Sabtu, 09 Desember 2017

Perbedaan Bin baz Dan Albani

*BAB SHOLAT BIDAH ALA WAHABI*
.
Oleh Von Edison Alouisci
.
KIRA KIRA ULAMA WAHABI MANA DI BAWAH INI YANG MENGIKUTI SUNNAH ??
.
Perhatikan baik baik.
.
1.Niat merupakan rukun dalam ibadah shalat. Ulama Talafi wahabi, Imam Ibnu Taimiyah mengatakan wajib mendahulukan niat dari takbiratul ihram (Mausu’ah Fiqh Ibnu Taimiyah: 2/230).
.
Pendapat yang sama juga dinyatakan oleh ulama Talafy, Syaikh Abdul Aziz bin Baz (Fatawa Nur ‘ala al-Darb: 2/738), dan Syaikh Shalih al-Utsaimin (Majmu’ Fatawa Wa Rasa’il Syaikh al-Utsaimin: 12/441).
.
TETAPI
.
ulama Talafy, Syaikh Nashiruddin al-Albani memilih pendapat Imam al-Nawawi (ulama mazhab al-Syafi’i) bahwa tempat niat itu adalah hati, dan diucapkan pada saat takbiratul ihram (Nashiruddin al-Albani: Ashl Shifah Shalah al-Nabi:1/174).
.
2.Syaikh Bin Baz (2/768) dan Syaikh al-Utsaimin (13/135) mengatakan, makmum dalam salat berjamaah itu wajib membaca al-Fatihah di setiap rakaat, baik salat jahar (subuh, maghrib, isya’) maupun salat sir (zuhur dan ashar). Ini sesuai dengan perintah Rasulullah SAW membaca al-Fatihah dalam ibadah salat (HR Imam al-Bukhari Muslim).
.
TETAPI
.
Syaikh al-Albani mengatakan, makmum tidak wajib baca al-Fatihah pada salat jahar, tapi hanya wajib pada saat salat itu sir (1/360).
.
3.Syaikh Bin Baz (2/791) dan Syaikh al-Utsaimin (13/140) mengatakan, meletakkan tangan di atas dada setelah berdiri dari ruku’ adalah sunnah. Hal ini sesuai dengan hadits yang memerintahkan meletakkan kedua tangan di atas dada (HR al-Bukhari).
.
DAN Syaikh Bin Baz juga menganggap keliru pendapat Syaikh al-Albani yang mengatakan tidak dianjurkan (sunnah) meletakkan kedua tangan di atas dada setelah berdiri dari ruku’.
.
TETAPI..
.
Syaikh al-Albani (2/701) tetap bertahan pada pendapatnya, dan menganggap pendapat Syaikh Bin Baz dan Syaikh al-Utsaimin itu bid’ah dan sesat.
.
4.Syaikh Bin Baz (2/794) dan Syaikh al-Utsaimin (13/171) mengatakan, ketika mau sujud, maka letakkan lutut terlebih dahulu ke lantai, kemudian tangan. Ini sesuai dengan hadits Wa’il bin Hujr, dan sebenarnya hadits Abu Hurairah yang mengatakan meletakkan tangan terlebih dahulu itu ada terjadi pembalikan pada lafaz hadits. Karena Nabi melarang sujud mengikut gaya onta istirahat dengan terlebih dahulu merebahkan tangannya, bukan kakinya.
.
Pendapat ini juga yang disuarakan oleh murid setia Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah, dan mengatakan bahwa hadits Wa’il bin Hujr lebih kuat dari hadits yang lain (Ibnu Qayyim al-Jauziyah: Jami’ al-Fiqh:2/107).
Ini juga pendapat ulama salafi yang lain, yaitu Syaikh Ismail al-Shan’ani dalam bukunya Subul al-Salam (1/187).
.
TETAPI...
.
Syaikh al-Albani (2/714) mengatakan bahwa sujud dalam shalat itu dengan mendahulukan tangan, bukan lutut. Katanya, ini sesuai dengan hadits Ibnu Umar (HR Ibnu Khuzaimah dan al-Daruquthni).
.
5.Syaikh Bin Baz (2/795) mengatakan bahwa duduk istirahat sebelum berdiri ke rakaat kedua adalah sunnah, sesuai dengan hadits riwayat Malik bin al-Huwairits yang terdapat dalam sahih al-Bukhari. Al-Albani (3/816) juga mengatakan begitu, berpegang kepada hadits yang sama yang juga diriwayatkan oleh Imam al-Syafi’i, al-Nasa’i, dan al-Baihaqi.
.
dan Syaikh al-Albani melanjutkan, berdiri ke rakaat selanjutnya itu bertopang dengan kedua tangan di atas lantai.
.
TETAPI..
.
Syaikh al-Utsaimin mengatakan (13/217), tidak disyariatkan duduk istirahat, tapi langsung saja berdiri ke rakaat selanjutnya dengan bertumpu kepada ujung telapak kaki. Dan duduk istirahat sebelum berdiri ke rakaat kedua atau keempat itu hanya dilakukan oleh orang yang tidak mampu langsung berdiri, karena uzur atau sakit.
.
Dan Syaikh Ibnu Qayyim (2/116) pula berpegang kepada hadits Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW berdiri ke rakaat berikutnya dengan bertopang kepada ujung kaki dan lututnya, dan kedua tangannya diletakkan di atas pahanya.
.
6.Syaikh al-Utsaimin (13/231) mengatakan, tasyahud pertama dalam shalat itu hanya sampai kepada ucapan dua kalimat syahadat.
.
TETAPI
.
Syaikh al-Albani (3/912) mengatakan bahwa bacaan tasyahut pertama itu sama dengan bacaan pada tasyahud akhir hingga ucapan shalawat, tanpa ada perbedaan.
.
Syaikh al-Utsaimin (13/236) mengatakan, ucapakan salam pada akhir shalat tidak disyariatkan dengan menambah kata wa barakatuh.
.
TETAPI
.
Syaikh al-Albani (3/1024) mengatakan, tambahan kata wa barakatuh itu adalah sunnah, sesuai dengan hadits Ibnu Hibban.
NAH..
Perkara sholat yang Wajib saja Ulama Wahabi sudah membingungkan Umat,mengacaukan pemahaman Awam lantas Darimana di katakan Wahabi sesuai sunnah dan Quran jk sholat saja sudah kontradiksi sesama ulamanya sendiri ?
.
Saya mau tanya pengekor Wahabi yg katanya bermanhaj salaf,tegar diatas sunah..bla bla..
CARA SHOLAT KALIAN.. YANG MANA YANG BENAR NURUT ULAMA WAHABI DIATAS ?
INGAT.. YA..IKUT SALAH SATU PENDAPAT ULAMA DIATAS ARTINYA.. MENYEPELEKAN PENDAPAT ULAMA WAHABI YANG LAIN YANG JUGA ULAMA KALIAN SENDIRI.
.
Sholat saja ajarannya tidak beres boro boro mau ngaku paling Alim sejagat..
.
Sholat saja kacau..apanya omongan wahabi " sholat
seperti nabi ala albani ? ulamanya saja kagak akur.
.
hadoh..sholat ala albani BHATIL !!
By.Von Edison Alouisci
Kingstones street 13.10.2013
.
Line : @cpu9611w
WA +6281273311201
BBM : 54CB428E
FP : www.facebook.com/von.edison.alouisci
NB.BEBAS COPAS.BEBAS TAG.(amanah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar