shalawat yang apabila kamu baca sekali saja, maka nilai pahalanya sama dengan bacaan 100.000 kali shalawat. Jadi kalau kamu baca tiga kali, pahalanya sama dengan 300.000 kali shalawat yang kamu baca.” Rasulullah SAW lalu membacakan lafadz shalawat yang kemudian dikenal dengan nama shalawat sulthon.
Akhirnya, raja Mahmud lalu mengikuti anjuran Rasulullah SAW tersebut, yaitu membaca shalawat tadi sebanyak tiga kali. Dengan cara demikian,  shalawat dapat beliau baca dan urusan negara dapat dijalankan dengan sempurna.
Setelah beberapa waktu mengamalkan shalawat itu, raja kembali bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepadanya, “Apa yang kamu lakukan, sehingga malaikat kewalahan menuliskan pahala amalmu?” Raja menjawab, “Saya tidak mengamalkan sesuatu, kecuali mengamalkan shalawat yang anda ajarkan kepada saya itu.”
inilah Solawatnya
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﺭَﺣْﻤَﺔِ ﺍﻟﻠﻪ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻓَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﺧَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻣَﺎ ﻓِﻰ ﻋِﻠْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻛَﺮَﻡِ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﺣُﺮُﻭْﻑِ ﻛَﻼَﻡِ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻛَﻠِﻤَﺎﺕِ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻗَﻄْﺮِ ﺍْﻻَﻣْﻄَﺎﺭِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻭَﺭَﻕِ ﺍْﻻَﺷْﺠَﺎﺭِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﺭَﻣْﻞِ ﺍْﻟﻘِﻔَﺎﺭِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﺍْﻟﺤُﺒُﻮﺏِ ﻭَ ﺍْﻟﺜِﻤَﺎﺭِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻣَﺎ ﺍَﻇْﻠَﻢَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭَ ﺍَﺷْﺮَﻕَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻣَﻦْ ﺻَﻞَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳُﺼَﻞَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﺍَﻧْﻔَﺎﺱِ ﺍْﻟﺨَﻠْﻖِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻟُﺠُُﻮْﻡِ ﺍﻟﺴَﻤَﻮَﺍﺕَََِ
ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻛُﻞٍَّ ﺷَﻰْﺀٍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍْﻻَﺧِﺮَﺓِ
ﻭَﺻَﻠَﻮَﺍﺕُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَ ﻣَﻼَﺀِﻛَﺘَﻪُ ﻭَ ﺍَﻧْﺒِﻴَﺎﺀِﻩِ ﻭَ ﺭُﺳُﻠِﻪِ ﻭَ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﺧَﻠْﻘِﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِ ﺍْﻟﻤُﺮْﺳَﻠِﻴْﻦَ ﻭَ ﺍِﻣَﺎﻡِ ﺍْﻟﻤُﺘَّﻘِﻴْﻦَ
ﻭَ ﻗَﺎﺀِﺩِ ﻏُﺮِّ ﺍْﻟﻤُﺤَﺠِّﻠِﻴْﻦَ ﻭَ ﺷَﻔِﻴْﻊِ ﺍْﻟﻤُﺬْﻧِﺒِﻴْﻦَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﻭَ ﺍﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ ﻭَ ﺍَﺯْﻭَﺍﺟِﻪِ
ﻭَ ﺫُﺭِّﻳَﺘِﻪِ ﻭَ ﺍَﻫْﻞِ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻭَ ﺍْﻻَﺀِﻣَّﺔِ ﺍْﻟﻤَﻀِﻴِّﻴْﻦَ ﻭَ ﺍْﻟﻤَﺸَﺎﺀِﺥِ ﺍْﻟﻤُﺘَﻘَﺪِّﻣِﻴْﻦَ ﻭَ ﺍﻟﺸُّﻬَﺪَﺍﺀِ ﻭَ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤِﻴْﻦَ
ﻭَ ﺍَﻫْﻞِ ﻃَﺎﻋَﺘِﻚَ ﺍَﺟْﻤَﻌِﻴْﻦَ ﻣِﻦْ ﺍَﻫْﻞِ ﺍﻟﺴَّﻤَﻮَﺍﺕِ ﻭَ ﺍْﻻَﺭَﺿِﻴْﻦَ ﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﻳَﺎ ﺍَﺭْﺣَﻢَ ﺍﻟﺮَّﺣِﻤِﻴْﻦَ
ﻭَ ﻳَﺎ ﺍَﻛْﺮَﻡَ ﺍْﻻَﻛْﺮَﻣِﻴْﻦَ ﻭَ ﺍْﻟﺤَﻤْﺪُ ﻟﻠﻪِ ﺭَﺏِّ ﺍْﻟﻌَﺎﻟَﻤِﻴْﻦَ ﻭَ ﺻَﻞَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﻭَ ﺻَﺤْﺒِﻪِ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ
“Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah rahmatnya Allah.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah keutamaan dari Allah.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah ciptaan Allah.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah apa-apa yang ada dalam pengetahuan Allah.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah kemuliaan dari Allah.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah huruf Kalamullah (Kitab-Kitab Allah).
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah kalimat Allah.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak tetesan air hujan.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah daun-daun pepohonan.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah butir pasir di gurun.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah biji-bijian dan buah-buahan.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah yang dinaungi kegelapan malam dan diterangi oleh benderang siang.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah orang yang telah bershalawat kepadanya.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah orang yang belum bershalawat kepadanya.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah napas-napas makhluk ciptaan.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah apa yang ada di seluruh langit.
Ya Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya sebanyak jumlah tiap-tiap sesuatu yang ada di dalam dunia dan akhirat. Dan segenap shalawat dari Allah beserta para malaikat-Nya, dan para Nabi-Nya, dan para Rasul-Nya, dan seluruh ciptaan-Nya,
semoga tercurah atas junjungan para Rasul, pemimpin orang-orang yang bertaqwa, pemuka para ahli surga, pemberi syafa’at orang-orang yang berdosa, Nabi Muhammad dan juga atas keluarganya, para sahabatnya, istri-istrinya, keturunannya, ahli baitnya, para pemimpin yang telah lampau, para guru yang terdahulu, para syuhada dan orang-orang soleh, dan yang senantiasa taat kepada Allah seluruhnya, dari penghuni bumi dan langit, dengan rahmat-Mu, wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang,
dan Engkau Yang Maha Mulia dari semua yang mulia, segala pujian bagi Allah Tuhan alam semesta.
Dan shalawat serta salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya.”
#semogabermanfaat
#teruskanbersholawat
#pecintahabaib
#Ahlussunnahwaljamaah

Kamis, 24 Mei 2018

*PERBANDINGAN ANTARA ULAMA MADHAB DENGAN ULAMA AHLI HADITS*

*BAGAIKAN DOKTER DENGAN  APOTEKER*

*( urgensi mengetahui tahun kelahiran mereka )*

Kenapa para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafii dan imam Ahmad, tidak menggunakan hadits shahih Bukhari dan shahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits tershohih?

Untuk tahu jawabannya, kita mesti paham sejarah. Mesti paham biografi tokoh-tokoh tersebut.

👳Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah,
👳Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah,
👳Imam Syafii lahir tahun 150 Hijriyah dan
👳Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah.

Sementara itu

👳Imam Bukhori lahir tahun 196 H,
👳Imam Muslim lahir tahun 202 H,
👳Imam Abu Daud lahir tahun 202 H,
👳Imam Nasai lahir tahun 215 H.

Artinya

👳Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) sudah ada 116 tahun sebelum 👳imam Bukhori lahir,

dan

👳Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum 👳Imam Bukhari lahir.

*"Lalu, ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Shohih Bukhari dan Shohih Muslim?"*

Jawabannya, justru sebaliknya. Hadis-hadis para imam mazhab lebih kuat dari hadits-hadits para Imam Hadits, karena para imam mazhab hidup lebih awal daripada Imam-imam Hadits.

Rosululloh SAW bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

*“Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in).”* [HR. Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]

Jadi kalau ada manusia zaman sekarang yang mengklaim sebagai ahli hadits, lalu menghakimi bahwa pendapat Imam-iman Mazhab adalah salah dengan menggunakan alat ukur hadits-hadits Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, maka boleh dibilang orang itu adalah TIDAK :
❌Paham ILMU FIQIH,
❌Paham Ajaran Islam.

Jadi, meskipun menurut hadits Shohih Bukhori misalnya, bahwa sholat Nabi begini dan begitu, berbeda dengan cara sholatnya Imam Mazhab.

*"Sadarilah oleh kita bahwa, para Imam Mazhab itu, seperti Imam Malik melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak-anak sahabat Nabi di Madinah. Anak-anak sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak mereka. Jadi lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori 100 tahun kemudian. Bahkan Imam Abu Hanifah bukan hanya melihat puluhan ribu anak-anak para sahabat melainkan beliau telah berjumpa dengan para sahabat Nabi s.a.w."*

Imam Bukhori dan Imam Muslim, meski termasuk pakar hadits PALING TOP, mereka tetap bermazhab. Mereka mengikuti mazhab Imam Syafi’ie.

Berikut ini di antara para Imam Hadits yang mengikuti Mazhab Syafi’ie:

✔👳Imam Bukhori,
✔👳Imam Muslim,
✔👳Imam Abu Daud,
✔👳Imam Nasa’i,
✔👳Imam Baihaqi,
✔👳Imam Turmudzi,
✔👳Imam Ibnu Majah,
✔👳Imam Tobari,
✔👳Imam Ibnu Hajar al-Asqalani,
✔👳Imam Nawawi,
✔👳Imam as-Suyuti,
✔👳Imam Ibnu Katsir,
✔👳Imam adz-Dzahabi,
✔👳Imam al-Hakim.

Lalu ada yang bertanya, lho apa kita tidak boleh mengikuti hadits Shohih Bukhori, Shohih Muslim, dsb?

Ya tentu boleh saja, tetapi bukan sebagai landasan utama melainkan hanya sebagai pelengkap.

*"Jika ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Mazhab, maka yang kita pakai adalah ajaran Imam Mazhab. Bukan hadits tersebut"*

Kenapa seperti itu?
Karena para Imam Hadits saja bermazhab.

Hampir seluruh imam Hadits, sekitar 95% mengikuti Mazhab imam Syafi’ie?

Tidak pakai hadits mereka sendiri?

Kenapa tidak pakai hadis mereka sendiri?

Karena keilmuan agama mereka masih jauh di bawah para imam mazhab yang mengerti berbagai disiplin ilmu.

Cukup banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan informasi yang sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu yang penuh dengan rasa dengki dan benci.

📵Menurut kelompok ini Imam Mazhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya.

✔Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf yang asli.

Padahal Imam Mazhab tersebut menguasai banyak hadits.

✔✔👳Imam Malik merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3 level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Shohih Bukhori yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level.

✔✔👳Begitu juga dg Imam Syafii, selain mumpuni ilmu Fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu balaghoh, ilmu tafsir, dan disiplin ilmu-ilmu agama lainnya, beliau juga sangat mumpuni dalam ilmu hadits. Beliau memiliki kitab hadis yang dikenal dengan Musnad Imam Syafii.

✔✔👳Sama halnya dengan Imam Ahmad, yang menguasai 750.000 hadits lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.

Jadi, kesimpulannya kenapa Para imam mazhab yang empat,

✔👳Abu Hanifah,
✔👳Malik,
✔👳Asy-Syafi’i dan
✔👳Ahmad bin Hanbal,

sama sekali tidak pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim. Kenapa?

✒Pertama, karena mereka lahir jauh lebih dulu sebelum Imam Bukhori (194-265 H) dan Imam Muslim (204-261 H) dilahirkan.

✒Kedua, karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar hadits paling top di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka.

✒Ketiga, karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat kepada Rosululloh SAW dibanding Imam Bukhori dan Imam Muslim, maka hadits mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya ketimbang di masa-masa berikutnya.

Kalau dalam teknologi, makin baru maka makin canggih. Seperti Komputer, laptop, HP, dsb makin ke sini makin bagus kualitasnya. 📚Tapi kalau hadits Nabi, justru makin lama makin murni.

✒Keempat, justru Imam Bukhori dan Imam Muslim malah bermazhab, mayorita mereka 98 % bermazhab Syafi’ie. Hal itu karena hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab.

👳Imam Ahmad berkata, untuk menjadi 🎓mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga harus menguasai minimal 📚500.000 hadits. Nah hadits Shohih yang dibukukan Imam Bukhori cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma 9000-an. Tidak cukup.

Ada beberapa tokoh yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu kemudian mengarang-ngarang sebuah nama mazhab khayalan yang tidak pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”.

Seolah-olah jika tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits. Meninggalkan hadits. Seolah-olqh para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama untuk mengetahui keshohihan hadits dan bukan untuk menarik kesimpulan hukum islam (istimbath).

Jikalau ada yg namanya mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ✔ushul fiqihnya?

✔Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbathkan hukumnya?

Apakah cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang?

Lalu yang shohih waajib diikuti.

Apakah begitu? ? ? ?

Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishohihkan oleh Bukhori dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa dipertemukan?

👳Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau telah menulis kaidah itu dalam kitabnya : 📚Kitab Ikhtilaaful Hadits, yang fenomenal.

Jika hanya baru tahu suatu hadits itu shohih, pekerjaan melakukan istimbath hukum belumlah selesai. ✔Meneliti keshohihan hadits baru langkah pertama dari ✔23 langkah dalam proses istimbath hukum, yang hanya bisa dilakukan oleh para mujtahid.

Entah orientalis mana yang datang menyesatkan, tiba-tiba muncul generasi yang awam agama dan dicuci otaknya, dengan lancang menuduh keempat imam mazhab itu sebagai bodoh dalam ilmu hadits.

Hadits shahih versi Bukhori dibanding-bandingkan secara zahir dengan pendapat keempat mazhab, seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia dan hadits shohih versi Bukhori itu datang dari Alloh yang sudah pasti benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits shohih secara sanad, belum tentu shohih secara matan.

✔✔✔✔✔✔✔✔Meski banyak hadits yang mutawattir secara sanad, sedikit sekali hadits yang mutawattir secara matan.

Orang-orang awam itu dengan seenaknya menyelewengkan ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya :

“Bila suatu hadits itu shohih, maka itulah mazhabku”.

Kesannya, para imam mazhab itu tidak paham dengan hadits shohih, lalu menggantungkan mazhabnya kepada orang-orang yang hidup jauh setelahnya hanya dengan berdasarkan hadits shohih.

Padahal para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat, karena menurut mereka hadits yang mendasarinya itu tidak shohih. Maka pendapat itu mereka tolak sambil berkata, ”Kalau hadits itu shohih, pasti saya pun akan menerima pendapat itu. Tetapi berhubung hadits itu tidak shohih menurut saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”. Yang bicara bahwa hadits itu tidak shohih adalah profesor ahli hadits, yaitu para imam mazhab sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.

✔✔✔✔✔✔✔✔✔✔Tetapi lihatlah pengelabuhan dan penyesatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif saat ini. Digambarkan seolah-olah seorang Imam Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu melakukan penelitian hadits sendiri, lalu kebingungan dan menyerah menutup mukanya sambil bilang, ”Saya punya mazhab tapi saya tidak tahu haditsnya shohih apa tidak, jadi kita tunggu saja nanti kalau-kalau ada orang yang ahli dalam bidang hadits. Nah, mazhab saya terserah kepada ahli hadits itu nanti ya”.

Dalam hayalan mereka, para Imam mazhab berubah jadi bodoh.
na'dzu billaah.(*)

Selasa, 22 Mei 2018

Bijak Dengan Speaker

Habib Munzir menjawab mengenai adab memakai Pengeras suara di Masjid selain adzan.
---------------
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Pengeras suara tidak ada dimasa Rasul saw, maka semua yg tidak ada/ belum ada dimasa rasul saw boleh digunakan jika bermanfaat dan tidak bertentangan dg syariah, dan haram digunakan jika membawa kerugian/keburukan dan atau hal yg tampaknya baik namun bertentangan dg syariah.

sebagaimana shalat fardhu ditambah misalnya menjadi 6 waktu, hal itu sekilas adalah kebaikan, namun bertentangan dg syariah, maka hal itupun dilarang.

mengenai pengeras suara, ia hanya alat syiar, dan adzan yg terdengar dari pengeras suara tidak wajib dijawab, karena ia bukan suara manusia, tapi suara alat yg memperbesar suara, sebagaimana siaran langsung di masjidilharam dalam shalat tarawih kita tak bisa bermakmum pada televisi, karena ia hanya alat penyampai dari siaran tersebut,

maka pengeras suara banyak ditentang oleh ulama kita masa lalu, sebabnya menggganggu.

namun dimasa itu belum banyak suara yg ribut, seperti suara televisi didalam rumah, motor, mobil dll yg itu semua membuat suara adzan muadzin tanpa pengeras suara tak akan terdengar walau hanya beberapa rumah dari masjid.,

maka kini pengeras suara diakui oleh Jumhur (mayoitas seluruh madzhab, demikian untuk adzan.

mengenai acara lainnya, maka jika bermanfaat bagi masyarakat banyak maka boleh, jika justru masyarakat banyak terganggu (selain adzan) maka hendaknya tak digunakan.

kita pun acara Majelis Rasulullah saw setiap malam selasa di Masjid Almunawar, pancoran, tak menggunakan speaker luar ketika jamaah masih belum memenuhi masjid, kita hanya memakai speaker dalam karena tak mau mengganggu masyarakat,

namun setelah jamaah semakin banyak hingga memenuhi pelataran masjid hingga mencapai lebih dari 15.000 orang, maka kami menggunakan speaker luar hanya dihadapkan ke jamaah dan kejalan raya, tidak dihadapkan ke belakang masjid yg merupakan perumahan,

namun justru hal itu mengundang protes masyarakat, mereka meminta speaker diaktifkan ke belekang masjid pula agar mereka bisa dengar, maka atas permintaan masyarakat kami mengaktifkannya, dan tentunya hadirin kini mencapai 20.000 muslimin atau lebih.

demikia pula majelis setiap malam jumat dirumah saya, kita tak menggunakan toa, hanya sound system dirumah, namun dengan semakin banyaknya hadirin dan kini mencapai 15.000 muslimin muslimat, yg memenuhi hingga jalan raya, maka kami konfirmasi pd tetangga apakah mereka terganggu, ternyata tidak ada yg terganggu bahkan senang karena wilayah itu awalnya sepi dan rawan perampok, kini menjadi lebih aman dan kerawanan sirna. maka kami menggunakan toa.

namun saya menyesalkan juga jika acara puluhan orang saja namun sudah menggunakan toa, boleh saja jika masyarakat tidak terganggu, namun jika banyak yg terganggu maka hendaknya disampaikan dg baik baik bahwa hal itu mengganggu.

saya juga menyesalkan beberapa masjid yg menyetel ngaji setengah jam sebelum adzan dengan speaker luar yg sangat keras, sungguh saya tidak mengerti apa maksudnya?, jika maksudnya membangunkan orang yg tahajjud maka cukuplah dg adzan awal (adzan pertama sebelum adzan subuh), hal itu sunnah dan riwayatnya shahih, adzan awal adalah untuk membangunkan orang tahajjud,

namun cukuplah dg itu, yaitu membangunkan orang tahajjud, namun jika suara ngaji terus distel 30 menit sebelum adzan subuh, apa tujuannya?, jika tujuannya untuk membangunkan orang tahajjud maka jika ia bangun dan shalat tahajjudpun ia akan sangat terganggu dg suara speaker itu, maka suara speaker itu justru mengganggu orang yg tahajjud, padahal maksudnya membangunkan yg tahajjud,

lalu setelah orang bangun maka orang itu sangat terganggu kekhusyuannya dg suara itu karena berkesinambungan 30 menit sebelum adzan, yg disaat saat itulah saat terbaik untuk berdoa, dalam keadaan sunyi dan tangis, bisikan tasbih terdengar oleh kita sendiri dalam rukuk dan sujud, namun itu semua buyar dg suara keras dari masjid yg terus tidak berhenti.

jika hal ini dilakukan di bulan ramadhan mungkin masih bisa di toleransi karena orang tidak terganggu, mereka makan sahur, dan yg belum bangun sahur akan bangun untuk sahur,
namun diluar ramadhan hal itu mengganggu, mengganggu orang yg tidak tahajjud dan mengganggu orang yg tahajjud.
namun kembali pada masyarakatnya, jika mereka setuju maka boleh saja,

untuk masalah anda saran saya anda musyawarah dg beberapa tetangga, jika mereka terganggu pula maka datanglah pada rt atau pengurus masjid, dg baik baik tanpa emosi, sampaikan hal itu, Insya Allah mereka akan mengerti.

setahu saya sebagian besar negara di dunia tak ada yg berbuat hal ini, di Malaysia, Jordan, Emirate, arab saudi, yaman, dan banyak lainnya, mereka tak menggunakan toa sembarangan selain adzan dan acara besar.

dan mengganggu orang lain haram hukumnya.’

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

Allahuma sholi 'ala sayyidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi wa shohbihi wa salim

Sabtu, 19 Mei 2018

40 Sunnah Puasa

Al Habib Segaf bin Ali Alaydrus dalam kitabnya “Ithaful Ikhwan” menyebutkan 40 sunah di Bulan Ramadhan. Berikut intisarinya:

*1. Makan Sahur*

Disunahkan bagi yang akan berpuasa untuk makan sahur. Telah banyak hadits yang menganjurkan untuk melakukan sahur dan menjelaskan bahwa di dalam makanan sahur terdapat keberkahan. Rasulullah SAW bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan. (HR Bukhari-Muslim)

Makanlah sahur walaupun sedikit Rasulullah SAW bersabda:

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Makan sahur itu memaannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang sahur. (HR Ahmad)

*2. Disunahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur* .

Nabi SAW bersabda:

نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Sebaik-baiknya makanan sahur orang beriman adalah kurma. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban dan Shahihnya)

*3. Mengakhirkan sahur*

Disunahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati Waktu Shubuh asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ

Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad)

Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam (Yaitu pertengahan antara waktu Maghrib dan waktu Shubuh) sampai sebelum Fajar.

*4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan adzan shubuh)*

Disunahkan untuk membuat jarak waktu pemisah antara  waktu sahur dan adzan Shubuh  (waktu imsak). Jangan sampai ia masih makan sahur ketika Adzan Shubuh berkumandang. Sahabat Anas RA menceritakan bahwa Sahabat Zaid bin Tasbit RA mengatakan:

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Kami sahur bersama Nabi SAW, setelah itu kami shalat.”

Aku (Sahabat Anas) bertanya:

“Berapa jarak antara adzan dan sahurnya?”

“Seukuran 50 ayat.” Jawabnya. (HR Bukhari-Muslim)

Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran 50 ayat adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur lima belas menit sebelum adzan shubuh.

Pemisahan ini adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Dan hati-hati dalam ibadah itu dianjurkan berdasarkan sabda Nabi SAW:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kepada apa yang tidak membuatmu ragu. (HR Ahmad)

*5. Berkumpul untuk sahur*

Sunah bersahur bersama-sama.  Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas :

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ

Kami sahur bersama dengan Rasulullah SAW kemudian kami shalat. (HR Bukhari-Muslim)

Selain itu berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:

خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي

Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan  (ikut makan) di dalamnya.

*6. Membersihkan sela-sela gigi*

Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Nabi SAW bersabda:

تخللوا ، فإنه نظافة ، والنظافة تدعو إلى الإيمان ، والإيمان مع صاحبه في الجنة

Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR Thabrani)

Dikatakan bahwa kesunahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.

*7. Menyegerakan berbuka*

Sunah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk Waktu Maghrib. Nabi SAW bersabda:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Manusia selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (HR Bukhari-Muslim)

Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi:

أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Sesungguhnya hamba yang paling Aku cinrai adalah yang paling segera berbuka. (HR Ahmad dan Turmudzi)

Jika ia masih ragu masuknya waktu Maghrib, maka tidak sunah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.

*8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)*

Disunahkan berbuka dengan Ruthob , jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas Ra mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah SAW berbuka sebelum melaksanakan shalat dengan beberapa butir Ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka  dengan beberapa hirup air. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)

Nabi SAW juga bersabda:

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالْمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُورٌ

Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan mensucikan. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)

*9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal.*

Sebagian orang shaleh mengatakan:

“Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama.”

Nabi SAW bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى طَعَامٍ، وَشَرَابٍ مِنْ حَلالٍ، صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلائِكَةُ فِي سَاعَاتِ شَهْرِ رَمَضَانَ، وَصَلَّى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ” .

Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi yang berpuasa dengan makanan dan minumam yang halal maka malaikat akan bershalawat kepadanya di setiap saat pada bulan Ramadhan, dan Malaikat Jibril akan bershalawat kepadanya pada malam lailatul qodar. (HR Thabrani)

Dalam riwayat lain dikatakan:

Dan malaikat jibril akan bermushofahah (menyalaminta) pada malam lailatul qodar;

*10. Disunahkan berdoa ketika berbuka*

Karena doa ketika berbuka adalah doa yang diijabahi. Rasulullah SAW bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang tidak akad ditolak doanya: Imam yang  adil, Orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang dizalimi (HR Ahmad dan Turmudzi)

Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunahan tapi yang utama hendaklah ia berdoa dengan doa yang datang dari nabi saw. Di antaranya:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya insya Allah Taala. (HR Abu Dawud dan Nasai)

Dan :

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dari-Mu aku berbuka (HR Abu Dawud)

Dan:

اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ

Segala puji bagi Allah yang menolong aku sehingga aku dapat berpuasa dan memberiku rizki sehingga aku dapat berbuka. (HR Ibnu Sunni)

Dan:

إِذَا أَفْطَرَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang mencakup segala sesuatu agar Engau mengampuni Aku. (HR Ibnu Majah)

*11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa*

Sunah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid bin Khalid al Juhani RA meriwayatkan sabda Nabi SAW:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya. (HR Turmudzi dan Nasai)

Para ulama mengatakan, pahala ini didapatkan walaupun dengan hanya memberikan makanan yang sedikit untuk orang yang berpuasa, namun lebih sempurna lagi jika ia memberikan makanan yang dapat mengenyangkannya. Di dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ فَطَّرَ فِيهِ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ » ، قَالُوا : لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ ، فَقَالَ : « يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِماً عَلَى تَمْرَةٍ ، أَوْ شُرْبَةِ مَاءٍ ، أَوْ مِذْقَةِ لَبَنٍ

“Siapa yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa maka itu adalah penghapus dosanya, dapat memerdekakannya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya.”

Para sahabat bertanya, “Tidak semua dari kita mampu memberikan makanan untuk orang yang berpuasa.”

Maka Nabi SAW bersabda: “Allah memberikan pahala ini bagi orang yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa walau pun hanya dengan sebutir kurma, seteguk air atau sehisap susu.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Usahakan dengan sungguh-sungguh agar niatnya dalam memberi makanan itu adalah untuk mengikuti sunah Nabi SAW dan mendapatkan pahala bukan sekedar  adat yang berlangsung setiap tahun.

*12. Disunahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendoakan pemilik rumah.*

Doakan dengan doa yang datang dalam hadits Nabi SAW. Nabi SAW pernah berbuka di kediaman Sahabat Saad bin Ubadah RA, maka Nabi SAW berdoa:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلَائِكَةُ

Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bershalawat kepada kalian. (HR Abu Dawud)

*13. Menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah*

Disunahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, yaitu dengan shalat Tarawih dan Witiir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (symbol) dari syiar-syiar Ramadhan. Rasulullah SAW selalu menganjurkan para sahabatnya untuk shalat di malam Ramadhan. Beliau SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang shalat (tarawih) di bulan Ramdhan karena dasar iman dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan aku sunahkan bagi kalian shalatnya (Tarawih). Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalatnya karena iman dan mengharapkan pahala maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya. (HR Nasai)

Para ulama mengatakan bahwa pahala ini dikhususkan hanya untuk mereka yang melaziminya setiap malam. Maka tidak selayaknya bagi orang yang bersemangat memburu kebaikan untuk meninggalkan shalat tarawih. Jika ia tidak mampu melakukannya secara sempurna di satu dari malam-malanya karena suatu udzur, sakit atau bepergian maka shalatlah semampunya walau hanya delapan rakaat. Di dalam hadits dikatakan:

إذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian. (HR Bukhari dan Muslim)

*14. Membaca Al-Quran*

Disunahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran di sepanjang Bulan Ramadhan yang mulia ini, sebab ini adalah Bulan Al Quran. Hendaknya ia dapat mengkhatakamkan Al-Quran di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf. Imam Manshur bin Zadan RA dalah satu Tabiin yang ahli ibadah mengkhatamkan al Quran dua kali lebih di waktu antara Maghrib dan Isya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan sanad shahih bahwa Imam Mujahid RA mengkhataman Al Quran di Bulan Ramadhan di antara Maghrib dan Isya. Begitulah sebagaimana dituliskan dalam kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.

*15. Tadabbur AlQuran dan Tartil dalam membacanya*

Hendaknya ia memperhatikan agar merenungi makna al Quran yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca al Quran adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS Shaad: 29)

Ibu Abbas RA mengatakan: “Membaca satu Surat dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh al Quran tanpa tartil.”

Imam Mujahid RA pernah ditanya mengenai dua orang lelaki. Yang pertama membaca surat Al Baqarah dan Ali Imran sedangkan yang satu hanya membaca Al Baqarah saja. Waktu membacanya sama, rukuk keduanya sama, sujud keduanya sama, duduk keduanya sama. Maka beliau mengatakan, “Yang membaca al Baqarah saja itu yang lebih utama.”

*16. Mudarosah (Saling menyimak al Quran)*

Nabi SAW menyodorkan bacaan Al Qurannya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunah untuk memperbanyak membaca al Quran di bulan Ramadhan dan mudarosah Al Quran. Mudarosah adalah membacakan al Quran kepada orang lain, lalu orang itu membacakan al Quran untuknya.”

Hikmah disunahkannya mudarosah adalah karena lebih dapat mentadaburi al Quran dan memahami makna-maknanya yang agung.

*17. Istiqomah menghadiri majlis ilmu*

Hendaknya orang yang berpuasa melazimi untuk selalu hadir dalam majlis ilmu, dzikir dan fiqih. Pahalanya sangat besar dan agung. Ibnu Abbas Ra mengatakan:

وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. Dan Jibril menemuninya setiap malam kemudian melakukan mudarosah al Quran. (HR Bukhari-Muslim)

Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini disyariatkannya pula berdiskusi dalam kebaikan dan ilmu.

*18. Menjaga waktu untuk dzikir*

Hendaknya orang yang berpuasa sangat memperhatikan waktunya dan memakmurkanya dengan dzikir kepada Allah. Hendaknya ia menentukan wakktu-waktu untuk beristigfar, bertasbih, bertahlil, berhamdalah, bershalawat kepada Nabi SAW dan lainnya. Termasuk dzikir-dzikir yang diajarkan Nabi adalah:

أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ أَسْتَغْفِرُ اللهَ نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, aku memohon ampunan kepada Allah. Kami memohon surga kepada-Mu dan meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka.

Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi SAW bersabda:

وَاسْتَكْثِرُوا فِيهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: خَصْلَتَيْنِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمَ ، وَخَصْلَتَيْنِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا ، فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمْ : فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَتَسْتَغْفِرُونَهُ ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا : فَتَسْأَلُونَ اللهَ الْجَنَّةَ ، وَتَعُوذُونَ بِهِ مِنَ النَّارِ

Perbanyaklah di dalamnya (di dalam Ramadhan) empat hal. Dua hal dapat membuat Tuhan kalian ridho dan dua hal lain adalah hal yang pasti kalian butuhan. Dua hal pertama yang dapat membuat Tuhan kalian Ridho adalah bersyahadat bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan beristigfar kepada-Nya. Dan dua hal yang pasti kalian butuhkan adalah kalian meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka. (HR Ibnu Khuzaimah)

*19. Berdoa di malam dan siang hari*

Hendaknya orang yang berpuasa banyak berdoa di siang hari Ramadhan dan di malam harinya. Orang yang berpuasa termasuk salah satu dari orang yang tidak tertolak doanya. Dalam hadits dikatakan:

Ada tiga hal yang merupakan kepastian bagi Allah untuk tidak menolak doa mereka. Orang yang berpuasa sampai berbuka, orang yang dizalimi sampai mendapatkan haknya, orang yang bepergian sampai kembali. (HR Bazzar)

Puasa juga termasuk kondisi dimana doa disunahan, begituمah pula bulan Ramadhan bulan dikabulkannya doa. Nabi SAW bersabda:

أتاكم رمضان شهر بركة ، فيه خير يغشيكم الله  فيه ، فتنزل الرحمة ، وتحط الخطايا ، ويستجاب فيه الدعاء ،

Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan penuh berkah yang Allah limpahkan kebaikan kepada kalian di dalamnya. Bulan dimana rahmat diturunkan, kesalahan-kesalahan dihapus dan doa di dalamnya dikabulkan. (HR Thabrani)

Imam Nawawi RA dalam Majmu menyebutkan:

“Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa ketika ia berpuasa dengan hal-hal penting yang terkait dengan akhirat dan dunnianya untuk dirinya sendiri dan untuk orang yang ia cintai serta untuk umat Islam.”

*20. Melebihkan nafkah untuk keluarga*

Disunahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di Bulan Ramadhan jika Allah membuatnya mampu. Nabi SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di Bulan Ramadhan.

Ibnu Abbas mengatakan:

كَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ

Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. (HR Bukhari-Muslim)

Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan:

“Al Mawardi mengatakan: disunahan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di Bulan Ramadhan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. “

Orang islam ketika ia berderma di bulan Ramadhan dan memberikan nafakah yang lebih banyak kepada keluarganya ia tengah mengikuti tuntunan Nabi SAW.

*21. Mencari-cari dan memperhatikan orang yang membutuhkan*

Rasulullah SAW mensifati Bulan Ramadhan dengan Syahr Muwasah, bulan untuk saling membantu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Mencari-cari dan memperhatikan fakir miskin dan memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan orang yang membutuhkan adalah ketaatan yang paling utama dan kebaikan yang paling indah. Di dalam hadits dikatakan:

وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً ، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دِينًا ، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا ،

Amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah kebahagiaan yang engkau masukan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau menyingkirkan darinya kesusahanya, atau engkau mengusir rasa lapar darinya, atau engkau melunasi hutangnya. (HR Thabrani)

*22. Bagi lelaki disunahkan beritikaf di masjid*

Kesunahan itikaf baik di siang atau malam Ramadhan lebih ditekankan. Termasuk petunjuk Nabi SAW adalah bahwa beliau bertikaf dan menganjurkan untuk melaksanakannya. Sahabat Anas RA mengatakan bahwa ia mendengar Nabi SAW bersabda:

من اعتكف يوما ابتغاء وجه الله جعل الله بينه وبين النار ثلاث خنادق ، كل خندق أبعد مما بين الخافقين

Siapa yang beritikaf sehari karena mengharapkan keridhoan Allah SWT, maka Allah akan menjadikan tiga parit yang menghalanginya dari neraka. Setiap parit lebarnya melebihi dua ufuk langit. (HR Thabrani dalam Ausath, al Baihaqi, dan Hakim beliau mengatakan isnadnya shahih)

Para ulama mengatakan kesunahan itikaf di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan lebih ditekankan dan lebih utama untuk meneladani Nabi SAW dan mencari malam Lailatul Qodar.

*23. Meninggalkan perdebatan, perselisihan dan saling caci*

Semua itu disunahkan di setiap saat tapi di saat berpuasa kesunahannya menjadi lebih kuat. Di dalam hadits dikatakan:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

Puasa adalah benteng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kasar, jangan pula berbuat bodoh. Jika ada seorang yang berselisih dengannya atau mencelanya katakanlah “Aku tengah berpuasa” dua kali. (HR Bukhari-Muslim)

Dalam hadits lain dikatakan:

ليس الصيام من الأكل والشرب ، إنما الصيام من اللغو والرفث

Puasa itu bukanlah sekedar dari makan dan minum, melainkan dari ucapan sia-sia dan ucapan kotor. (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Para ulama berkata: Seyogyanya bagi seorang muslim untuk meninggalkan ucapan mubah yang tidak berfaidah dan tidak bermanfaat bagi agama dan dunianya, hendaknya ia menyibukan lisannya dengan dzikir dan istigfar.

*24. Meninggalkan perbuatan yang tidak berguna*

Sebagaimana dianjurkan meninggalkan ucapan yang tidak berfaidah walaupun mubah, begitupula dianjurkan meninggalkan perbuatan mubah yang tidak bermanfaat dan tidak ada kebaikan di dalamnya. Nabi SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatannya maka Allah tidak peduli ia meningalkan makanan dan minumannya. (HR Bukhari )

*25. Meninggalkan berbekam dan cantuk*

Ini karena bekam dan cantuk dapat membuat lemas orang yang berpuasa. Sahabat Anas RA pernah ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang puasa?”  Beliau menjawab:

لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Beliau menjawab “Tidak, kecuali bahwa itu dapat menyebabkan lemah.” (HR Bukhari)

Termasuk hal itu adalah pengambilan darah (donor) dikatakan itu akan melemaskan orang yang berpuasa.

*26. Segera mandi junub sebelum shubuh*

Disunahkan bagi yang akan berpuasa agar segera mandi junub sebelum masuk Waktu Shubuh. Ini adalah sunah bukan wajib untuk keluar dari khilaf ulama yang mengatakan bahwa puasa batal karena junub dengan dalil hadits Nabi SAW:

مَنْ أَدْرَكَهُ الْفَجْرُ جُنُبًا فَلَا يَصُمْ

Siapa yang datang waktu fajar dalam keadaan junub maka tidak ada puasa baginya. (HR Bukhari-Muslim)

Hadits ini hukumnya telah dihapus. Dalil bolehnya mengakhirkan mandi junub setelah masuk waktu shubuh adalah hadits Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah RA, keduanya berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ فِي رَمَضَانَ ثُمَّ يَصُومُ

Pernah Nabi SAW berpagi hari dalam keadaan junub karena bersetubuh bukan karena mimpi di Bulan Ramadhan kemudian beliau berpuasa. (HR Bukhari-Muslim)

*27. Tidak berlebihan dalam makan dan minum*

Hendaknya orang yang berpuasa memperhatikan kesederhanaan dalam berbuka dan makan sahur jangan sampai terlalu kenyang. Sebab maksud dari puasa adalah agar kita dapat menahan syahwat terhadap makanan, minuman dan lainnya.

*28. Berumrah di Bulan Ramadhan jika mampu*

Dalam Hadits disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Umrah di bulan ramadhan sebanding dnegan haji, dalam riwayat lain :sebanding dengan haji bersamaku. (HR Bukhari)

Renungkan bagaimana umrah yang perbuatannya sangat mudah dan sedikit dapat sebanding dengan haji yang hanya sebagian saja yang mampu. Terlebih bahwa di dalamnya terdapat anjuran yang agung dengan disebutkan sebanding dengan haji bersama Rasulullah SAW.

*29. Disunahkan berusaha untuk mendapatkan malam Lailatul Qodar*

Dalam hadits dikatakan:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah malam Lailatul Qodar di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan (HR Bukhari-Muslim)

Mencarinya dengan cara bersemangat memakmurkan sepuluh malam itu dengan ibadah dengan memperhatikan shalat tarawih di masjid sampai selesai, dan juga dengan melaksanakan Shalat Isya dan Shubuh secara berjamaah disertai melazimi dzikir-dzikir, doa-doa dan tilawah al Quran. Jika ia melakukan itu setiap malamnya pasti ia mendapatkan malam Lailatul Qodar.

*30. Disunahkan memperbanyak doa di bulan Ramadhan secara umum, dan di sepuluh hari terakhir secara khusus*

Terlebih doa :

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf maka maafkanlah kami. (HR Turmudzi)

Ini adalah doa yang dianjurkan oleh Nabi SAW kepada Sayidah Aisyah RA untuk diperbanyak di Malam Lailatul Qodar. Maka perbanyaklah doa ini terutama di sepuluh malam terakhir Ramadhan.

*31. Mandi pada malam- malam Ramadhan*

Disunahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Ramadhan, sebagian ulama menyunahan mandi setiap malam Ramadhan sejak awal sampai akhir. Ini untuk menambah semangat beribadah.

Nabi SAW dan para sahabat telah melakukan hal ini. Diriwayatkan dari Sayidah Aisyah RA:

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان رمضان قام و نام فإذا دخل العشر شد المئزر و اجتنب النساء و اغتسل بين الأذانين و جعل العشاء سحور

Apabila datang Ramadhan, Rasulullah SAW shalat dan tidur. Dan jika telah datang sepuluh hari terakhir, beliau mengeratkan sarungnya, menjauhi istri-istrinya, mandi antara dua adzan dan mengakhirkan makan malamnya di waktu sahur (HR Ibnu Abi Ashim )

Imam Ibnu Jarir Ra mengatakan: Para ulama menyunahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan. Imam An Nakhoi melakukan itu setiap malam-malam itu.

*32. Berhias dan memakai wewangian untuk ibadah*

Sunah membersihkan diri, berhias dan memakai wewangian untuk beribadah pada sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan, terlebih di malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar.

Telah datang atsar dari para salaf, sahabat dan tabiin bahwa mereka mandi, membersihkan diri, berhias dan kadang mewangikan masjid di malam-malam ini.

Dinukilkan perbuatan ini dari Sahabat Annas, Zur bin Hubaisy, Tamim ad Dari, Ayub as Sakhtiyani, Tsabit al Banani, Humaid at Thowil dan para salaf lainnya. Al-Hafidz Ibnu Rajab menukilkan perbuatan mereka itu kemudian beliau berkata, “Menjadi jelas dengan ini semua kesunahan untuk membersihkan diri, berhias mewangikan diri dengan mandi dan wewangian, memakai pakaian indah pada malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar sebagaimana disyariatkan di hari Jumat dan dua hari Id.”

*33. Puasa bagi yang bepergian*

Jika ia memulai bepergian setelah Waktu Shubuh di Bulan Ramadhan, maka wajib untuk berpuasa dan tidak boleh membatalkannya kecuali setelah ia tidak mampu lagi menahan lapar atau haus.

Jika ia memulai bepergian sebelum Waktu Shubuh, maka ia boleh memilih untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa dan menggantikannya di hari lain. Disunahan bagi yang kuat untuk tetap berpuasa, ini berdasarkan firman Allah SWT:

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ

Dan berpuasa lebih baik bagimu. (QS al Baqarah: 184)

Jika ia termasuk orang yang lemah, dan puasa dapat memberatkannya maka lebih utama untuk tidak berpuasa berdasarkan hadits:

لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ

Bukan termasuk kebaikan memaksakan berpuasa ketika dalam perjalanan (bagi yang tidak kuat)(HR Abu Dawud)

*34. Menahan (imsak) bagi yang hilang udzurnya di tengah hari puasa*

Apabila seorang tidak berpuasa karena suatu udzur, kemudian di tengah hari udzurnya hilang, maka sunah baginya untuk berprilaku seperti orang yang berpuasa dengan tidak makan, tidak minum dan lainnya sampai Maghrib.

Seperti jika ada anak kecil tidak berpuasa kemudian ia menjadi baligh di tengah hari, atau wanita yang tidak puasa karena haid kemudian ia suci di tengah hari, atau orang sakit yang sembuh di tengah hari puasa, atau orang yang bepergian kemudian sampai tujuan mukim di tengah hari puasa, semuanya itu sunah untuk menahan diri (imsak) dan berprilaku seperti orang berpuasa sampai Mahgrib. Ini adalah bentuk penghormatan kepada Bulan Ramadhan juga agar ia menyerupai orang puasa sehingga menghilangkan prasangka tidak baik dari orang yang tidak mengetahui udzurnya.

*35. Meninggalkan kesenangan nafsu*

Disunahkan bagi yang berpuasa untuk meninggalkan kesenangan nafsu yang tidak membatalkan puasa seperti wewangian, pandangan kepada yang indah, mendengar suara yang indah dan lainnya. Allah SWT mensifati orang yang berpuasa dalam Hadits Qudsi:

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

Ia meninggalkan makanannya, minumannya dan kesenangan syahwatnya karena Aku. (HR Bukhari)

Syahwat adalah semua yang disukai nafsu bik yang dipandang oleh mata, yang didengar oleh telinga atau yang dicium dengan hidung. Imam Nawawi dalam Minhaj mengatakan, “Hendaknya ia (orang yang berpuasa) menjaga dirinya dari kesenangan syahwat.”

*36. Memperbanyak sedekah*

Sunah memperbanyak sedekah baik dengan harta, makanan, pakaian atau lainnya. Nabi SAW pernah ditanya, “Sedekah apa yang paling utama?”
Beliau SAW menjawab:

صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ

Sedekah di bulan Ramadhaan (HR Turmudzi)

Imam Nawawi dalam kitab Majmu` mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan, sunah banyak memberi dan berderma di bulan Ramadhan dan lebih utama lagi di sepuluh hari terakhir untuk meneladani Rasulullah SAW dan para salaf. Juga karena ini adalah bulan mulia, kebaikan di bulan ini lebih utama dari selainnya.  Selain itu, pada bula ini banyak manusia sibuk dengan puasanya dan menambah ibadah dan meninggalkan pekerjaannya sehingga mereka butuh untuk dibantu dan ditolong.”

*37. Mengajarkan anak-anak berpuasa*

Sunah untuk memerintahkan anak-anak kecil baik lelaki maupun perempuan untuk berpuasa sehingga mereka akan terbiasa berpuasa jika sudah baligh.

Para sahabat SAW biasa mengajak anak-anak mereka berpuasa. Ketika ada seorang yang mabuk di Bulan Ramadhan dan dihadapkan kepada Sayidina Umar RA untuk dihukum, Beliau Ra mengingkari perbuatannya itu seraya berkata:

وَيْلَكَ وَصِبْيَانُنَا صِيَامٌ

Celaka engkau! (Engkau mabuk) padahal anak-anak kami berpuasa?” (HR Bukhari)


*38. Disunahkan untuk tidak mengatakan setelah sempurna puasa Ramadhan dan tarawihnya*

“Aku telah puasa sebulan penuh” atau “Aku telah melaksanakan tarawih sebulan penuh”

Ini karena itu adalah bentuk memuji diri sendiri yang tercela. Nabi SAW bersabda:

لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ إِنِّي صُمْتُ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَقُمْتُهُ كُلَّهُ

Jangan salah satu dari kalian mengatakan “aku telah berpuasa Ramadhan secara sempurna dan Shalat tarawih secara sempurna.”  (HR Abu Dawud)

*39. Puasa enam hari Syawal*

Disunahkan bagi orang yang telah Berpuasa Ramadhan untuk melanjutkan puasa enam hari di Bulan Syawal setelah Id. Nabi SAW menganjurkan puasa ini dan mengabarkan bahwa orang yang berpuasa enam hari di Bulan Syawal setelah Ramadhan seperti berpuasa setahun. Ulama mengatakan kesunahan puasa ini didapat baik dengan berpuasa enam hari berturut-turut atau terpisah-pisah di Bulan Syawal. Dan sama saja apakah puasa itu dilakukan langsung setelah hari Id atau dipisah beberapa hari. Tapi yang lebih utama hendaknya berpuasa langsung setelah hari Id secara berturut-turut.

*40. Meninggalkan Maksiat dan melakukan taat*

Orang yang berpuasa hendaknya melakukan ketaatan yang paling utama yaitu meninggalkan dosa dan maksiat. Hindari dosa yang kecil dan yang besar, yang zahir atau yang batin. Dikatakan bahwa ketaatan yang paling utama adalah meninggalkan maksiat.

Rasulullah SAW juga bersabda:

فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ

Hati-hati di bulan Ramadhan sebab kebaikan-kebaikan di dalamnya dilipat-gandakan begitupula keburukannya. (HR Abu Qosim)

Secara umum hendaknya kaum muslim bersemangat melakukan semua amal shaleh dan ketaatan dan memperbanyaknya. Di dalam hadits dikatakan:

من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدّى سبعين فريضة فيما سواه

Siapa yang melakukan satu kebaikan (sunah) di dalamnya (Ramadhan) maka ia seperti orang yang melakukan perbuatan wajib di bulan lain. Dan siapa yang melakukan perbuatan wajib maka ia seperti orang yang melakukan tujuh puluh perbuatan wajib di bulan lain. (HR Ibnu Khuzaimah)

Semoga Allah memberikan petunjuk agar kita dapat melakukan perbuatan yang dicintai Allah dan membuat-Nya ridho. Semoga Allah menyampaikan kita ke puncak keridhoan-Nya. Semoga Allah mengajarkan kepada kita apa yang bermanfaat bagi kita, dan memberikan manfaat kepada kita atas apa yang telah diajarkan oleh-Nya. Aamiin Ya Robbal `alamin.. Dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya, keluarganya serta yang mengikuti mereka dalam kebaikan sampai hari kiamat… Aamiin.
: